oleh

Dipecat dari Direktur Karena Jilbab, Wanita ini Laporkan Lelaki Berkebangsaan Jerman

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kota Tangerang Selatan Silviana Dharmadji (52) mengalami nasib yang nahas, dirinya dipecat sebagai direktur perusahaan keluarga PT. Jemasco Utama, hanya karena menggunakan jilbab.

Lebih menyedihkan lagi yang memecatnya adalah suami sirinya sendiri yaitu Thomas Bernhard Paul Bouhier alias Thomas, warga Negara Jerman yang sekaligus sebagai Komisaris perusahaan tersebut.

Thomas sendiri memiliki jaminan tinggal selama berada di Indonesia berkat Silviana.

Selain dipecat, Silviana mengaku, aset rumah dirinyacyang berada di Kota Tangsel pun dikuasai oleh Thoma dan saat ini dirinya malah tinggal mengontrak sendirian di suatu tempat di wilayah Tangsel.

Silvi bercerita kepada wartawan dengan mata basahnya karena tidak bisa menahan sedih yang mendalam.

Silviana menerangkan, perusahaan yang telah dibesarkannya selama 19 tahun, direbut oleh suaminya sendiri.

“RUPS itu memecat saya secara sepihak. Saya mengajukan gugatan membatalkan RUPS tersebut,” kata Silvi, ditemui wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari, Senin (1/2/2021).

Diceritakan Silvia, keinginannya menggunakan jilbab dan menjalankan syariat agama Islam dengan benar sudah lama. Namun, baru mulai dijalankannya pada akhir 2020 ini. Pada awalnya, suaminya pun tidak bermasalah.

Persoalan baru timbul, setelah dia mulai menjalankan aktivitas salat lima waktu. Thomas yang dinikahi secara Islam dan siri, mulai bersikap arogan dan rasis. Dia mulai sering melakukan kekerasan rumah tangga terhadapnya.

“Dia tidak suka saya berhijab dan mulai mengintimidasi saya. Katanya, berhijab itu jelek, radikal. Dia juga mengatakan, tidak mau diganggu oleh peraturan agama manapun. Dan katanya pakai hijab itu tidak wajib,” jelasnya.

Sikap Thomas yang mulai di luar batas akhirnya membuat Silvi kecewa dan prustasi. Pada 26 Oktober 2020, akhirnya Silvi bercerai dengan Thomas.

Selain itu, dirinya juga mencabut diri sebagai penjamin Thomas tinggal di Indonesia.

Tidak tinggal diam, Thomas balik melawan. Pada 28 Oktober 2020, Thomas memecat Silvi secara sepihak sebagai direktur PT. Jemasco Utama, dan sahamnya yang sebesar 30 persen di perusahaan itu dipotong hingga jadi 6 persen saja. Silvi pun akhirnya melaporkan perkara pemecatannya itu ke PN Tangerang.

Laporan dengan register perkara No. 1055/PDT.G/2020/PN.TNG tanggal 17 November 2020 itu, sudah mulai disidangkan di PN Tangerang.

“Kami mendirikan perusahaan ini berdua. Sahamnya 70%, dan saya 30%. Tetapi perlakuan dia seperti itu, jadi malas saya menjamin. Kami menikah secara Islam dan siri, tapi dia tidak pernah menjalankan syariat Islam,” jelasnya.

Permasalahan Silvi menjadi semakin bertambah berat, setelah Thomas melaporkannya ke polisi, karena diduga telah melakukan penggelapan inventaris perusahaan, berupa mobil sedan VW dan dokumen penting perusahaan.

**Baca juga: Fantastis, Angka Tunggakan Pajak Kendaraan di Tangsel Capai Rp78 Miliar

Silvi dilaporan ke Polres Tangsel, pada 6 November 2020. Hanya berselang dua bulan, pada 28 Januari 2021, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Menghadapi kenyataan ini, Silvi semakin terpuruk.

“Saya disadarkan dalam umur segini, dan kalau kita beriman ada hidup setelah mati. Saya mau menekuni itu. Dulu tidak dimasalahkan. Saya tidak menyangka bisa merembet kemana-mana. Sekarang saya tinggal sendiri,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email