1

Warga Binaan Rutan Jambe Produksi Sepatu Rutira

Kabar6-Sepatu merek Rutira buatan warga binaan rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Jambe, dibanjiri banyak pesanan.

Hal itu diungkapakan Kepala Rutan Kelas I Tangerang Akhmad Zaenal Fikri saat dirinya menerima kunjungan dari Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo.

Zaenal mengatakan sepatu Rutira berbahan mesh buatan warga binaannya itu diminati hingga ke luar daerah. Bahkan, ia mengaku kerap kewalahan menangani banyaknya pesanan.

“Mungkin karena kami tenaganya terbatas, jadi belum bisa produksi banyak dengan cepat,” kata Zaenal kepada wartawan, Kamis, (2/3/2023).

Zaenal menyebut sepatu Rutira tidak hanya bersaing secara kualitas dengan produk buatan pabrikan, tapi harganya juga ramah kantong alias terjangkau.

Lanjutnya, uniknya model sepatu ini diberi nama sesuai pasal-pasal pidana, diantaranya, Casual Mode Pasal 378, Sporty Mode Pasal 281 atau Sporty Pasal 114.

“Jika dilihat dari dekat bahan ini berbentuk jaring-jaring kecil, tapi jika sudah jadi sepatu dipakai di kaki lembut dan warnanya cerah,” terang dia.

Salah satu warga binaan mengatakan, dirinya melakukan kegiatan kerja pembuatan sepatu itu dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB.

Dimana, kata dia para napi diberi upah dengan pembagian hasil 30 persen. Sedangkan 70 persen nya dipakai untuk pembelian bahan kain mesh dan material lainnya.

“Saya senang ada kegiatan, daripada di kamar duduk-duduk saja mendingan di sini bisa kerja menghasilkan uang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo menyatakan, harus ada perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat kepada rutan Jambe. Terlebih, didalam sana banyak terdapat warga Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga: Dirjen Pajak Bersilaturahmi ke Ketum PBNU

Sebab, kata dia dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, program-program positif yang ada di rutan jambe akan terus berjalan.

“Sehingga, usai bebas nanti dari tahanan para narapidana akan memiliki pengalaman baik di rutan yang membuat mereka tidak kembali menjadi penyakit masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Sepatu Rutira bisa dibeli di pasar daring atau aplikasi belanja online seperti Tokopedia, Shopee, dan OLX dengan nama toko Rutira Bimgiat Jambe dengan kisaran harga Rp 100 ribu hingga 150 ribu. (Rez)




Karang Taruna Banten Adakan Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas I Tangerang

Kabar6-Karang Taruna Provinsi Banten mengadakan penyuluhan hukum di Rutan kelas I Tangerang. Kegiatan dibuka langsung Kepala Rutan Fonika Affandi pada Jumat, (5/11/2021).

Dalam acara tersebut, juga turut hadir sejumlah pengurus Karang Taruna Banten yakni Maksis Sakhabi sebagai Wakil ketua III, Wakil Sekretaris Bidang Kessos dan Hukum Gading Simanjuntak, serta R Rizki Novandi Kusumah Sebagai Ketua Biro Advokasi dan Bantuan Hukum.

Sebagai narasumber, Gading Simanjuntak mengatakan, Karang Taruna Banten hadir memberikan pelayanan hukum terhadap warga. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan atau edukasi bantuan hukum terhadap warga binaan.**Baca Juga: Kehabisan Stok Blangko e-KTP, Disdukcapil Lebak Pinjam ke Kabupaten Tetangga

“Dalam penyuluhan disampaikan materi terkait dengan sistem peradilan dan juga proses bantuan hukum terhadap warga binaan,” ujar Gading.

Gading, menegaskan bahwa bantuan hukum dijelaskan dalam undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. dalam kesempatan tersebut, R Rizki Novandi Kusumah Sebagai Ketua BiroAdvokasi dan Bantuan Hukum juga menjadi narasumber.

Turut menjadi narasumber Kasipidum Mohtar Arifin yang menjelaskan tentang sistem Peradilan dengan mengenal penangan perkara dari mulai proses sampai putusan.(Tik6)




Rutan Kelas I Tangerang Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi dengan tema “Bakti Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19” dilaksanakan secara serentak pada hari Kamis, 29 Juli 2021 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di kantor pusat Kementerian Hukum dan HAM di Jl. HR. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, seluruh Kantor Wilayah, dan UPT di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan secara virtual.

