1

41 Anak di Provinsi Banten Positif Corona, 284 PDP

Kabar6.com

Kabar6-Virus corona terus menyerang masyarakat, mulai dari anak-anak, dewasa hingga orang tua.

Untuk di Provinsi Banten sendiri, saat ini jumlah anak-anak yang terserang virus covid-19 mencapai 41 kasus, ditambah 284 nya lagi saat ini berstatus Pasien Dalam Pengawasan atau PDP.

“Saya kirimkan datanya diatas (41 anak di Banten positif corona, 284 PDP,” terang juru bicara (jubir) covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti, kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Selain itu, sambung wanita yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten itu mengatakan, masih ada sekitar 1196 anak-anak lagi di Provinsi Banten yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP).

Selebihnya, 628 masyarakat dewasa dan 118 lansia dinyatakan positif mengidap virus corona, dengan PDP dewasa berjumlah 1603 orang dan lansia 445 orang.

**Baca juga: Ombudsman Banten Terima 116 Aduan Terkait Penanganan Covid-19.

Untuk jumlah anak-anak yang positif covid-19 sendiri, sambung Ati, paling banyak berada diwilayah Kota Tangerang, dengan jumlah 24 orang, disusul kabupaten Tangerang 11 orang, dan terakhir di Kota Tangsel berjumlah 6 orang.

Sedangkan untuk kasus PDP covid-19 anak-anak, 134 ada di Kota Tangerang, 71 di Kota Tangsel, 49 di Kabupaten Tangerang, 14 di Kabupaten Serang, 7 di Kota Cilegon, 5 di Kota Serang, terakhir 4 di Kabupaten Pandeglang.(Den)




Dinkes Banten Prediksi Juni Puncak Pandemi Covid-19

Kabar6.com

Kabar6–Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten memprediksi puncak pandemi Covid-19 di Banten akan terjadi pada Juni mendatang.

Prediksi tersebut melihat kondisi di lapangan dam masifnya penyebaran virus korona ditengah masyarakat dan dikawatirkan akan terus melonjak dalam beberapa waktu ke depan.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, untuk saat ini belum memasuki fase puncak pandemi Covid-19. Periode puncak sendiri diprediksi baru akan terjadi pada Juni.

“Mei belum puncak. Harapan di Juni nanti sudah menjadi puncaknya dan setelah Juni kita sudah mulai landai semua,” katanya, kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama DPPD Banten, Senin (18/5/2020).

Menurutnya, hal itu saat ini pihaknya juga tengah gencar melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19 melalui pengujian rapid test secara massal. Agar bisa mendeteksi sedari awal penyebaran virus corona ditengah masyarakat.

“Untuk kasus PDP (pasien dalam pengawasan) dan ODP (orang dalam pemantauan) sudah mengalami penurunan tetapi untuk yang positif kita masih mengalami kenaikan. Harapan kita agar puncak covid bisa segera turun. Itu kita lagi terus melaksanakan tracing, screening, rapid test, PCR (polymerase chain reaction) secara masif, sehingga dari kegiatan itu tingkat positif kita meningkat,” katanya.

Ati jelaskan, untuk terus menekan penyebaran Covid-19, Pemprov Banten juga telah memerpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. Menurutnya, penerapan metode tersebut telah berhasil penekan angka PDP dan ODP.

“Ini kan tetap PSBB Tangerang Raya tetap diperpanjang karena kita tahu tadi melihat PDP dan ODP ini bermakna sekali,” ungkapnya.

**Baca juga: Banjir Rendam Empat Kecamatan di Kabupaten Serang.

Disinggung soal terjadinya kerumuman di sejumlah pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idul Fitri di daerah PSBB maupun non PSBB, Ati mengaku sangat menyayangkannya. Ia meminta kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan jika memang terpaksa harus keluar rumah.

“Physical distancing pakai masker. Sebenarnya ada tim gugus tugas, di dalamnya ada dari kepolisian tapi dalam kekerasan tidak mungkin. Aturan PSBB yang saklek seperti dipidanakan dan denda sulit sekali untuk itu (dilaksanakan-red). Jadi bagaimana kita ke depan bersahabat dengan covid,” tuturnya. (Den)




THR ASN Provinsi Banten Cair Setelah Lebaran

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Komarudin mengaku, sampai saat ini Tunjangan Hari Raya (THR) ASN yang bersumber dari pemerintah pusat belum juga kunjung cair. Penyebabnya hanya persoalan teknis di lapangan sehingga penyalurannya agak terhambat.

