1

Upah Honorer Banten Dibawah Kaum Buruh, Gubernur: Gak Masalah, Jangan Dipanasin

kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim menyebut tak jadi masalah gaji pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten ongkos bulanannya (OB) masih kalah dengan yang diterima kaum buruh setiap bulannya.

Menurutnya, pihaknya telah mengupayakan agar upah honorer di lingkungan pemprov Banten bisa terus dinaikan setiap tahunnya, meski masih kalah dengan buruh.

“Gak ada masalah. Udah naik sih,” kata WH, kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, saat honorer di Provinsi Banten menerima Rp 900 ribu tidak ada masalah.yang timbul, dan sekarang sudah terus naik.

“Waktu kemarin Rp 900 ribu juga ga ada masalah,” katanya.

Meski begitu, pihaknya meminta agar hal tersebut tidak dimasalahkan, terkait upah honorer masih di bawah kaum buruh.

“Dan kamu jangan panas-panasin,” katanya, seraya melemparkan pertanyaan tersebut kepada wartawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Fotum Pegawai Non PNS Banten Non Kategori (FPNPB-NK), Asep Saiful mengaku kecewa OB yang diterimanya dinilai belum cukup dan madih kalah dengan kaum buruh.

Pihaknya meminta Pemrov Banten untuk tidak tebang pilih dalam merumuskan dengan tidak diskriminasi dalam pemberlakuan upah honorer.

Menurutnya, OB yang diterima honorer non kategori, masih jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan layah hidup sehari hari.

Untuk diketahui, pada 2019, OB honorer Non kategori untuk SD/SLTP hanya menerima upah Rp1,3 juta, SMA/D1/D2 Rp 1,45 juta, D3 Rp1,6 juta, S1/D4 Rp 1,75 juta, S2 Rp 2 juta

Serupa untuk tenaga honorer kategori 1 dan 2, SD/SLTP Rp 1,9 juta, SMA/D1/D2 Rp 2,1 juta, D3 Rp 2,4 juta, S1/D4 Rp 2,6 juta, S2 Rp 2,8 juta.

Sedangkan usulan untuk tahun 2020, temaga honorer non kategori direncanakan untuk mendapatkan OB bagi SD/SLTP Rp 1,8 juta, SMA/D1/D2 Rp 1,95 juta, D3 Rp 2,1 juta, S1/D4 Rp 2,25 juta, S2 Rp 2,5 juta.

Sedangkan untuk kategorin1 dan 2 untuk SD/SLTP Rp 2,4 juta, SMA/D1/D2 Rp 2,6 juta, D3 Rp 2,9 juta, S1/D4 Rp 3,1 juta, S2 Rp 3,3 juta.

**Baca juga: Tangsel Fasilitasi Perlindungan Pegawai Non-ASN, Honorer Banten: Provinsi Kapan?.

Lanjut Asep, oleh karena itu pihaknya berharap kepada Pemprov Banten untuk bisa memperhatikan nasib tenaga honorer Banten yang juga sekaligus sebagai motornya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Provinsi Banten kearah yang lebih baik lagi.

“Harapan pastinya ikut UMK. Namun, lagi-lagu birokrasinya ngaret,” kata Asep, kepada kabar6.com, Kamis (14/11/2019) malam.

Pihaknya juga menilai, pemerintah kurang memperhatikan aspirasi dan keluhan tanaga honorer, justeru malah dimarhinalkan.(Den)




Jadi Pusat Perhatian, Provinsi Banten Diminta Tidak Buat Peraturan Macam-macam

Kabar6.com

Kabar6-Letak geografis yang strategis, menjadikan Provinsi Banten menjadi pusat perhatian semua pihak, termasuk pemerintah pusat.

Oleh karena itu, daerah diminta untuk tidak membuat peraturan yang dapat memberatkan investor dan ingin menanamkan sahamnya di Provinsi Banten.

Termasuk untuk memberikan rasa aman kepada investor, yang masuk ke Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku, pernah diundang oleh Presiden RI, Joko Widodo untuk membahas iklim investasi di provinsi Banten bersama-sama dengan daerah lainnya.

Hal itu dikarenakan Provinsi Banten saat ini menjadi pusat perhatian pusat soal investasinya.

Didukung berbagai fasilitas yang dimiliki, membuat posisi Provinsi Banten menduduki posisi teratas soal investasinya.

