oleh

Tarif Angkutan Penyeberangan di Merak Turun 3,67 Persen

image_pdfimage_print
Pelabuhan Merak.(bbs)

Kabar6-PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Merak, Banten, mulai hari ini, atau per tanggal 8 April 2016, melakukan penyesuaian tarif angkutan penyebrangan terhadap harga tiket penumpang.

Penyesuaian tarif dilakukan sebagai dampak adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah berlaku mulai 1 april 2016 lalu.

Penyesuaian tarif baik kepada penumpang angkutan pejalan kaki dan penumpang kendaraan, mulai dari Rp500 hingga Rp99.000 ribu rupiah.

Untuk penumpang pejalan kaki penurunannya terjadi hanya sebesar 3,33 persen, sementara pada penumpang kendaraan penurunannya terjadi sebesar 3,67 persen dari tarif normal.

Umumnya, penurunan tarif dikenakan kepada penumpang kendaraan. Sementara untuk penumpang pejalan kaki, penurunan tidak berlaku bagi orang dewasa, melainkan hanya pada penumpang anak. **Baca juga: Lompat Dari KMP Virgo, Wanita Diduga Stres Hilang Ditelan Ombak.

Humas PT ASDP Merak, Mario Sardadi Oetomo mengatakan, penyesuaian dan penurunan tarif angkutan tersebut menyesuaikan keputusan dan edaran dari ASDP pusat, berdasarkan Instruksi dari kementrian perhubungan. **Baca juga: Wah, Sekarang UTV Bisa Ditonton Via Handphone.

“Penyesuainya tidak signifikan untuk penumpang kendaraan turunya sekitar 3,67 persen dan penumpang pejalan kaki, 3,33 persen. Ini mulai berlaku hari ini 8 April, terhitung sejak jam 00:00 WIB,” tandas Mario Kepada Kabar6.com di kantornya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email