oleh

Tahun Ini, 1.329 Rumah Tak Layak Huni di Lebak Diperbaiki

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 1.329 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak tahun ini bakal diperbaiki melalui bantuan stimulan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Lebak Wawan Hermawan, mengatakan, perbaikan 1.329 unit rumah tersebut bersumber dari APBD murni dan dana alokasi khusus (DAK).

“Untuk yang 1.000 unit dari APBD Lebak mendapat bantuan Rp15 juta per rumah. Sementara 329 unit dari DAK mendapat Rp17,5 juta per rumah,” kata Wawan kepada Kabar6.com, Sabtu (1/2/2020).

Tidak seluruh rumah yang diajukan mendapat bantuan. Penerima dipilih berdasarkan hasil keputusan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dengan memperhatikan usulan dari Musrenbang kecamatan dan aspirasi DPRD serta usulan prioritas yang menunjang visi dan misi bupati.

“Sudah pasti jumlah usulan itu banyak sekali. Tetapi, tidak mungkin semua usulan bisa dipenuhi,” ujarnya.

**Baca juga: Aksi Spontan Bupati Lebak Tangani Bencana Tuai Pujian.

Namun dikatakan Wawan, proses pengerjaan perbaikan rumah warga tak mampu itu baru akan dilakukan sekitar bulan Juli.

“Prosesnya masih panjang, karena terlebih dahulu harus dilakukan sosialisasi dan verifikasi ulang,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email