“Terkait apakah memang betul mereka (investor,red) apakah betul nantinya akan menanamkan sahamnya ke Banten, yang penting soal izin-izinnya jangan dipersulit,” terang WH, kemarin.

Oleh karena itu, pihaknya menjamin izin yang dibutuhkan pihak perusahan yang ingin menanamkan sahamnya ke Provinsi Banten kedepan nantinya akan semakin dimudahkan.

Soal izin-izin yang dibutuhkan pihak perusahaan, pihaknnya menjanjikan hanya memerlukan waktu 14 hari, dan itu semua sudah dikerucutkan pelayanannya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, agar semakin mudah dan cepat.

“Dan dilapangannya, masyarakat jangan sampai pada protes,” katanya.**Baca juga: Sejumlah Jalan Provinsi Banten Diklaim Pembangunannya Diatas 70 Persen.

Menurutnya, investasi yang akan ditanamkan di Provinsi Banten Rp36 triliun, yang rencananya mulai dikerjakan tahun ini dan tahun depan. “Tahun ini, tahun 2019 dan tahun 2020,” katanya.

Menurutnya, tidak hanya peraturan daerah. Namun, terdapat peraturan-peraturan lainnya oleh pusat yang harus dipangkas, sehingga iklim investasi di daerah bisa semakin dipercepat.

“Tidak hanya Perda, banyak peraturan lainnya. Nanti akan.kita rapatkan dan kita jadikan isu, mana-mana saja yang akan dipangkas,” tandasnya.(Den)




Dinas Kominfo Banten Fokus Angkat Visi Misi Wahidin Halim

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostatistiksan) Provinsi Banten, Komari mengatakan keterbukaan informasi publik dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten terus mengalami perubahan.

“Sebelumnya dilakukan oleh masing-masing OPD, saat ini dipusatkan di Kominfo,” ujarnya, Kamis 21/11/2019.

Tahun 2019 ini, kata Komari, informasi-informasi pemberitaan yang disampaikan kepada publik, khususnya melalui Diskominfostatistiksan Banten, lebih difokuskan untuk mengangkat visi misi Gubernur Banten, Wahidin Halim. Tidak mengeksplorasi berita-berita yang ada di OPD.

“Berita-berita yang ada di OPD itu bisa dimasukan kedalam website, kemudian nanti akan diteruskan melalui websitenya Kominfo,” katanya.

Dalam upaya peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat agar mudah diakses, lanjut Komari, pihaknya mengaku, terus berinovasi dengan melakukan terobosan baru melalui Banten satu data.

“Dalam rangka itu, sehingga Kominfo tinggal mengakses data melalui Banten satu data tadi,” katanya.Meski begitu, pihaknya mengakuinya upaya tersebut masih belum maksimal.

“Belum maksimal, karena datanya belum runing, setiap diminta masih ada di bidang,” katanya.

Untuk persoalan tersebut, akhirnya pihaknya menempuh jalan lain dengan meminta data dari pihak lain, dengan harapan setiap harinya Diskominfostatistiksan Banten bisa terus menyajikan informasi secara update kepada masyarakat,

“Sehingga kami membuat solusi-solusi untuk mendapatkan data itu. Tidak harus dari OPD saja, bisa kami ngambil dari BPS,” katanya.

**Baca juga: Zaki Dampingi WH Tinjau Lahan Asrama Haji Banten.

Dirinya juga mengaku, hal tersebut seharusnya itu tidak perlu terjadi, karena menurutnya, setiap OPD pasti memiliki data-data program mengenai pembangunanbyang dilakukannya, agar bisa diteruskan kepada publik dan khalayak umum.

“Akhir tahun ini, kita pastikan OPD itu harus sudah punya data. Karena sudah kita validasi, dan sudah ada forum,” tutup pria berkumis tebal itu.(Den)




Zaki Dampingi WH Tinjau Lahan Asrama Haji Banten

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meninjau bakal lahan Asrama Haji Banten di Desa Kampung Kelor Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Kamis (21/11/2019).

Rencananya pada tahun 2020 Pemprov Banten bersama Pemkab Tangerang akan membangun asrama haji daerah. Nantinya asrama yang dekat dengan Bandara Soekarno Hatta ini akan digunakan oleh seluruh jamaah haji asal banten sebelum berangkat ke tanah suci Mekkah.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar disela-sela peninjauan mengatakan perijinannya sudah ada, nantinya tinggal diajukan ke pemerintah pusat agar pembangunan segera dibebaskan lahanya oleh pemerintah daerah.

