1

30 Tokoh Ulama di Tangsel Diajukan Untuk Divaksin Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Kemenag Tangsel, Abdul Rojak telah mengajukan sejumkah tokoh ulama di Tangsel untuk divaksinasi Covid-19.

“Sudah, sudah bahkan kita sudah mengirim surat ke wali kota agar tokoh agama menjadi prioritas divaksin” ujarnya, ditulis Rabu (3/20/2021).

Rojak menerangkan, pihaknya telah menyarankan 30 tokoh MUI di Tangsel untuk mengajukan vaksinasi Covid-19. “Kemarin sudah kita usulin, MUI ada tiga puluh” ungkapnya.

Rojak mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan respon dari Pemkot Tangsel agar bersabar terlebih dahulu.

Rojak menjelaskan, pentingnya ulama untuk divaksin karena ulama lah yang paling sering bersentuhan dan bertatapan langsung dengan masyarakat.

“Karena kan dia yang paling sering bersentuhan dengan masyarakat, jadi harus dilindungi” terangnya.

Rojak mengungkapkan, dari awal Pandemi Covid-19 sudah banyak kiyai dan ulama di Tangsel yang sudah meninggal dunia akibat terpapar virus.

“Apa lagi banyak kiyai yang meninggal karena Covid ini, jadi harus betul-betul diprioritaskan” terangnya.

**Baca juga: Satpol PP Tangsel OTT 12 Orang Pelanggar Prostitusi Online di Serpong

Sejauh ini, Rojak mengaku, belum adanya penolakan terkait vaksinasi dari semua tokoh ulama di Kota Tangsel, justru menurutnya, para tokoh agama harus menjadi teladan.

“Insya Allah tidak ada, justru tokoh agama harus jadi teladan bukan menolak, jadi harus divaksin agar jamaahnya mengikuti” tutupnya.(eka)




Target Sehari 400 Ton ke Serang, Bang Ben Arahkan DLH Gunakan Pihak Ketiga

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, kerjasama pengelolaan sampah dengan Kota Serang sebaiknya menggunakan jasa pengantaran pihak ketiga.

Dirinya juga sudah mengarahkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk gunakan jasa pihak ketiga untuk pengangkutan sampah.

“Saya sudah arahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggunakan jasa pihak ketiga saja untuk pengangkutannya (sampah) dari sini. Artinya jangan pakai truk punya kita, karna itu (truk DLH) dipakai kita,” ujarnya di Serpong, Rabu (3/2/2021).

Pria yang akrab disapa Bang Ben ini menerangkan, pihaknua akan menargetkan kurang lebih 400 ton sampah per hari nya untuk dibuang ke TPAS Cilowong.

Bang Ben menyatakan saat ini pihaknya tengah menunggu persetujuan DPRD Kota Tangsel, soal retribusi yang akan diberikan ke Kota Serang.

“Setelah tindak lanjuti dari kerjasama Wali Kota Tangsel dan Serang, kita tindak lanjuti dengan meminta persetujuan dari DPRD Kota Tangsel atas kerjasama tadi,” ungkapnya.

**Baca juga: Kerjasama Sampah dengan Kota Serang Direncanakan Tiga Tahun

Persetujuan dari DPRD itu, Bang Ben menerangkan, karena kerjasama ini akan ada pembayaran tipping fee ke Kota Serang.

“Secara teknis, setelah keluar persetujuan DPRD, akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama antara DLH kita dengan Kota Serang,” tutupnya.(eka)




Satpol PP Tangsel OTT 12 Orang Pelanggar Prostitusi Online di Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 12 orang yang terjerat prostitusi online di Serpong.

Kepala Seksie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menerangkan, ada 12 orang yaitu 6 cowo dan 6 cewe yang diamankan di 2 lokasi.

“Masing-masing di Hotel Urban 6 orang, 4 cowo dan 2 cewe. Lalu di sebuah kos-kosan daerah Rawa Buntu 6 orang, 2 cowo, 4 cewe,” ujarnya, Rabu (3/2/2021).

Muksin menerangkan, OTT hari ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar di Hotel Urban dan kos-kosan setempat bahwa adanya dugaan kegiatan prostitusi menggunakan aplikasi sosial media. “Sehingga tadi siang kita lakukan lidik memang disitu ada dugaan pelanggaran, makannya kita langsung melakukan OTT dilokasi tersebut,” ungkapnya.

