oleh

Tak Jadi Ditertibkan, PKL Sunan Kalijaga: Pemerintah Bijaksana

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, batal ditertibkan oleh petugas gabungan, Selasa (22/3/2022).

Rencana penertiban mendapat penolakan keras dari pedagang. Petugas yang hendak melakukan penertiban diadang para pedagang yang melempar kayu, besi dan barang-barang lain ke tengah jalan.

Melihat kondisi yang tak memungkinkan, Pemkab Lebak memutuskan untuk menunda penertiban terhadap 41 PKL di jalan tersebut. Penertiban akan dilakukan satu minggu usai Lebaran tepatnya pada tanggal 10 Mei 2022.

Batalnya penertiban disambut baik para pedagang. Mereka bisa kembali berjualan di lokasi tersebut.

“Intinya ini pemerintah sangat bijaksana ya, karena kalau hari ini benar-benar dilakukan pasti kecewa, semua pedagang pasti kecewa,” kata Rista salah seorang pedagang kepada wartawan.

Jika penertiban jadi dilakukan, Rista mengaku kebingungan lantaran tidak tahu harus berjualan di mana lagi karena tidak memiliki kios di dalam pasar.

“Makanya belum tahu mau ke mana tempat pindahnya,” ucapnya.

**Baca juga:Pemkab Lebak Batal Tertibkan PKL di Sunan Kalijaga

Kepala Satpol PP Lebak, Dartim mengatakan, sesuai tuntutan para pedagang, penertiban akan dilakukan pada tanggal 10 Mei 2022. Jika masih tetap berjualan, maka petugas akan membongkar paksa.

“Mereka minta pembongkaran setelah Lebaran, seminggu setelah Lebaran artinya tanggal 10 Mei 2022,” ujarnya.

“Jadi pukul 00.00 WIB mereka sudah mengosongkan lapak, dan hasil kesepakatannya dibongkar secara mandiri, tapi kalau diingkari kami tidak ada toleransi lagi,” tegas Dartim.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email