oleh

Tunggakan Pelanggan PDAM TKR Masih Dalam Progres

image_pdfimage_print

Kabar6-PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tigaraksa, dalam menanggulangi piutang para pelanggan.

Saat ini, Tim Kejari masih terus memproses tunggakan hutang pelanggan PDAM TKR.

“Masih dalam progres,” ujar Humas PDAM TKR, Samsudin Sidik, kepada Kabar6.com, Rabu (29/5/2019).

Samsudin menjelaskan saat ini pembayaran piutang oleh para pelanggan sudah mengalami pengurangan. Namun, untuk data yang masuk biaya piutang yang menunggak masih menunggu validasi dari wilayah masing-masing.

Sementara itu, jumlah piutang mencapai Rp5.163.810.650. Jumlah tersebut berasal dari pelanggan di tiga wilayah pelayanan, 3 kantor cabang dan 4 unit dengan 34.223 sambungan langganan.

Kendati, proses pembayaran PDAM bisa melalui Bank dan ATM hingga bisa melalui online. Namun, pihaknya juga sudah kerjasama dengan Bank BTN, Bank Mandiri, Indomart dan Alfamart serta Kantor Pos.**Baca juga: PDAM TKR Tanggapi Keluhan Masyarakat Solear.

“Loket juga masih dibuka di Kantor Pelayanan dan loket lainnya,” tandasnya (Oke)

Print Friendly, PDF & Email