1

Lebak Keluar dari Zona Merah, Satgas Tegaskan Tidak Ada Kelonggaran

Kabar6.com

Kabar6-Sebelas hari memberlakukan PPKM Darurat dengan berbagai aturan pengetatan aktivitas masyarakat, Kabupaten Lebak keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. Per Selasa, 13 Juli 2021, Lebak kembali menjadi zona oranye.

Meski tak lagi berstatus sebagai daerah dengan kasus Covid-19 tinggi, Satgas menegaskan tidak ada kelonggaran pada sektor aktivitas masyarakat yang sudah diatur dalam PPKM Darurat.

“Tetap masih dilakukan pengetatan-pengetatan, tidak ada kelonggaran pada pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan Inmendagri dan Inbup,” kata anggota sekretariat Satgas Covid-19 Lebak, Ajis Suhendi saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (14/7/2021).

Ajis menerangkan, sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang, Kabupaten Lebak masih merupakan daerah dengan asesmen situasi pandemi level 3. Maka dari itu, sejauh ini meski berstatus zona oranye belum dilakukan pelonggaran pembatasan.

“Harapan kami hasil evaluasi dari tren kasus yang menurun, angka kesembuhan naik signifikan, Lebak bisa berada pada level 2 atau 1. Dengan begitu, secara perlahan dilakukan pelonggaran,” ujar Ajis menerangkan.

**Baca juga: Bagikan Masker, Karang Taruna Cipanas Lebak Sosialisasi PPKM Darurat Door to Door

Ajis mengakui bahwa kondisi saat ini, terutama selama pemberlakukan PPKM Darurat merupakan kondisi yang sulit dan berat bagi masyarakat. Tracking dan tracing secara agresif dilakukan untuk mengendalikan kasus karena positivity rate yang masih di bawah target WHO.

“Berat memang, tapi butuh kerja sama masyarakat dan semua pihak. Lebak zona oranye karena kerja sama dari semuanya dan sekarang ada kabar baik,” katanya.(Nda)




Tak Ada di Inbup PPKM Darurat, Satgas Lebak Akan Koordinasi dengan Disperindag soal Ganjil Genap di Pasar

Kabar6.com

Kabar6-Satgas Penanganan Covid-19 akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lebak terkait sistem ganjil genap yang diberlakukan ke pedagang di pasar tradisional selama PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli 2021.

“Karena ganjil genap di pasar ini tidak ada di dalam Inbup Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, Satgas akan berkoordinasi dengan teman-teman di Disperindag,” kata Febby Rizky Pratama kepada Kabar6.com, Senin
(5/7/2021).

Baca juga: Lebak Terapkan PPKM Darurat, Ganjil Genap di Pasar Tradisional Kembali Diberlakukan

Febby menjelaskan, di dalam Inbup PPKM Darurat, pasar tradisional, Rabinza, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sistem ganjil genap memang pernah diatur melalui Perbup saat Kabupaten Lebak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Inbup tidak spesifik mengatur soal ganjil genap, makanya kami nanti akan koordinasi dengan Disperindag. Apakah ganjil genap ini untuk mengurangi kapasitas pengunjung atau seperti apa, karena kan ini yang dikuranginya
pedagang,” jelas Febby.(Nda)




1.000 Relawan Covid-19 Disebar di Tangerang Raya

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 1.000 orang relawan di Tangerang Raya segera disebar oleh Satgas Covid-19, untuk membantu percepatan penanganan virus. Para relawan tersebut kini tengah mengikuti kegiatan penggalangan dan peningkatan kapasitas yang digelar selama lima hari di Hotel Novotel, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (7/6/2021).

Kegiatan penggalangan dan peningkatan kapasitas relawan Covid-19 ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara dalam hal ini Satgas Covid-19 karena dapat mempercepat cara pencegahan dan penanganan Covid-19 di masyarakat.

“Kepada panitia penyelenggara yang hadir mudah-mudah ini banyak manfaatnya buat masyarakat bisa diterapkan di tengah-tengah masyarakat untuk dapat menyampaikan informasi-informasi kaitan cara pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Sachrudin.

Sachrudin mengatakan, kondisi terkini kasus Covid-19 di Kota Tangerang. Saat ini, masih terjadi fluktuasi walaupun tingkat penularannya sangat rendah yakni 0,03 persen.