“Mungkin dari sananya sudah ditandantantangani, tapi proses pencairan di daerahnya itulah yang memungkinkan ini yang sedang diupayakan,” ungkapnya Kabar6.com, Senin (18/5/2020).

Akibat kejadian covid-19 ini, pihaknya memperkirakan pemberian THR ASN kemungkinan baru bisa cair usai lebaran nanti.

“Itu juga belum bisa cair sebelum lebaran, mungkin setelah lebaran,” katanya, seraya menambahkan, pemberian THR kepada ASN akan diberikan senilai satu bulan gaji kepada yang berhak.

“Yang menerima eselon III, IV dan staf, sebesar satu bulan gaji pokok,” katanya.

Termasuk pemberian THR kepada honorer di lingkungan Pemprov Banten yang bersumber dari APBD Provinsi. Sampai saat masih terus diupayakan, meski disi lain APBD Provinsi Banten saat ini kondisi cukup tergerus untuk menanggulangi Covid-19.

**Baca juga: Demokrat Banten Janji Lumbung Pangan Covid-19 Permanen.

“Masih terus diupayakan, tapi lagi-lagi liat kondisi dilapangan nih, platfon anggaran kan memang ada, tapi melihat ketersediaan Kas daerah dan sebagainya. Jadi ditunggu saja, kita gak bisa memastikan ini,” katanya.(Den)




Anggaran Defisit, DPRD Sudah Prediksi Pemprov Banten Ajukan Hutang

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, Pemprov Banten kedepan diperkirakan akan mengalami defisit anggaran mencapai Rp 1,7 triliun lebih. Faktor utama karena realisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor angkanya terjun bebas.

“Yang itu artinya, setiap harinya Pemprov Banten akan mengalami kehilangan penerimaan dan pendapatan dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp 17 miliar setiap harinya dalam waktu 100 hari kedepan. Bahkan lebih,” terang Budi, kepada kabar6.com, kemarin.

Kondisi di atas, menurutnya, memaksa Pemprov Banten untuk berhutang kepada pihak ketiga. Dananya untuk menutupi seluruh kegiatan penanggulangan Covid-19 dan program rutin lainnya.

Bahkan, Budi bilang, kalau perlu sampai proses pemulihan pascapendemi Covid-19 di Banten kedepan. upaya alternatif lainnya melalui cara online agar penerimaan pajak bisa terus berjalan, masih belum mampu mendongkarak penerimaan pajak yang ada agar sesuai yang diharapkan. Sehingga diperlukan langkah serius dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi.

“Karena, salah-salah perhitungan, akan menyebabkan relaisasi APBD kita defisit. Ini yang yang harus dihindari,” katanya.

**Baca juga: Banjir Cilegon, 1.445 Kepala keluarga TerdampakBanjir Cilegon, 1.445 Kepala keluarga Terdampak.

Oleh karena itu, Budi menghimbau kepada Pemprov untuk tidak hanya fokus pada urusan belanja daerah. “Tapi kita harus punya kebijakan penerimaan pendapatan yang tepat. Sehingga kesadaran masyarakat membayar pajak tumbuh kembali,” katanya.

Terkait alokasi anggaran refocusing tahap III yang saat ini tengah dibahas pemerintah, pihaknya berharap agar bisa betul betul dihitung berdasarkan asumsi pendapatan secara cermat. “Supaya kita tidak mengalami defisit,” terangnya.

Sebelumnya, Pemprov Banten akan mengajukan pinjaman jangka pendek kepada BJB sebesar Rp800 miliar yang rencananya akan digunakan untuk program penanganan Covid-19 karena saat ini pendapatan daerahnya sedang defisit akibat pandemi.

Hal itu seperi termuat dalam surat pemberitahuan Gubernur Banten nomor 980/934-BPKAD/2020 tertanggal 29 April kemarin yang ditujukan kepada dewan.(Den)




Bawaslu Provinsi Banten Ikut Awasi Penyaluran Bansos, Kok Bisa?

Kabar6.com

Kabar6 -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten akan melakukan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) selama pendemi cobid-19 terus berlangsung meski tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Banten tahun 2020 ditunda.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya pemanfaatan keadaan COVID 19 dengan membagikan sembako atau uang politik untuk kepentingan kontestasi pilkada.

Diketahui, terdapat empat daerah di Banten yang melaksanakan pilkada. Empat daerah tersebut yaitu, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Samani mengatakan, di tengah kondisi pandemi COVID 19 masyarakat dan seluruh stackholder harus patuh pada protokol penanggulangan COVID 19 yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat ataupun daerah.