Dalam Kegiatan Kumham Peduli-Kumham Berbagi, Rutan Kelas I Tangerang membagikan paket sembako kepada masyarakat sekitar Rutan yang terdampak Covid-19, dimana petugas Rutan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kelurahan setempat untuk mendata masyarakat yang terdampak agar kegiatan pembagian sembako tepat sasaran. Kamis, 29 Juli 2021.

Sebanyak 80 paket sembako berisi bahan makanan pokok seperti beras, minyak goreng, susu, gula, mie instan, ikan kaleng serta vitamin dan masker disiapkan Rutan Kelas I Tangerang untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di sekitar Rutan Tangerang dan Petugas Rutan yang terpapar Covid-19.

**Baca juga: Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“sebelumnya kami telah mendata masyarakat sekitar Rutan yang berhak dan tepat untuk menerima bantuan sembako, semoga dengan kegiatan Kumham Peduli-Kumham Berbagi ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi.(vee)




23 WBP Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Penyuluhan Hukum

Kabar6.com

Kabar6 – Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mengadakan penyuluhan tentang hukum bagi 23 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula rutan itu dilakukan khusus pada para tahanan yang belum dijatuhi vonis atau belum inkrah akan hukuman yang akan dijalani.

Kepala Pengamanan Rutan Klas 1 Tangerang, Dedy R. Sirait mengatakan, puluhan tahanan yang mengikuti penyuluhan hukum itu memiliki berbagai macam kasus pidana umum dan khusus.

“Kalau total ada 192 tahanan, tapi untuk awal yang ikut hanya 23 tahanan saja, mengingat saat ini juga sedang masa pandemi Covid-19 jadi kita batasi, nantinya pun penyuluhan ini akan dilakukan secara continiu,” katanya, Minggu (20/6/2021).

Sementara, Ketua DPC PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia) Tangerang Raya, Akmani mengatakan, penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para tahanan mengingat, masih banyaknya tahanan yang belum paham, serta merasa adanya ketidakadilan soal hukuman yang dikenakan pada mereka.

“Kegiatan ini sangat penting bagi, supaya sadar dan paham soal hukum, karena mereka ini juga merasa kalau ada ketidakadilan dalam proses hukuman yang dijatuhi,” ujarnya.

**Baca juga: 23 WBP Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Penyuluhan Hukum

Para warga binaan pun juga diberikan pemahaman soal pendampingan dalam menentukan hukuman yang nantinya akan dijalani mereka atas tindakan yang diperbuatnya.

“Kita juga berikan pemahaman kalau mereka bisa minta pendampingan baik ke pihak Polres atau Rutan, hingga lembaga hukum pada proses vonis, sehingga hukum yang dijatuhi akan sesuai atau setimpal dengan perbuatan mereka,” ungkapnya.(vee)




23 WBP Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Penyuluhan Hukum

Kabar6.com

Kabar6 – Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mengadakan penyuluhan tentang hukum bagi 23 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula rutan itu dilakukan khusus pada para tahanan yang belum dijatuhi vonis atau belum inkrah akan hukuman yang akan dijalani.

Kepala Pengamanan Rutan Klas 1 Tangerang, Dedy R. Sirait mengatakan, puluhan tahanan yang mengikuti penyuluhan hukum itu memiliki berbagai macam kasus pidana umum dan khusus.

“Kalau total ada 192 tahanan, tapi untuk awal yang ikut hanya 23 tahanan saja, mengingat saat ini juga sedang masa pandemi Covid-19 jadi kita batasi, nantinya pun penyuluhan ini akan dilakukan secara continiu,” katanya, Minggu (20/6/2021).

Sementara, Ketua DPC PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia) Tangerang Raya, Akmani mengatakan, penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para tahanan mengingat, masih banyaknya tahanan yang belum paham, serta merasa adanya ketidakadilan soal hukuman yang dikenakan pada mereka.

“Kegiatan ini sangat penting bagi, supaya sadar dan paham soal hukum, karena mereka ini juga merasa kalau ada ketidakadilan dalam proses hukuman yang dijatuhi,” ujarnya.