Muksin mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti alat kontrasepsi yang sudah digunakan ataupun yang belum digunakan.

Diterangkannya, para pelanggar ini dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2012 terkait dengan larangan PSK menyuruh, memfasilitasi, membujuk, atau memaksa orang lain untuk jadi PSK.

“Atau memakai jasa PSK, melakukan pengambilan manfaat secara tidak sah, merusak, memeras dan mengambil keuntungan pribadi atau golongan. Lalu setiap orang dilarang menggunakan bangunan sebagai tempat asusila,” terangnya.

“Jadi itu pelanggaran Perda 9 tahun 2012 pasal 40 dan atau pasal 41 ancamannya itu hukuman 6 bulan atau denda maksimal 50 juta,” tambahnya.

**Baca juga: Benyamin Sebut Angka Covid di Tangsel Turun Terlihat dari Beberapa Indikator

Namun, Muksin mengatakan, sebelum dijatuhi hukuman kepada para pelanggar itu, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu apa kategori pelanggarannya.

“Tapi kan kita periksa dulu ini kategorinya PSK, apakah ada yang nyuruh, atau dia yang memfasilitasi, atau bangunannya memang tau,” tutupnya.(eka)




Isu Perebutan Kepemimpinan, Demokrat Tangsel Dukung Penuh AHY

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wawan Syakir Darmawan turut berkomentar mengenai isu perebutan kepemimpinan di Partai Demokrat.

Wawan mengaku akan mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhyono (AHY) yang tidak akan goyang sekalipun ada pihak-pihak yang ingin melakukan kudeta.

“Kami di provinsi Banten juga sudah membuat pernyataan sikap mendukung AHY. Tidak akan goyang walaupun tsunami apapun,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Wawan memastikan tunduk dengan perintah DPP dalam hal ini kepemimpinan AHY, yang secara konstitusional dipilih secara aklamasi.

“Saya hanya sami’na wa atho’na dengan pimpinan saya,” ungkapnya.

Wawan menjelaskan, akan mengikuti setiap arahan dan perintah dari pemimpin yang sah secara konstitusi partai.

“Secara konstitusional dia (AHY) dipilih secara resmi dengan pemilihan yang demokratis salah satunya dengan aklamasi,” terangnya.

Sebelumnya ranai diberitakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut ada gerakan yang ingin mengambil alih posisi ketua umum partainya secara paksa.

**Baca juga: Kabar Gembira, Alat PCR di Labkesda Tangsel Kembali Beroperasi

Dikutip dari Tempo.co AHY menyebut ada gerakan politik tertentu untuk mendongkel kepengurusan partai secara inkonstitusional. “Ada gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa yang mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat,” kata AHY dalam pidato politiknya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.

Menurut AHY, gerakan ini melibatkan pejabat di lingkaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi.(eka)




Kabar Gembira, Alat PCR di Labkesda Tangsel Kembali Beroperasi

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan, alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tangsel sudah dapat dioperasionalkan kembali.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinkes Tangsel, dr Allin Hendralin kepada wartawan melalui telpon.

“Pemeriksaan sampel terkait Covid-19 di laboratorium tersebut
sudah bisa dimulai lagi, jadi Labkesda sudah bisa operasional kembali,” ujarnya, ditulis Selasa (2/2/2021).

Allin mengatakan, Labkesda Kota Tangsel kedepannya akan membatasi jumlah sampel terkait Covid-19 yang diperiksa setiap harinya.

“Alat PCR kapasitas kita yang digunakan untuk memeriksa ada 300 sampel per-hari, kemudian kita tetap mengirim ke lab luar, yaitu Labkesda Provinsi, Universitas Indonesia dan lainnya,” ungkapnya.

Allin mengagakan, artinya sample yang ada di Labkesda tetep berjalan, jadi tetep diperiksa.

“Alat PCR pun cuma ada satu di Labkesda, kalau di RS namanya bukan PCR itu beda, teknik pemeriksaannya juga beda,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, alat uji sampel RNA virus Corona milik Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sementara ini tidak dapat difungsikan. Kondisi ini berimbas ke masyarakat sekitar yang membutuhkan pelayanan.