“Sudah kita siapkan perijinannya, tinggal pembebasan lahannya asrama ini lebih dekat dengan Bandara soekarno hatta,” ungkap Zaki.

**Baca juga: Kapolresta Tangerang Ajak Pemilih Pemula Gunakan Hak Pilih.

Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung adanya pembangunan Asama Haji ini, agar dipersiapkan dukumennya dan kita ekpose ke Pemerintah Pusat agar segera direalisasikan.

“Segera persiapkan dokumennya pak Zaki, nanti kita ekpose ke pemerintah Pusat agar segera terealisasikan,” ujar Wahidin Halim saat meninjau Lahan Seluas 20 hektar di desa Kampung Kelor Kecamatan Sepatan timur Kabupaten Tangerang Banten. (Ris)




Bangun Sport Center Rp 900 Miliar, Banten Gunakan Skema ini

kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH mengatakan, pembangunan sport center Banten berskala internasional akan menggunakan skema multi years atau tahun jamak. “Karena adanya kenaikan harga, kita lihat eskalasi saja,” ujarnya, Rabu 13/11/2019.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Banten, M Yanuar mengatakan setelah dilakukan evaluasi harga, anggaran pembangunan pusat olahraga itu diciutkan dari Rp 980 miliar menjadi Rp 900 miliar.

Dasar evaluasi, kata dia, dengan menghitung komponen pembiayaan untuk penyesuaian, karena DED (detail enginering design) dibuat enam tahun lalu. “Efisiensi itu dilihat dari harga satuan bangunan dan lain-lain,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk pembangunan stadion bertaraf internasional di Sport Center Provinsi Banten sebesar Rp900 miliar dilakukan selama tiga tahun berturut-turut. “Kita anggarkan sistem ‘multi years’. Tahun ini baru dianggarkan Rp80 miliar untuk dasarnya dulu,” katanya.

**Baca juga: 2020, Pembangunan Stadion Internasional Banten Dimulai.

Ia mengatakan, anggaran yang dikeluarkan dalam APBD Banten 2019 untuk pembangunan stadion tersebut baru sekitar 8 sampai 10 persen dari kebutuhan total. Anggaran Rp80 miliar tersebut untuk bagian dasar stadion dan dinding, dan aksesoris, stadion, kontsruksi.

Setelah dianggarkan Rp80 miliar untuk tahun pertama, kata dia, kemudian pada Tahun 2020 dianggarkan sekitar Rp680 miliar dan sisanya di akhir tahun ke tiga yakni 2021. “Tahun ke dua itu dianggarkan untuk pembangunan tribun dan badan stadion. Tahun ke tiga pembangunan atapnya,” ujarnya.(Den)




Soal Bankeu, WH: Angka Idealnya Rp 0, Kabupaten/kota Tidak Usah Dibantu

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah Kabupaten/kota dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun depan rencananya tetap sama dengan tahun sebelumnya dengan total anggaran Rp365 miliar.

Menurutnya, meski sejumlah daerah Kabupaten/kota provinsi Banten akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun depan, namun hal itu tidak mempengaruhi Bankeu Provinsi akan diperbesar.

Demikian hal itu ditegaskan Gubernur Banten, Wahidin Halim usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (15/10/2019).

“Kalau duitnya dikasih semua ke Kabupaten/kota, kita mengelola apa?,” katanya.**Baca juga: Terungkap, Sejumlah Aset Tanah di KP3B Baru Disertifikat.

Menurutnya, meski Pemprov Banten hanya menganggarkan Rp365 miliar untuk bankeu Provinsi kepada kabupaten/kota.

Namun, pada pembangunan lainnya, Pemprov Banten telah ikut membantu pembangunan infrastruktur dan program-program lainnya sesuai kewenangan masing-masing antara Pemrov Banten dan Pemkab/Pemkot.

“Contoh Pandeglang aja Rp600 miliar lebih yang kita kerjakan sendiri,” katanya.

Dirinya juga meminta kepada wartawan agar tidak mudah dipengaruhi atau dipas-panasi pihak lain soal bankeu Provinsi agar bisa ditambahkan.

Terkait Bupati Pandeglang, Irna Nurulita yang sebelumnya pernah meminta kepada Gubernur Banten agar Bankeu tahun depan bisa ditambahkan, hal tersebut sah-sah saja.