“Walaupun memang Kota Tangerang ada 9.960 kasus sampai saat ini, tapi tingkat penyembuhannya juga sangat tinggi ada 9.900-an,” katanya.

Kasubid Protokol Bidang Koordinator Relawan Satgas Covid-19 Dian Aditya Mandana Putri menjelaskan, pihaknya sangat membutuhkan peran relawan dalam menangani pandemi Covid-19.

Dalam penanganan Covid-19 ini, seharusnya ada peningkatan – peningkatan yang lebih baru lagi bagi relawan, seperti pengetahuan dan pemahamannya.

“Karena kita tahu kejadian pandemi ini selalu ada perkembangannya sehingga penanganan yang dilakukan relawan bisa efisien,” jelasnya.

Ditargetkan, sebanyak 1.000 relawan di Tangerang Raya dapat mengikuti penggalangan dan peningkatan kapasitas untuk diterjunkan di tengah-tengah masyarakat.

Selama mengikuti kegiatan penggalangan dan peningkatan kapasitas, para relawan yang berasal dari kalangan masyarakat umum dan organisasi masyarakat ini diberikan materi tentang pencegahan 3M dan gerakan 3T, serta teknik berkomunikasi yang baik.

**Baca juga: KONI Tangsel Segera Putuskan Nasib Suharyo Usai Ditahan Kejari

“Tugas-tugasnya kita masih fokus pada perubahan perilaku. Artinya penanganan terhadap orang isolasi mandiri, sosialisasi. Mereka kan berasal dari masyarakat, maka mereka diharapkan bisa berkontribusi langsung,” tandasnya. (Oke)




Akhir Pekan, Satgas Covid Lebak Pantau Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Kabar6.com

Kabar6-Penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat wisata menjadi sasaran Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Sabtu (29/5/2021).

Meski berstatus zona kuning atau daerah dengan tingkat risiko penyebaran rendah, Pemkab Lebak tak mau lengah. Pendisiplinan prokes terus dilakukan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Hari ini kami pantau penerapan prokes di sejumlah objek wisata di wilayah Gunungkencana seperti Bukit Curahem, Curug Munding dan Curug Sewu,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak Anna Wakhyudian kepada Kabar6.com.

Ia menyebut, suasana di sejumlah objek wisata di wilayah tersebut pada akhir pekan ini dalam kondisi aman. Pengelola objek wisata sudah mentaati pendisiplinan prokes.

“Pengunjung juga relatif sepi ya, jadi kondisinya aman sejauh ini,” ucap pria yang akrab disapa Anong.

Pendisiplinan prokes melalui penegakan PPKM Mikro juga dilakukan di wilayah lain yakni Banjarsari, Cileles dan Cirinten. Hasilnya, petugas masih mendapati masyarakat pengendara kendaraan yang tidak mengenakan masker saat di luar rumah.

**Baca juga: Gakkum KLHK Tutup Lubang Bekas Tambang Ilegal di Hutan Adat Cibarani Lebak

“Ada belasan pelanggar yang kami berikan sanksi sosial dan surat tanda bukti pelanggaran dengan harapan mereka tidak mengulangi pelanggaran dan mau memakai masker untuk mencegah penularan,” paparnya.(Nda)




Satgas Covid, Sesalkan Foto Kerumunan Anggota Dewan

Kabar6.com

Kabar6 – Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang menyesalkan beredarnya foto kerumunan anggota DPRD Kabupaten Tangerang usai melakukan pertandingan sepak bola bersama tim Karang Taruna, Setda di Stadion Sport Center Kelapa Dua, Rabu (26/5/2021).

Menurutnya, sebagai pejabat tentunya harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat kabupaten Tangerang, apalagi wilayah kecamatan Kelapa Dua merupakan zona merah dan terbanyak angka kasus Covid 19.

“Saat ini PPKM mikro masih diberlakukan, dan wajib kita dukung dengan menerapkan Prokes Covid 19,” kata juru bicara Satgas Covid 19 dr Hendra, Kamis (27/5/2021).

Dengan menerapkan 4 M menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan air bersih merupakan upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Semoga kedepan tidak terjadi lagi, dan kebijakan menerapkan Prokes harga mati yang dicanangkan oleh Presiden melalui. Satgas Covid pusat sampai daerah,” ujarnya.

