oleh

KONI Tangsel Segera Putuskan Nasib Suharyo Usai Ditahan Kejari

image_pdfimage_print

Kabar6-Haryono, Bendahara Umum KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditahan Kejari setempat atas kasus dugaan korupsi. Sekretaris Umum KONI Tangsel, Mulyono mengatakan pihaknya segera menggelar rapat internal terkait kasus tersebut.

“Kami mau rapatin dulu sama BPH (Badan Pengurus Harian),” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (7/6/2021).

Mulyono menjelaskan, BPH akan memutuskan kursi bendahara umum KONI Tangsel yang kini kosong. “Kami mau lihat dulu AD/ART pastinya seperti apa,” singkatnya.

Diketahui, Kejari Tangsel telah menetapkan Haryono sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah APBD 2019 senilai Rp 7,8 miliar. Bendahara umum tersebut terindikasi melakukan penyelewengan kas daerah senilai Rp1,1 miliar lebih.

**Baca juga: Pengamat Sebut Enam Terdakwa Kasus TPPO di Venesia BSD Jadi Tumbal

“Bukan cuma laporan pertanggungjawaban fiktif,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ryan Anugerah, Jum’at kemarin.

Usai ditetapkan sebagai tersangka mengenakan rompi warna pink, Haryono langsung ditahan ke Rumah Tahanan Serang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email