Kepala UPT Labkesda Kota Tangsel Riki Hermawan menerangkan alat PCR sars Cov2 milik pemerintah daerah sedang dalam perawatan. Imbasnya untuk sementara ini tidak menerima layanan pemeriksaan sampel Covid-19 yang diajukan fasilitas kesehatan.

“Memberitahukan bahwa mulai Rabu, tanggal 20 Januari 2021 tidak menerima sampel Covid-19,” tulisnya lewat surat resmi.

**Baca juga: Begini Tata Cara Pembukaan dan Mengganti Rekening ke BSI

Riki mengaku juga belum dapat memastikan, kapan layanan pemeriksaan sampel Covid-19 itu bisa kembali dilakukan Labkesda Tangsel.

“Maintenance ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tutupnya.(eka)




Begini Tata Cara Pembukaan dan Mengganti Rekening ke BSI

Kabar6.com

Kabar6-Bagi nasabah dari ketiga bank yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), dan Bank Nasional Indonesia (BNI) Syariah yang ingin mengubah menjadi nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) ikuti tata cara ini.

Dijelaskan oleh, Branch Manager BSI Tangsel Dudi Saleh, dengan mergernya 3 bank syariah menjadi 1, nantinya para nasabah hanya perlu datang ke Kantor Cabang BSI Tangsel di BSD.

“Seperti biasa, mas datang kesini untuk ganti buku, ganti ATM sama daftar mobile BSI sekarang, kalau dulu mobile BRIS gitu kan,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Cabang BSI Tangsel, Jalan Pahlawan Seribu Toll Boulevard, Blok D20-21, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (2/2/2021).

Dudi menerangkan, jika nasabah baru yang ingin membuka rekening Bank Syariah Indonesia cukup datang ke Kantor Cabang dengan membawa uang Rp100 ribu.

“Buka rekening ;iasa aja datang kesini dengan Rp100 ribu nah buka rekening, dapet buku, dapet ATM,” ungkapnya.

Untuk saldo, Dudi mengatakan, jangan khawatir saldo hilang dan segala macam, karena dari rekening ketiga bank tersebut nantinya dikonversi menjadi rekening BSI.

Namun, untuk pengkonversian rekening ini, Dudi menjelaskan, ada batasnya hingga akhir Februari 2021 di Kantor Cabang Kota Tangsel.

“Tapi ada batasnya, sampai akhir februari misalkan, nah setelah februari kesana kita kasih waktu berapa hari, kalau misalkan orangnya masih belum sempet juga, secara sistem kita pindahkan saldonya ke BSI,” terangnya.

Dudi menuturkan, para nasabah jadi tidak perlu khawatir akan kehilangan saldo dan segala macamnya, karena langsung terkonversi otomatis ke BSI.

**Baca juga: BSI Buka Cabang di Tangsel, Bang Ben: Semoga Ekonomi Tumbuh Kembali

“Otomatis, tapi bukan kita tidak kasih kesempatan ke nasabah, jadi mas pindahin saldonya dari BNI Syariah BSD ke BSI BSD misalkan, aduh saya males atau entar deh, taunya gak keburu. Diakhir batas waktu secara sistem dipindah,” tuturnya.

“Tahap awal sampai februari, otomatis pindah ke BSI,” pungkasnya.(eka)




Diduga Pergeseran Tanah, Rumah di Pondok Aren Amblas

Kabar6.com

Kabar6-Diduga adanya pergeseran tanah akibat curah hujan tinggi, sebuah rumah milik Fajar seluas 13×9 meter di Gang Bakti Nomor 96, RT 003 RW 10, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren mendadak amblas.

Ketua RW 10, M Yusuf mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 31 Januari 2021 sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu, Yusuf menerangkan, pemilik rumah sedang berada diluar rumah sedang ngobrol dengan tetangganya.

Pemilik rumah Fajar pun tiba tiba berlari kedalam rumahnya menyelamatkan barang berharga miliknya ketika salah satu tetangganya mengabarkan jika muncul suara gemuruh berasal dari kediamannya.

