oleh

Fantastis, Angka Tunggakan Pajak Kendaraan di Tangsel Capai Rp78 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Serpong akui di tahun 2020 sebanyak 108 ribu kendaraan bermotor menunggak pembayaran pajak.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala UPT Samsat Serpong, Astri Retnadiarti kepada wartawan, Senin 1 Februari 2021.

Menurutnya, jumlah kendaraan tersebut berasal dari wajib pajak (WP) yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Setu.

Masih menurutnya, jika dari ketiga wilayah tersebut membayar pajak maka nilai potensi pemasukan kas daerah Provinsi Banten dari pajak kendaraan diwilayah tersebut mencapai Rp78 miliar.

**Baca juga: 12 Ribu Data BST Bermasalah di Tangsel Dihapus, Kadinsos: Dinamika

“Kami harap para pengguna kendaraan melakukan kewajibannya membayar pajak,” ujarnya.

Hal ini, menurut Astri, menjadi perhatian khusus bagi dirinya dan mencoba menggalakkan metode penagihan door to door untuk mengejar target tersebut.

“Kita optimis mampu merealisasi,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email