**Baca juga: 28 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Tangerang Positif Covid-19.

Para warga binaan pun juga diberikan pemahaman soal pendampingan dalam menentukan hukuman yang nantinya akan dijalani mereka atas tindakan yang diperbuatnya.

“Kita juga berikan pemahaman kalau mereka bisa minta pendampingan baik ke pihak Polres atau Rutan, hingga lembaga hukum pada proses vonis, sehingga hukum yang dijatuhi akan sesuai atau setimpal dengan perbuatan mereka,” ungkapnya.(Vee)




Berantas Peredaran Narkotika, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak

Kabar6.com

Kabar6 – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di area tahanan para warga binaan pemasyarakatan, Selasa, (15/6/2021).

Dalam sidak tersebut, petugas gabungan baik dari rumah tahanan hingga, TNI-Polri menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja. Dimana, barang itu yang tersimpan didalam kamar mandi.

Kepala Rutan Klas 1 Tangerang, Fonika Affandi mengatakan, sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya informasi transaksi narkotika di dalam tahanan, serta membangun zona intergritas.

“Kami lakulan kegiatan dan menemukan beberapa barang seperti charger handphone, hingga barang yang diduga narkotika jenis ganja. Dimana, barang ini kita temukan terbungkus didalam plastik dan berada di lubang pembuangan air,” katanya.

Lanjut dia, atas penemuan itu pun petugas juga telah mengamankan 3 warga binaan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang ditemukan tersebut.

“Berat barang bukti sekitar 0,87 gram, dan ada tiga warga binaan yang diduga terlibat. Dan saat ini, kasus diserahkan serta ditangani oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

**Baca juga: Geger, Warga Cisoka Temukan Mayat Bayi di Dalam Plastik Hitam

Sementara, adanya penemuan itu pun, pihak rutan melakukan tindak lanjut, terutama memeriksa keterlibatan petugas.

“Soal kurir masih didalami, dan siapapun yang terlibat maka akan dilakukan tindakan tegas, begitu juga petugas, jadi sama sama kita kawal dan kita jaga,” ungkapnya.(vee)




Tinjau Kesiapan WBK, Rutan Kelas I Tangerang Dikunjungi Tim Penilai Internal

Kabar6.com

Kabar6 – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (8/6/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi dan uji petik terhadap satuan kerja dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi, Pejabat Struktural beserta seluruh jajaran Rutan Kelas I Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim TPI, Nur Shofyah memberikan saran dan masukannya kepada Rutan Kelas I Tangerang.

“Rutan Tangerang yang saya liat dari segi fasilitas sarana dan prasarana sudah baik, diantaranya mulai dari pintu masuk sudah tersedia sarana protokol kesehatan, sarana ruang tunggu pengunjung, ruang pelayanan pendaftaran, informasi dan pengaduan sudah tersedia, layanan pemberian makan dan minum pun sudah sangat baik. Dimana dapur Rutan Tangerang pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57 mendapat juara pertama dibidang penyelenggaraan pemberian makan dan minum bagi warga binaan yang laik higiene, ini menjadi nilai plus tersendiri,” katanya saat berkunjung ke Rutan Kelas I Tangerang.

**Baca juga: LPKR Berikan Bantuan 6 Ribu Bibit Lele ke Warga Kelapa Dua

Sementara itu, Karutan mengatakan kunjungan tim penilai ini merupakan motivasi bagi kamu jajarannpegawai Rutan Kelas I Tangerang untuk terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat demi terwujudnya Rutan Kelas I Tangerang berpredikat WBK.

“Terimakasih atas kunjungan dari tim penilai internal ke Rutan Tangerang dalam rangka uji petik terhadap usulan satuan kerja Rutan Kelas I Tangerang menuju WBK dan WBBM. Terimakasih juga atas masukan dan evaluasi terhadap sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas pelayanan di Rutan Kelas I Tangerang,” pungkasnya.(vee)




Dua Petugas Rutan Kelas I Tangerang Diganjar Penghargaan

Kabar6.com

Kabar6 – Dua petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang menerima penghargaan lantaran terpilih menjadi pegawai teladan. Kedua pegawai itu yakni, Tubagus Dian Kurniawan dan Roy Fandi Surya yang sudah berhasil menciptakan Jingle Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan berkontribusi dalam mewujudkan Rutan Kelas I Tangerang menuju WBK dan WBBM.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi mengatakan pemberian penghargaan kepada pegawai teladan bulan Mei-Juni tahun 2021 ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dinilai berprestasi dan inovatif dalam mewujudkan trobosan serta ide terbaik untuk instansi.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menambah semangat kepada pegawai yang mendapatkan penghargaan dan memotivasi pegawai lainnya untuk berlomba lomba mendapatkan penghargaan seperti ini,” katanya saat memimpin apel pemberian penghargaan, Selasa (8/6/2021).