**Baca juga: Diduga Melanggar Prokes, Foto Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Beredar di Medsos

Sebelumnya diberitakan, diduga abaikan protokol kesehatan, foto anggota DPRD Kabupaten Tangerang beredar luas di media sosial. Dimana, foto tersebut diketahui di ambil pada saat pertandingan Fourfeo Cup di stadion sport center kelapa dua, Rabu (26/5/2021).

Tak hanya Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, nampak foto kesebelasan tim Karang Taruna Kabupaten Tangerang yang tidak menggunakan masker juga beredar luas.(vee)




PSBB Banten Diperpanjang, Siap-Siap Dibubarkan Satgas Covid Acara Libur Nataru

Kabar6.com

Kabar6-Kebiajakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Banten sudah diperpanjang mulai 20 Desember 2020 hingga 18 Januari 2020. Konsekwensi dari perpanjangan PSBB ini, siap-siap dibubarkan Satgas Covid-19 jika nekad menggelar acara saat libur natal 2020 dan tahun baru 2021 (nataru).

Petugas Satgas Covid-19 masih terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Polri, TNI dan Satpol PP. Selama musim libur, Satgas Covid-19 akan berpatroli dan memantau disejumlah tempat keramaian, baik lokasi wisata hingga hotel.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar meyakini pelaku industri wisata dan hotel bisa mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan tidak akan melakukan acara pergantian malam tahun baru maupun libur natal.

“Kerumunan dilarang, karena saat ini sedang covid, ada satgas covid provinsi, mereka sama-sama melakukan monitoring, sebelum keramaian terjadi sudah kita sampaikan, kita ingatkan, jika tidak di indahkan akan dibubarkan,” kata Fiandar di Mapolda Banten, Senin (21/12/2020).

Karena saat ini sedang Covid dengan kebijakan PSBB, lanjut Fiandar, maka pesta-pesta di tidak adakan. Mungkin lebih ringan, pengawasan lebih berat di rumah rumah,” terangnya.

**Baca juga: Pemprov Banten Tutup Lokasi Wisata dan Hiburan saat Libur Nataru

Meski ditiadakan acara hiburan saat libur panjang, namun pihak kepolisian tetap memantau peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten. “Antisipasi narkoba di saat mudik terus kita intensifkan, untuk penegakkan hokum,” jelasnya. (dhi)




Jubir Satgas Benarkan 20 Orang Terpapar Covid-19 di Cangkudu Balaraja

Kabar6.com

Kabar6-Perihal 20 warga di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19 sempat menjadi pesan berantai di media social whatsapp (WA) terutama grup (WAG) hingga sepanjang hari ini, Senin (16/11/2020).

Juru bicara Satuan Tugas (satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi membenarkan ihwal warga di Perumahan Bukit Gading Desa Cangkudu Balaraja Kabupaten Tangerang itu terpapar positif virus Covid-19.

Setelah tim Satgas melakukan cek langsung ke lokasi bersama Ketua Satgas Asda 1, Camat Balaraja, kata dr Hendra, benarkan ada sekitar 19 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ada 19 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ungkap dr Hendra Tarmizi kepada kabar6.com lewat telepon, Senin (16/11/2020).

Berawal dari satu orang warga jatuh sakit, kutip dr Hendra, kemudian diantar ke rumah sakit. “Pada saat mengantar ke rumah sakit, warga lainnya itu tidak memakai masker. Sementara satu orang tadi itu rupanya positif Covid-19,” terang dr Hendra.

Lanjut dr Hendra, 19 orang warga itu reaktif Covid-19 setelah dilakukan contact tracing oleh petugas. “Untuk saat ini 19 warga itu dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk memenuhi kebutuhan akan dilayani tim gugus selama masa isolasi,” pungkas Hendra.

Berdasarkan data resmi Satgas Covid-19 pertanggal 16 November 2020, kasus Suspek dirawat sebanyak 38 kasus, terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat 89 kasus, terkonfirmasi meninggal 71 kasus, kasus sembuh 3066 kasus, total terkonfirmasi positif Covid-19 3487 kasus

**Baca juga: Lima Hari Tenggelam di Laut Teluk Naga, Jasad Nelayan Belum Ditemukan

Sementara wilayah tertinggi sebaran virus Covid-19 adalah Kecamatan Kelapa Dua dengan 64 kasus, urutan kedua Kecamatan Curug 42 kasus dan peringkat ketiga Kecamatan Balaraja dengan 22 kasus terkonfirmasi Covid-19 (han)