oleh

Rekruitmen Pegawai Honorer, Sekda Tangsel: Masih di Posisi Tertutup

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyetop rekruitmen pegawai honorer. Kebijakan itu menyusul adanya instruksi dari pemerintah pusat agar tidak terlalu membebani keuangan kas daerah.

“Saat ini masih di posisi tertutup,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (18/10/2023).

Menurutnya, rekruitmen honorer baru sesuai perintah kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Ketentuan itu, terang Bambang Noertjahyo, sudah disampaikan lewat surat edaran ditujukan ke seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Tangsel. “Tidak pernah ada pungutan untuk honorer dulu ataupun sekarang,” klaimnya.

Bambang pastikan belum menerima informasi terkait muncul sejumlah kasus dugaan penipuan rekruitmen pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

**Baca Juga: Megawati Umumkan Mahfud MD Jadi Cawapres

“Belum bisa memberikan tanggapan,” singkat mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangsel ini.

Diketahui, kasus yang sepekan ini muncul pertama di lingkup Satpol PP Kota Tangsel. Nadia Nuke, warga Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, melapor polisi lantaran telah setor uang pelicin Rp 35 juta ke oknum pegawai honorer Korps Praja Wibawa.

Berselang dua hari kemudian laporan disampaikan Alvin, warga Ciledug, Kota Tangerang. Ia telah transfer fulus persekot ke oknum aparatur sipil negara untuk bekerja di dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tangsel.

“Ada juga orang namanya Gaston itu orang kepercayaannya Kadisdukcapil. Tapi saya transaksi sama Hendra Wijaya,” ujar Alvin.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email