oleh

TPU Sari Mulya, Ini Luas Lahan Wajib Disediakan Tiga Pengembang Besar

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mematok target pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya tahun ini bisa selesai.

Lahan yang terletak di Kampung Kampung Curug, RT 01 RW 01, Babakan, Kecamatan Setu, merupakan sawah garapan milik warga.

“Ayolah selesaikan, karena master plan-nya sudah ada,” kata Airin ditirukan Teddy Meiyadi, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Rabu (24/7/2019).

Pernyataan itu disampaikan Airin dihadapan tiga pengembang besar dan warga pemilik lahan yang diundang bertemu di Balaikota Tangsel, kemarin.

TPU Sari Mulya masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2016-2021. Teddy mengutarakan setiap pengembang telah ditentukan pengenaan luas penggantian lahan untuk pemakaman.

Bintaro Jaya seluas 5,2 hektarea, Sinarmas Land 4,4 hektare, dan Alam sutera 2 hektare. Teddy mengestimasi ketiga pengembang besar tersebut wajib menyediakan lahan sekitar 11 hektare di TPU Sari Mulya.

“Sisanya dari pengembang-pengembang kecil,” terang Teddy. Menurutnya, progam penyediaan TPU Sari Mulya ini sudah 5 tahun berjalan.**Baca juga: Korsleting Listrik Mendominasi Penyebab Kebakaran di Kabupaten Tangerang.

“Makanya tahun ini harus bisa selesai.Tahun ini intens lahan, tahun depan baru bangun,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email