oleh

Upaya Satpol PP Bongkar Bangunan di Kosambi Dihadang Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembongkaran bangunan semi permanen dikawasan Jalan Raya Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dihalang-halangi warga.

Aksi penolakan pembongkaran dari warga menyusul tidak adanya kompensasi atau penggantian bangunan dari pihak pemerintah.

“Kita disuruh pindah-pindah saja, tanpa ada uang penggantian atau uang pembongkaran. Dari mana kami mau pulang kampung atau mengontrak rumah baru bila seperti ini,” Kata Nani, salah seorang warga pada kabar6.com di lokasi.

Dikatakan Nani, dirinya bersama 33 warga lainnya mau dibongkar dan dipindah apabila diberikan uang penggantian. “Kita akan pindah kok asalkan dibayar,” tegasnya lagi.

Berdasarkan pantauan dilokasi, puluhan aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang dan pihak kepolisian sudah bersiap untuk merubuhkan bagunan-bangunan liar disepanjang Kali Prancis ini.

Sementara warga sekitar juga sudah berjaga melakukan penolakan pembongkaran dilokasi.(rani)