“Penanggulangan Covid-19 seharusnya memang menjadi komitmen dan kesadaran kita bersama,” kata Samani kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Lebih lanjut, Samani mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pemberian bansos kepada masyarakat di tengah pandemi COVID 19, selama pemberian bansos tidak bermotif politik.

“Didasari murni panggilan kemanusiaan dan kebangsaan. Tentunya jangan sampai pandemi Covid-19 ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis, khususnya bagi daerah yang sedang pilkada,” katanya.

**Baca juga: Pemprov Banten Akan Ajukan Hutang ke BJB Rp800 Miliar.

Untuk mencegah adanya kepentingan politik dalam pemberian bansos, kata Samani, Bawaslu RI telah menginstruksikan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang di daerahnya melaksanakan pilkada, melakukan pencegahan terhadap pemanfaatan keadaan Covid-19 bagi kepentingan politik dan kontestasi pilkada.

“Yaitu dengan mengirimkan surat pencegahan kepada seluruh petahana untuk tidak memanfaatkan Covid-19 untuk kepentingan politik, baik dengan cara pembagian sembako atau bentuk politik uang lainnya,” ujarnya.

Jika ditemukan tindakan politik uang dan penyalahgunaan jabatan serta wewenang, Samani menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan. “Jadi fungsi pengawasan, pencegahan dan penindakan bawaslu di masa Covid-19 tetap berjalan,” kata pria alumni UIN Jakarta ini.(Den)




Ratusan Lelang Fisik Provinsi Banten Dipastikan Gagal Realisasi

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan paket pekerjaan kontruksi di Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) Banten dipastikan gagal realisasi tahun ini karena virus corona atau covid-19.

“Jangankan yang baru akan dilelangkan, yang sudah jelas-jelas diteken kontrak saja batal dikerjakan,” ujar Kasubag Pengadaan Barang/Jasa Banten pada Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banten, Saiful Bahri Maemun kepada Kabar6.com, Rabu (29/4/2020).

Menurut Saiful, dari 560 paket pekerjaan kontruksi yang sebelumnya direncanakan akan dilelangkan, kurang dari 10 persennya yang masih tetap berjalan.

Saiful mencontohkan, seperti 48 paket pekerjaan kontuksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dengan total anggaran mencapai Rp 530 miliar lebih, dan dipastikan semuanya gagal digarap tahun ini hanya untuk keperluan penanganan covid-19.

Serupa kontruksi fisik pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasab Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten, sambung Ipul, dari 67 paket yang akan dilelangkan, hanya tiga paket diantaranya yang masih terus berjalan. “Itupun anggarannya dikurangi, seperti pembangunan sport center tahun 2020 sebesar Rp 390 miliar turun menjadi Rp 50 miliar, lanjutan pembangunan OPD Rp 19miliar, terakhir Desain WTP dan Saluran Distribusi Bendungan Sindang Heula Rp 10 miliar,” katanya.

Belum lagi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, kata dia, dari 147 paket  yang akan dilelangkan, hanya 6 paket diantatanya yang akan dikerjakan, yaitu untuk keperluan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMA.

“Sementara kalau di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, pembangunan Rumah Sakit (RS) Jiwa Rp 39 miliar dan pembangunan Rp 26 miliar semuanya juga habis,” katanya, seraya menambahkan masih banyak paket pekerjaan lainnya yang gagal dilelangkan.

Menurutnya, beberapa kali Pemprov Banten telah menganggarkan refocusing penanganan covid-19, sehngga menyebabkan alokasi anggaran pembangunan fisik menjadi tersedot semuanya dari segala bidang.

**Baca juga: Proyek Konstruksi di Banten Senilai Rp138 Miliar Gagal Digarap.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Banten terpaksa merealokasi anggarannya untuk keperluan penanganan covid-19 di hingga berkali-kali, untuk tahap I nilainya mencapai Rp 161 miliar, disusul tahap II Rp 1,22 Triliun, dan terakhir akan dilakukan refocusing anggaran tahap III sebesar Rp 2 triliun.

Sementara itu, Sekda Banten, Al Muktabar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti belum bisa dimintai keterangannya, berulang kali dihubungi melalui HP nya tidak diangkat.(Den)




Walikota Tangerang : Bantuan Sosial dari Provinsi Banten Sudah Distribusikan

Kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan pendistribusian bantuan jaringan pengamanan sosial (JPS) dari provinsi Banten mulai hari ini sudah dilakukan.

“Hari ini mulai di distribusikan, bansos dari Provinsi nilainya Rp 600 ribu per KK akan dimulai dilaksanakan di kecamatan Batu Ceper,” ujar Arief di pusat pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020).

