oleh

12 Anak di Kabupaten Tangerang Korban Kekerasan Seksual

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Sebanyak 12 anak yang masih dibawah umur di Kabupaten Tangerang menjadi korban kekerasan seksual. Kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak tersebut rata-rata dialami pada anak yang masih berstatus pelajar.

Kepala Seksi Perlindungan Anak dan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan Kabupaten Tangerang, Siti Zahro mengatakan, 12 anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut terjadi pada empat kasus pelecehan seksual.**Baca Juga: Kapolresta Tangerang Kaget Penahanan Pelaku Pencabulan Ditangguhkan

“Jadi, di awal tahun 2017 ini kita menangani 12 korban pelecehan seksual yang dibantu dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), 12 anak ini ada dalam empat kasus. Satu kasus terjadi pada sembilan anak dan masing-masing kasus yang lainnya terjadi pada satu anak,” ungkapnya.

Wanita yang akrab disapa bu Yoyoh ini menjelaskan, kasus pelecehan pada anak dilakukan mulai pencabulan hingga pemerkosaan.**Baca Juga: Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Sukamulya Tidak Ditahan

“Untuk yang korban sembilan anak itu kasus pencabulan, sisanya pemerkosaan. Para pelaku pun bermacam-macam, ada yang guru ngaji, ayah kandung sampai tetangga si korban,” ujarnya.

Sampai saat ini, seluruh kasus tersebut dalam penanganan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dengan melakukan pendampingan dan melakukan pengembalian psikologis korban. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email