“Boleh-boleh saja, tergantung kemampuan pemerintah daerah. Kita kan bangun juga,” katanya.

Menurutnya, angka ideal yang tepat mengenai Bankeu Provinsi Banten kepada Kabupaten/kota adalah Rp 0 rupiah, alias tidak ada bantuan sama sekali.(Den)




Wahidin Halim Akui Publikasi Pemberitaan Pemprov Banten Masih Lemah

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku publikasi pemberitaan dilingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten belum maksimal.

Hal itu diakuinya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda pembacaan pendapat Gubernur Banten tentang pandangan fraksi-fraksi tentang nota pengantar RAPBD Banten tahun anggaran 2010.

“Iya kurang dipublikasi tuh,” kata WH, seraya menunjung kepada Kadis Informatika, Statistik dan Persandian Banten, Selasa (15/10/2019).

Dirinya juga mempertanyakan penyebabnya, apakah karena kurang komunikasinya antara Kominfo Banten dengan wartawan atau ada prihal lain.

“Penyebabnya kenapa?, apa kadisnya atau kamunya (menunjuk kearah wartawan,red) yang harus diganti?,” katanya sambil berseloroh.**Baca juga: Layanan Kesehatan Gratis, RS Bhayangkara Polda Banten Gelar Bakti Sosial.

Atas kondisi itu, dirinya melimpahkan kepada Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi agar mencarikan solusinya, agar program-program dan kegiatan dilingkungan Pemprov Banten kedepan bisa diekspose dan terua ditingkatkan.(Den)




Gubernur WH Minta BPN Berperan Aktif Bangun Negeri Diatas Awan

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar berperan aktif dan berkoordinasi terkait kebutuhan lahan dalam proyek pembangunan di lokasi wisata Negeri Diatas Awan, Citorek, Lebak. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan di lokasi yang kini semakin ramai dikunjungi wisatawan tersebut.

“Saat ini Citorek masih pada tahap pembangunan jalan, sekitar 3 bulan lagi targetnya akan selesai,” jelas Gubernur saat menjadi pembina apel pagi di acara Hari Ulang Tahun Badan Petanahan Nasional ke 59 yang dilaksanakan di halaman kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, KP3B, Kota Serang, Selasa (24/09/2019).

Selain itu, Gubernur juga meminta kepada Kapolda Banten untuk segera menyiapkan Polsek setempat di sekitar kawasan tersebut sebagai unit pelayanan keamanan, ketertiban dan perlindungan hukum pada lingkungan sekitar kawasan.

“Jika pembangunan Citorek sudah selesai, bukan tidak mungkin jika Citorek bisa menjadi salah satu ikon Provinsi Banten. Maka dari itu, saya meminta koodinasinya agar negeri di atas awan ini benar adanya dan berdiri di atas bumi Banten,” ujarnya.

Gubernur saat membacakan pidato Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A Halil juga menyampaikan bahwa saat ini BPN sudah mulai menerapkan sistem elektronik. Sehingga diharapkan nantinya kinerja dan pelayanan BPN bisa berjalan dengan lebih efektif, efisien dan transparan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat hari agraria yang ke 59, beliau berharap Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional bisa semakin jaya.

**Baca juga: Corner Kids di Polres Serang Kota Ramai Peminat.

Acara kegiatan apel pagi ditutup dengan penandatanganan dokumen-dokumen dan peluncuran sistem aplikasi elektronik BPN yang secera seremonial dilakukan dengan pelepasan balon ke udara oleh Gubernur, serta ditutup sesi berfoto bersama dengan para pimpinan dan staf dari instansi terkait.(Dhi)




Gubernur WH Sebut Perangi Narkoba Adalah Jihad

Kabar6.com

Kabar6-Terhitung tahun 2000 lalu, memberantas narkoba sudah dideklarasikan sebagai perang dan hal tersebut sama artinya dengan Jihad melawan narkoba.

“Kenapa bisa dikatakan jihad fisabilillah? Karena semangatnya harusnya dipertaruhkan sebagai perang,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim Rabu (18/9/2019).

Sebagai warga negara yang baik, kata dia, harus mempunyai kesadaran dari dalam diri jika narkoba sudah selayaknya dideklarasikan sebagai perang.

Karena, dampak dari narkoba begitu luas dan keji salah satunya dapat merusak generasi bangsa dengan penyakit mematikan seperti Aids.