Bantuan tersebut nantinya akan terus bergerak di semua kecamatan yang tersebar di Kota Tangerang. Bahkan sampai semua yang sudah terdata mendapatkan bantuan.

Arief mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi data bahkan menargetkan verifikasi data tersebut selesai hingga dua hari kedepan. Verifikasi itu juga dibantu oleh aparat TNI/Polri dan diawasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

“Jadi total yg terdata ada 127 ribu dan ini akan memungkinkan di tambah asalkan mereka layak,” katanya.

Saat ini jumlah data yang sudah diverifikasi berjumlah 39 ribu. Namun jumlah yang layak dibantu sebanyak 34 ribu sedangkan yang tidak layak dibantu mencapai 2700 dan yang tidak ditemukan ada sekitar 2000.

**Baca juga: Berburu Takjil Saat PSBB di Pasar Lama Tangerang.

“Jadi 10 persen yang sudah diverifikasi tidak bisa dibantu karena tidak ditemukan dan tidak layak dibantu,” ungkap orang nomor satu di kota Tangerang itu.

“Dan hari ini yang sudah diverifikasi sudah bisa diberikan bantuan, kita masih menunggu dari pemerintah pusat informasi siang ini ada vicon tapi informasi ditunda tapi bantuannya masih teragendakan 4 Mei dari pusat. Bantuan provinsi Bentuknya uang tunai.” tandasnya. (Oke)




Literasi Kesehatan Covid-19 di Provinsi Banten Dinilai Kurang

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Partai Golkar DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan menilai penanganan covid-19, khususnya di Provinsi Banten ada yang kurang.

Menurutnya, dalam pelaksanaan program gugus tugas percepatan penanggulangan Covid 19 di Provinsi Banten, seharusnya dimasukan pendidikan literasi kesehatan yang dihubungkan dengan Covid -19 seperti sekarang. “Karena Covid-19 ini berbahaya dari jenis penularannya. Namun, sangat mudah untuk pencegahannya, seperti pshycal distancing, cuci tangan, jangan sentuh muka, perkuat imun tubuh,” ujarnya Selasa 28/4/2020.

Tapi pertanyaannya, kata Fitron, seberapa besar masyarakat yang patuh terhadap pencegahannya. Sehingga Polisi harus turun tangan untuk menegakkan displin, harus ada pembatasan sosial berskala besar, dan terpaksa masyarakat harus diam di rumah agar secara acak bisa menekan penularannya.

Munculnya gerakan dirumah saja memaksa masyarakat untuk menghentikan segala macam bentuk aktivitas ekonomi. Ekonomi bukan hanya menyusut tapi banyak yang mandek dan menyebabkan krisis.

“Kemudian kebijakan pemerintah di tingkat preventif kan harus di bayar dengan ongkos yang mahal. Pemerintah harus menyiapkan sosial safety net atau jaring pengaman sosial yang menguras APBD dan APBN,” katanya.

Disisi lain, sambung Fitron, dengan canggihnya teknologi masyarakat disuguhkan dengan berbagai informasi yang ada di sosial media tanpa saringan. Sehingga bahyak sekali informasi itu bahkan menyesatkan.

Alih alih membuat program penanggulangan COVID19 mereka patuhi justeru informasi Hoax tersebut malah bertolak belakang dengan program yang di jalankan. Masyarakat tidak memiliki akses yang tepat dalam memperoleh informasinyang benar.

“Disinilah pentingnya program literasi kesehatan. Pemerintah harus menggandeng berbagai pihak untuk meramu informasi yang benar terkait covid19, informasi yang tepat tentang cara mencegahnya, dan informasi yang komprehensif terhadap penanganan kuratifnya,” beber Fitron.

Informasi yang salah cenderung membuat masyarakat bisa disharmoni, menolak tenaga medis, resah karena ada isu salah satu warga yang terpapar sehingga terjadi kekerasan, menolak jenazah dan lainnya.” Rasanya saatnya dibuat program literasi kesehatan. Gandeng media untuk dapat menghimpun informasi yang benar, meredam kepanikan dan mendorong masyarakat dapat bertindak yang sewajarnya,” kata Fitron.

Masyarakat perlu tahu apa yang dilakukan pemerintah, apa yang sedang terjadi, sehingga masyarakat merasa mereka harus patuh dan yakin bahwa pemerintah juga sedang mengurus hal ini dan sedang menanggulangi ini, dan pemerintah akan bisa membangun awarness bahwa covid19 ini tidak bisa pemerintah tanggulangi sendiri. Ada tanggung jawab masyarakat, masyarakat dilibatkan,” katanya.”Maka saya mengusulkan, gandenglah media, baik itu cetak maupun elektronik. Gandeng juga opinion leader. Ajak ulama, ajak mereka menggelorakan semangat dan optimisme,” tegasnya.

