oleh

Masih Ada Wartawan Tabrak Kode Etik

image_pdfimage_print

Karya Latih wartawan Tangerang Selatan.(foto:BL)

Kabar6-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI‎) Provinsi Banten, Firdaus menyebutkan bila wartawan punya potensi‎ merusak tatanan Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Banyak juga wartawan yang menabrak aturan kode etik jurnalistik, hingga berpotensi merusak UU Pers,” ujar Firdaus saat membuka Karya Latih Wartawan (KLW) PWI Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (3/5/2017).

Untuk itu, Firdaus mengajak seluruh wartawan untuk bisa bersma-sama menjaga kredibilitas profesi pers di Indonesia.

‎”Tidak mungkin TNI maupun dokter yang menjaga profresi Pers, kecuali pers itu sendiri,” ujar Firdaus.  

Lebih jauh Firdaus menyebut, bahwa proses KLW adalah pintu awal untuk menjadi wartawan yang sebenarnya dan bisa menjaga kredibilitas profesi wartawan. 

“KLW ini adalah pintu awal masuk dalam kepengurusan PWI. Dan, PWI juga punya tanggungjawab menjaga kehormatan Pers,” ujarnya.

Firdaus juga mengingatkan, agar para perserta tidak menjadikan proses UKW hanya untuk menjadi aggota PWI. “Mari kita jadikan ini untuk menjaga profesi  wartawan hingga anak cucu kita nanti,” ujarnya.(Bang Luhut)

Print Friendly, PDF & Email