Fonika berharap, dengan adanya pemberian penghargaan ini dapat memotivasi dan memdorong semangat pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, dan berinovasi.

“Pegawai penerima penghargaan diharapkan agar tetap mempertahankan kinerjanya sebagai pegawai teladan agar dapat dijadikan sebagai contoh untuk pegawai lainnya,” harapnya.

**Baca juga: Pria Tikam Istri di Cikupa Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Untuk diketahui, Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang saat ini sedang membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.(Vee)




7 WBP Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Hari Raya Waisak

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak tujuh Warha Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang menerima remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2021, Rabu (26/5/2021).

Bertempat di Aula Rutan Kelas I Tangerang, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Hilman menyerahkan remisi kepada tujuh WBP.

Adapun potongan masa tahanan yang di dapat sebagai berikut, lima orang WBP mendapatkan potongan 1 bulan dan 2 orang WBP mendapatkan 15 hari potongan masa penahanan pidana.

Pemberian remisi atau potongan masa tahanan tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para WBP agar terus menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Pembrian remisi merupakan sebuah penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat, diantaranya adalah berkelakuan baik. Oleh karena itu remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berkelakuan baik, mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di sini (Rutan_red),” katanya.

Sementara itu, salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi berinisial AR mengucapkan terimakasih atas potongan masa tahanan uang diberikan negara terhadap dirinya. Ia berjanji akan menjadi individu yang lebih baik lagi.

**Baca juga: ICMI Kabupaten Tangerang Galang Dana untuk Palestina

“Terimakasih khususnya untuk Rutan Kelas I Tangerang yang telah membantu saya untuk menjadi lebih baik. Semoga nanti saya dapat berguna bagi sesama terlebih saat saya kembali ke masyarakat,” pungkasnya.(Vee)




Tak Ada Kunjungan, Rutan Kelas I Tangerang Siapkan Video Conference

Kabar6.com

Kabar6 – Selama pandemi Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM meniadakan layanan kunjungan bagi kerabat yang ingin menjenguk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayaj Kementerian Hukum dan HAM.

Oleh sebab itu, ditahun ini pihak Rumah Tahanan Kelas I Tangerang menyediakan fasilitas video conference untuk para warga binaan yang hendak bersilaturahim dengan keluarganya.

“Tahun ini, kita masih disituasi pandemi Covid-19, maka dari itu kunjungan langsung pun belum dibuka. Alhasil, kita sediakan fasilitas video conference,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi, Kamis (13/5/2021).

Fonika menjelaskan, dalam fasilitas itu, pihaknya menyediakan 10 monitor yang bisa digunakan para warga binaan secara gratis dan bergantian.

Diharapkan juga, dengan fasilitas itu, warga binaan bisa bertatap muka secara virtual dengan keluarga dan tetap merasakan suasana hari raya Idul Fitri.

“Fasilitas gratis, dan kita harap dengan adanya ini, silaturahim bisa terjalin,” ujarnya.

Selain itu, Rutan Kelas I Tangerang juga tetap menerima penitipan makanan khas hari raya Idul Fitri dari pihak keluarga untuk warga binaan.

“Kami juga memberikan kesempatan bagi pihak keluarga yang ingin memberikan masakan khas lebaran kepada keluarganya yang sedang me jalani masa hukuman di sini,” ungkapnya.

**Baca juga: Jelang Lebaran, Puluhan Ribu Kendaraan Pemudik Diputar Balik

Menurut Fonika, hal itu dilakukan untuk mengobati sedikit rasa rindu warga binaan kepada keluarganya atau pun masakan rumahan yang biasa mereka nikmati.

“Biar mereka juga bisa merasakan maskan khas yang biasa dimakan dirumah,” pungkasnya.(vee)