“Brak, tiba-tiba halaman rumahnya amblas dan tembok rumahnya retak efek dari amblasbya tanah,” ucapnya ketika dihubungi wartawan, Senin (1/2/2021).

**Baca juga: Dipecat dari Direktur Karena Jilbab, Wanita ini Laporkan Lelaki Berkebangsaan Jerman

Yusuf mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan total kerugian akibat ditaksir mencapai puluhan juta.

Forkompinda yang mendapat informasi tersebut langsung datang mengecek lokasi. “Orang Kecamatan, Kelurahan, TNI, Polisi dan BPBD udah datang kemarin,” tutupnya.(eka)




Dipecat dari Direktur Karena Jilbab, Wanita ini Laporkan Lelaki Berkebangsaan Jerman

Kabar.com

Kabar6-Warga Kota Tangerang Selatan Silviana Dharmadji (52) mengalami nasib yang nahas, dirinya dipecat sebagai direktur perusahaan keluarga PT. Jemasco Utama, hanya karena menggunakan jilbab.

Lebih menyedihkan lagi yang memecatnya adalah suami sirinya sendiri yaitu Thomas Bernhard Paul Bouhier alias Thomas, warga Negara Jerman yang sekaligus sebagai Komisaris perusahaan tersebut.

Thomas sendiri memiliki jaminan tinggal selama berada di Indonesia berkat Silviana.

Selain dipecat, Silviana mengaku, aset rumah dirinyacyang berada di Kota Tangsel pun dikuasai oleh Thoma dan saat ini dirinya malah tinggal mengontrak sendirian di suatu tempat di wilayah Tangsel.

Silvi bercerita kepada wartawan dengan mata basahnya karena tidak bisa menahan sedih yang mendalam.

Silviana menerangkan, perusahaan yang telah dibesarkannya selama 19 tahun, direbut oleh suaminya sendiri.

“RUPS itu memecat saya secara sepihak. Saya mengajukan gugatan membatalkan RUPS tersebut,” kata Silvi, ditemui wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari, Senin (1/2/2021).

Diceritakan Silvia, keinginannya menggunakan jilbab dan menjalankan syariat agama Islam dengan benar sudah lama. Namun, baru mulai dijalankannya pada akhir 2020 ini. Pada awalnya, suaminya pun tidak bermasalah.

Persoalan baru timbul, setelah dia mulai menjalankan aktivitas salat lima waktu. Thomas yang dinikahi secara Islam dan siri, mulai bersikap arogan dan rasis. Dia mulai sering melakukan kekerasan rumah tangga terhadapnya.

“Dia tidak suka saya berhijab dan mulai mengintimidasi saya. Katanya, berhijab itu jelek, radikal. Dia juga mengatakan, tidak mau diganggu oleh peraturan agama manapun. Dan katanya pakai hijab itu tidak wajib,” jelasnya.

Sikap Thomas yang mulai di luar batas akhirnya membuat Silvi kecewa dan prustasi. Pada 26 Oktober 2020, akhirnya Silvi bercerai dengan Thomas.

Selain itu, dirinya juga mencabut diri sebagai penjamin Thomas tinggal di Indonesia.

Tidak tinggal diam, Thomas balik melawan. Pada 28 Oktober 2020, Thomas memecat Silvi secara sepihak sebagai direktur PT. Jemasco Utama, dan sahamnya yang sebesar 30 persen di perusahaan itu dipotong hingga jadi 6 persen saja. Silvi pun akhirnya melaporkan perkara pemecatannya itu ke PN Tangerang.

Laporan dengan register perkara No. 1055/PDT.G/2020/PN.TNG tanggal 17 November 2020 itu, sudah mulai disidangkan di PN Tangerang.

“Kami mendirikan perusahaan ini berdua. Sahamnya 70%, dan saya 30%. Tetapi perlakuan dia seperti itu, jadi malas saya menjamin. Kami menikah secara Islam dan siri, tapi dia tidak pernah menjalankan syariat Islam,” jelasnya.

Permasalahan Silvi menjadi semakin bertambah berat, setelah Thomas melaporkannya ke polisi, karena diduga telah melakukan penggelapan inventaris perusahaan, berupa mobil sedan VW dan dokumen penting perusahaan.

