Kabar6-Tak terima ditilang, seorang wanita muda meninggalkan motor dan Polisi Lalulintas Polresta Tangerang yang memeriksanya di Jalan Raya Pemda, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/2019).
Wanita yang sempat bersembunyi di warung lantaran takut ditilang ini diketahui tidak menggunakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Selain itu, wanita muda yang mengenakan baju berwarna hitam itu juga belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk menghindari tindakan tilang yang akan diberikan kepadanya, wanita ini sempat menangis dihadapan petugas polisi Lalululintas Polresta Tangerang, namun usaha yang dilakukannya sia-sia lantaran petugas tetap memberinya tindakan tegas berupa tilang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, rata-rata pelanggaran yang sering dijumpai pihaknya selama Operasi Patuh Kalimaya 2019 ini adalah usia dibawah umur dan tidak memiliki SIM.
“Kebanyakan para pengendara nekat menghindari razia karena tidak memiliki SIM,” katanya, Rabu, (11/9/2019).
Selain wanita muda tersebut, pantauan kabar6.com dilapangan, untuk menghindari razia, puluhan pengendara sepeda motor ramai-ramai menepi di beberapa warung sekitar lokasi razia.**Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Berencana Ganti Buku KIR dengan Smart Card.
“Selama dua pekan Operasi Patuh Kalimaya ini Satlantas Polresta Tangerang sudah menindak kurang lebih 5.000 pelangar yang didominasi kendaraan roda dua,” pungkasnya.(Vee)