oleh

Terungkap, Sejumlah Aset Tanah di KP3B Baru Disertifikat

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah aset tanah di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, baru-baru ini disertifikasi.

Hal itu terungkap saat paripurna nota jawaban Gubernur Banten, Wahidin Halim, di gedung Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (15/10/2019).

“Sejumlah bidang di KP3B ini banyak yang baru di sertifikatkan, termasuk gedung ini (DPRD Banten,red). Dan itu waktu kepemimoinan saya bersama Andika,” kata Gubernur Banten.

Dirinya juga mengaku masih banyak aset milik Pemprov Banten berupa tenah belum bertuan, berbagai kendala menjadi penyebabnya, mulai dari ketersediaan SDM dan masalah anggaran.

Meski begitu, dirinya optimis, tahun depan seluruh aset tanah milik Pemprov Banten sudah disertifikasi tahun depan secara keseluruhan.**Baca juga: Wahidin Halim Akui Publikasi Pemberitaan Pemprov Banten Masih Lemah.

Sebelumnya, juru bucara fraksi PDIP DPRD Banten, Madsuri mengkritisi atas banyaknya aset tanah milik Pemprov Banten yang belum disertifikasi.

Padahal, kata dia, Provinsi Banten telah genap beresiri 19 tahun lamanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email