oleh

UU Ponpes Disahkan, Ketum MUI Pandeglang: Santri Tidak Lagi Terisolir

image_pdfimage_print

Kabar6-Ditetapkannya hari santri 22 Oktober dan disahkan undang – undang pondok pesantren (Ponpes), santri tidak lagi dipandang sebelah mata dan sejajar dengan di lembaga pendidikan formal lainnya. Kini santri tidak lagi terisolir.

“Kini santri tidak lagi terisolir dan tidak boleh letik hate (kecil hati), sebab pondok pesantren sudah sejajar dengan lembaga-lembaga formal lainya,” kata Ketum Pengurus Besar (BP) Mathla’ul Anwar Linahdlatil Ulama (MALNU) Pusat Menes KH. Tubagus Handi Ma’ani, Selasa (22/10/2019).

Ketua MUI Pandeglang ini berpesan, santri harus bersemangat tidak hanya menimba ilmu agama, tetapi di bidang kenegaraan pun dan santri juga tidak kecil hati untuk mengejar jabatan publik. Apalagi dari kalangan santri bisa menjadi Wakil Presiden RI.

“Jadi santri tidak pantang menegang kepemimpinan daerah, karena santri mampu, apalagi baru kita saksikan pelantikan presiden dan wakil presiden, khusus KH Ma’ruf Amin yang berasal dari kalangan santri,” terangnya.

**Baca juga: Peringati Hari Santri, 5000 Santri di Pandeglang Jalan Santai Sarungan.

Ia berharap kedepan santri tidak hanya menjadi wakil presiden, tetapi bisa mengisi jabatan lain seperti menteri, bupati dan gubernur serta jabatan lainya.

“Karena santri yang menjadi pimpinan, insyallah dengan Akhlakul Karimahnya akan jauh dari perbuatan KKN,” tandanya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email