**Baca juga: Fantastis, Angka Tunggakan Pajak Kendaraan di Tangsel Capai Rp78 Miliar

Silvi dilaporan ke Polres Tangsel, pada 6 November 2020. Hanya berselang dua bulan, pada 28 Januari 2021, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Menghadapi kenyataan ini, Silvi semakin terpuruk.

“Saya disadarkan dalam umur segini, dan kalau kita beriman ada hidup setelah mati. Saya mau menekuni itu. Dulu tidak dimasalahkan. Saya tidak menyangka bisa merembet kemana-mana. Sekarang saya tinggal sendiri,” tutupnya.(eka)




Fantastis, Angka Tunggakan Pajak Kendaraan di Tangsel Capai Rp78 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Serpong akui di tahun 2020 sebanyak 108 ribu kendaraan bermotor menunggak pembayaran pajak.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala UPT Samsat Serpong, Astri Retnadiarti kepada wartawan, Senin 1 Februari 2021.

Menurutnya, jumlah kendaraan tersebut berasal dari wajib pajak (WP) yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Setu.

Masih menurutnya, jika dari ketiga wilayah tersebut membayar pajak maka nilai potensi pemasukan kas daerah Provinsi Banten dari pajak kendaraan diwilayah tersebut mencapai Rp78 miliar.

**Baca juga: 12 Ribu Data BST Bermasalah di Tangsel Dihapus, Kadinsos: Dinamika

“Kami harap para pengguna kendaraan melakukan kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.

Hal ini, menurut Astri, menjadi perhatian khusus bagi dirinya dan mencoba menggalakkan metode penagihan door to door untuk mengejar target tersebut.

“Kita optimis mampu merealisasi,” tutupnya.(eka)




12 Ribu Data BST Bermasalah di Tangsel Dihapus, Kadinsos: Dinamika

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) mengakui adanya 12 ribu data Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bermasalah.

Hal itu diungkapkan oleh Kadinsos Tangsel, Wahyunoto Lukman saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Senin 1 Februari 2021.

“Nah dinamika Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini memang tinggi, ada yang meninggal, ada yang pindah, bahkan tadinya dia belum E-KTP, NIK-nya masih lama, sekarang dia NIK- nya baru dan make elektronik,” ujarnya.

Wahyu mengungkapkan, dari DTKS itu ada juga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang satu keluarga memang bisa mendapat lebih dari satu orang dan maksimal empat orang jika ada ibu hamil, anak sekolah dan disabilitas.

Wahyu menjelaskan, bahwa sumber data BST sendiri ada dua, ada yang berasal dari DTKS atau RT dan RW.

“Jadi mereka yang tidak dapet PKH, tapi masih ada di DTKS maka itu kita tarik datanya semua. Contoh ada satu keluarga dapat lebih dari satu BST, tapi kita instruksikan ke PT Pos untuk memberika satu saja kepada keluarganya,” terangnya.

Meski demikian, Wahyu meluruskan, dua belas ribu data bermasalah tersebut bukanlah data sampah.

Hanya, merupakan dinamika perubahan-perubahan administrasi kpendudukan, dan keberadaan kependudukan.

“Karena kalau orang gak mampu, jangan kaya kita rumahnya disitu-situ aja. Dia bisa ngontrak disini, bisa ngontrak disana, apalagi kalau kerja nya gak tetap kadang supir angkot, kadang kuli bangunan, kadang menumpang. Gak ditemukan di alamat itu,” terangnya.

Wahyu menjelaskan, 12 ribu data BST bermasalah itu nantinya akan dihapus.

“Justru bukan bertambah, maka kita kurang-kurangkan, langsung kita hapus,” kata dia.

**Baca juga: Tentang Mobile BSL-2, Puspiptek: Sepenuhnya Diserahkan ke Dinkes Tangsel

Meski demikian, Wahyu memastikan, bahwa proses penyaluran BST di Kota Tangsel sudah hampir berjalan 82 persen.

“Untuk yang belum tersalurkan karena tidak ditemukan di alamat, bisa saja dia pindah, karena orang tidak mampu kan bisa saja dia ngontrak. Kemudian meninggal, lalu Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya masih KTP lama dan sudah rekaman e-KTP, nah itu sisanya 12 persen lagi,” tutupnya.(eka)