oleh

Tagana Banten Minta Pilkades Ditunda Selama PPKM Darurat

image_pdfimage_print

Kabar6 – PPKM darurat resmi berlaku mulai 3 Juli 2021 besok. Tagana Banten meminta kepala daerah untuk menunda pelaksanaannya, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah pusat dalam upaya menekan angka penularan virus covid-19 yang terus melonjak.

“Kami meminta agar pemda kabupaten dalam waktu singkat ini segera membuat keputusan untuk menunda pelaksanaan pilkades,” kata Dadan Suryana, Wakil Ketua Tagana Banten, Jumat (02/07/2021).

Menurut Dadan, ada ribuan desa yang menggelar pilkades di Pulau Jawa dan Bali. Jika tetap dilaksanakan, rawan menimbulkan kerumunan dan bisa menularkan covid-19.

Dia menduga, pemerintah pusat luput memasukkan penundaan pilkades selama PPKM darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Sepertinya ada yang luput dari perhatian pemerintah pusat, yaitu pelaksanaan pilkades yang jumlah nya ribuan desa di pulau Jawa dan Bali, yang akan melaksanakannya di sekitar awal dan pertengahan bulan Juli 2021 ini. Banten sendiri mungkin hampir seribu desa yang akan pilkades bulan Juli ini,” terangnya.

**Baca juga: Pekerja Migran Wajib Vaksin Sebelum Berangkat 

Karenanya, Dadan meminta pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, bisa menunda pelaksanaan pilkades hingga selesainya PPKM darurat yang bertujuan mengendalikan dan menekan penularan virus covid-19.

“Ini demi menyelamatkan nyawa manusia, ini urusan kemanusiaan, jangan sampai proses demokrasi ditingkat desa mengesampingkan ikhtiar kita yg sedang perang total melawan covid-19 ini,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email