oleh

Pemkab Lebak Batal Tertibkan PKL di Sunan Kalijaga

image_pdfimage_print

Kabar6-Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang rencananya akan dilakukan hari ini batal.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengundur waktu penertiban sesuai tuntutan pedagang yakni setelah hari raya Idul Fitri.

“Melihat kondisi dan situasi yang berkembang di lapangan, serta setelah berdiskusi dan dikonsultasikan kepada pimpinan bahwa penertiban PKL tidak dimungkinkan dilakukan hari ini,” kata Kasat Pol PP Lebak, Dartim kepada wartawan.

Dartim mengatakan, sesuai tuntutan para pedagang, penertiban akan dilakukan setelah Lebaran, tepatnya pada tanggal 10 Mei 2022. Jika masih tetap berjualan, maka petugas akan membongkar paksa.

**Baca juga: Distanbun Lebak Benarkan Ada Fasilitator Ikut Seleksi Pendamping BSRS yang Disorot

“Mereka minta pembongkaran setelah Lebaran, seminggu setelah Lebaran artinya tanggal 10 Mei 2022,” ujarnya.

“Jadi pukul 00.00 WIB mereka sudah mengosongkan lapak, dan hasil kesepakatannya dibongkar secara mandiri, tapi kalau diingkari kami tidak ada toleransi lagi,” tegas Dartim.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email