“Kalau generasi bangsa sudah rusak dan lemah, bagaimana suatu bangsa dapat bertahan? Maka dengan kata lain, narkoba dapat merusak tatanan NKRI kita,” jelasnya.

Oleh karena itu penanganan terhadap narkoba harus lebih terkonsep dan sinergi antara penerintah, aparat penegak hukum dan berbagai unsur masyarakat.

**Baca juga: 190 Ribu Hektar Lahan Banten Kondisinya Kritis.

Selain memperketat penegakan hukum, upaya pencegahan juga harus dilakukan secara sinergi mulai dari lingkungan potensial hingga yang tak terdeteksi potensial.

“Karena sering juga kasus narkoba ditemukan di lingkungan terpencil atau perbatasan yang kerap diluar jangkauan kita, maka perlu dilakukan pencegahan dari semua usia dan semua lini,”tegasnya.(Den)




Pelantikan DPRD Lebak Sempat Batal, WH : Dokumen LHKPN Belum Lengkap

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim menegaskan, belum ditandatanganinya SK pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Lebak yang baru hingga waktu pelantikannya, Senin (19/8/2019) kemarin, itu karena disebabkan oleh faktor kurangnya kelengkapan data sebagai persyaratan yang harus dilengkapi pihak KPU, yakni berupa dokumen LHKPN dari seluruh anggota DPRD yang akan dilantik.

Menurutnya, saat diserahkan ke Pemprov, masih ada dua anggota DPRD Lebak lagi yang akan dilantik belum melengkapi LHKPN-nya.

“Kenapa belum ditandatangan? Karena belum lengkap persyaratannya. Lengkapin dulu baru ditandatangan. Itu aturannya, dan saya ikuti aturan itu. Kalau sudah lengkap, ya saya tandatangan,” Aku WH, Selasa (20/8/2019).

Diberitakan sebelumnya, lima puluh anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2019-2024 terpilih hasil Pemilu 2019 batal dilantik, Senin kemarin.

Batalnya pelantikan kelima puluh anggota dewan terhormat baru itu lantaran pihak sekretariat dewan (Setwan) Lebak belum menerima SK Gubernur Banten.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengklaim, batalnya pelantikan ke-50 anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2019-2024 terpilih hasil Pemilu 2019 kemarin, bukan karena disebabkan oleh penerbitan SK Gubernur Banten, Wahidin Halim yang belum selesai dibuatkan.

Namun, lebih kepada penyesuaian jadwal pelantikannya saja, antara Pemkab Lebak dan Pemprov Banten agar bisa digelar. Karena menurutnya, yang menentukan jadwal adalah Pemkab Lebak sendiri, bukan oleh Pemprov Banten.

“Karena yang menentukan tanggal pelaksanaan pelantikan itu dilakukan oleh Pemkab sendiri, bukan oleh provinsi,” tegasnya, Selasa (20/8/2019).

Meski begitu, lanjut Agus, berdasarkan hasil koordinasi antara Biro Pemerintahan dengan pihak Pemkab Lebak melalui Asda 1 Banten, direncanakan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lebak baru tersebut, rencanakan akan digelar pada hari Senin (26/8/2019) besok.

Menurut Agus, SK pengesahan 50 anggota DPRD Kabupaten Lebak tersebut saat ini kondisinya telah ditandatangani Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada hari Senin (19/8/2019) kemarin, sebagai kelengkapan persyaratan data yang dibutuhkan.

**Baca juga: Lelang Proyek SMPN 3 Rajeg, Kejari: Terindikasi Persekongkolan.

“Surat telah di tandatangani Gubernur Banten dan semua sesuai dengan surat yang diterima Pemprov dari Kabupaten Lebak, seperti diketahui jika masa awal jabatan DPRD Kabupaten Lebak adalah 18 Agustus 2019,” terang Agus.

Sekwan DPRD Lebak, Fin Rian mengatakan, batalnya pelantikan kelima puluh anggota dewan terhormat baru lantaran pihak sekretariat dewan (Setwan) belum menerima SK Gubernur Banten.

“Pelantikan belum bisa dilaksanakan karena SK Gubernurnya belum diterima sampai hari ini,” kata Sekwan DPRD Lebak, Fin Rian saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Fin mengatakan, setelah SK diterima, kemudian akan dilakukan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk menetapkan waktu pelantikan. “Seharusnya (pelantikan) tanggal 19 Agustus,” ucapnya.(Den)