oleh

Pemprov Banten Tutup Lokasi Wisata dan Hiburan saat Libur Nataru

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta pemerintah kabupaten dan kota menutup lokasi wisata, hiburan dan lokasi keramaian lainnya saat libur natal 2020 dan tahun baru 2021. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan yang bisa menjadi tempat penularan Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Banten Agus Setiawan mengutip, dalam Surat Edaran (SE) disebutkan Gubernur meminta kepala daerah untuk berkoorindinasi dengan instansi terkait, untuk menerapkan protocol kesehatan dan menutup lokasi wisata yang membandel.

“Kalau menutup, sudah ada pernyataan dari Pak Gubernur minta ke bupati dan wali kota di daerah, kita ngeluarin edaran agar kabupaten kota berkoordinasi dengan instansi terkait untuk persiapan libur natal dan tahun baru, agar tidak ada kerumunan,” kata Agus di komplek kantor gubernur, Senin (21/12/2020).

Agus meyakini pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian atau pesta tahun baru di wilayah hukumnya masing-masing.

**Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pemprov Banten Perpanjang PSBB selama Satu Bulan

Dia juga memastikan hotel dan pengelola wisata tidak akan menggelar acara pesta tahun baru yang bisa mengundang kerumunan. Terlebih saat ini, Banten melaksanakan perpanjangan PSBB satu bulan kedepan, sejak 20 Desember 2020 hingga 18 Januari 2021.

“Untuk sifatnya perayaan atau event perayaan tahun baru, misalkan ngundang artis, pesta yang lainnya, yang sifatnya mendatangkan kerumunan, itu enggak ada. Itu kan perlu perizinan. Pihak terkait juga udah antisipasi,” jelasnya. (dhi)

Print Friendly, PDF & Email