oleh

Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Tim Buser

image_pdfimage_print

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung.(foto:ntmc) 

Kabar6-Tiga pelaku pencurian motor bergelimpangan setelah dihadiahi timah panas Tim Buru Sergap (Buser) Polres Serang. Ketiga residivis ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Ketiga pelaku yang diketahui merupakan DPO Polres Tangerang dan Serang tersebut Markus, Has alias Kepek, 36, dan Udin alias Abah, 30, ketiganya merupakan warga Kabupaten Lebak, Banten.

“Dari pengakuan ketiga tersangka, sudah melakukan 8 kali curanmor. Enam kali di wilayah hukum Polres Tangerang dan 2 di wilayah Polres Serang,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung saat gelar ekspose di Mapolres Serang, Rabu (3/5/2017).

Dikatakan Gogo, keberhasil mengungkap kasus pencurian motor ini berawal ketika Tim Buser memergoki tersangka Markus menggunakan motor tanpa plat nomor pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat dikejar dari Pal Lima, Kecamatan Curug, Kota Serang, warga Kampung Citarik, Kec. Cikeusik, Pandeglang ini malah tancap gas untuk melarikan diri.

“Setelah terjadi kejar-kejaran, tersangka Markus berhasil kita tangkap di jalan Ahmad Yani, tak jauh dari Markas Polres Serang. Karena ditemukan 8 mata kunci letter T, tersangka langsung kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kasat didampingi Kanit Buser Iptu Shilton dan Paur Humas Iptu Mursidin.

Dari temuan kunci letter T ini, akhirnya terungkap jaringan curanmor yang diotaki Markus. Residivis jebolan Rutan Serang akhirnya “bernyanyi” telah melakukan 8 TKP curanmor di Tangerang dan Serang. Berbekal dari pengakuan Markus, polisipun langsung bergerak menangkap tersangka lainnya. Kedua tersangka berhasil diringkus di dua lokasi terpisah di daerah Kecamatan Malingping, Lebak pada Senin (1/5).

“Karena melakukan perlawanan, ketiga tersangka ini terpaksa kita lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pada bagian kakinya,” kata Kasat.

Lebihlanjut dikatakan Kasat, dalam pemeriksaan, ketiga residivis ini memiliki peran masing-masing. Tersangka Hasanudin bertugas mengantar tersangka Markus dan Abah di lokasi sasaran. Setelah itu, tersangka Markus mengawasi lokasi dan tersangka Udin alias Abah bertugas menyuntik (membawa) motor curian.

“Motor hasil curian seluruhnya dibuang ke daerah Pandeglang. Untuk penadahnya sudah kita ketahui namun belum berhasil kita tangkap,” kata Kasat.(z/ntmc)

Print Friendly, PDF & Email