Fitron mencontohkan sepeti imbauan jangan risau jika masjid kita terkunci selama ramadan ini karena pintu kebaikan terbuka lebar untuk kita masuki.

Banyak orang menyesalkan mengapa jika kita sedang di timpa musibah malah kita menjauh dari tempat ibadah. Dengan literasi kesehatan ulama bisa menyampaikan dengan bahasa yang mudah diterima masyarakat, melalui dalil-dalil yang bisa membangun kesadaran di tengah masyarakat. Hal ini harus di kelola.

“Bangun literasi agar kita masih bisa merasakan lezatnya ibadah tapi kita bisa ikut menekan penularan covid 19. Dengan literasi kesehatan masyarakat akan jauh lebih kreatif dalam menjalankan ibadah sosial, tetap bisa bekerja, ekonomi tetap bisa berjalan. Karena pemerintah melibatkan literasi dalam menangani covid ini.

**Baca juga: Kota Serang Konfirmasi Kasus OTG Corona Pertama di Banten.

Namun faktanya yang terjadi literasi kesehatan ini, kata Fitron, justru sama sekali tidak menjadi bagian yang dianggap penting dari program gugus tugas penanggulangan covid 19 di Provinsi Banten. “Ini berbahaya karena masyarakat berpotensi tidak mendapat informasi yang tepat dan benar tentang apa yg sedang pemerintah lakukan dan masyarakat harus lakukan,” tandasnya.(Den)




PDIP-Golkar Ajukan Hak Interpelasi Penggeseran Kasda Provinsi Banten

kabar6.com

Kabar6-Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar DPRD Banten mengajukan hak interpelasi ke DPRD Banten untuk meminta keterangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait dikeluarkannya surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten nomor 580/Kep144.Huk/2020 tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Selasa (21/4/2020) kemarin, karena khawatir akan menimbulkan dampak luas kepada masyarakat, khususnya kepada konsumen Bank Banten.

Selain, Bank Banten sendiri adalah perusahan milik Pemprov sendiri, sehingga perlu untuk mendapatkan penjelasan mengenai langkah yang diambil agar tidak menimbulkan ketidak tertiban dikalangan masyarakat, disaat seharusnya fokus penanganan covid-19 agar tidak berkerumun dan menjaga jarak untuk sementara ini sampai pendemi covid-19 berakhir.

Menanggapi hal tersebut, ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, hal itu adalah hak politik yang dimiliki oleh anggota DPRD Banten, dalam memintai keterangan dari pemerintah, sebagaimana diataur dalam tata tertib (tatib), syarat pengusul interpelasi minimal 15 anggota dari minimal dua fraksi.

“Dan jika syarat usulan itu terpenuhi. Maka, dilanjutkan melalui rapat paripurna untuk minta persetujuan anggota minimal 50 persen plus 1. Itu mekanismenya,” terang Andra kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Sebelum melangkah kesana, sambung Andra, rencananya, Jumat (24/4/2020), akan diawali dengan agenda mendengarkan laporan komisi III DPRD Banten, mengenai hasil rapat dengan jajaran direksi Bank Banten dan penjelasan dari Pemprov Banten sebelumnya.

Pada sisi lain, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, khususnya nasabah Bank Banten untuk tetap tenang dan menahan diri untuk tidak melakukan rush dengan kejadian pindahnya kasda Pemprov Banten dari sebelumnya ada di Bank Banten, kemudian pindah ke Bank BJB.

**Baca juga: Remaja di Kota Serang Kepergok Polisi Hendak Tawuran Bekali Sajam.

“Karena nasabah dijamin dalam sistim Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jadi tidak perlu khawatir. Sedangkan kepada Bank Banten, untuk tetap melaksanakan operasional pelayanan nasabah seperti biasa,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI perjuangan dan Partai DPRD Banten sepakat untuk mengajukan hak interplasi kepada DPRD Banten, agar bisa meminta keterangan kepada Pemprov Banten mengenai dikekuarkannya Kepgub oemindahan kasda Pemprov dari sebelumnya ada di Bank Banten, pindah ke Bank BJB.(Den)




Keluarga Penerima Manfaat di Provinsi Banten Bertambah Jadi 555.292

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memantau langsung penyaluran atau distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Rabu (22/4/2020). ““Ini salah satu bantuan pemerintah, berupa bantuan pangan non tunai. Yang harus dirasakan oleh elemen masyarakat di Provinsi Banten,” ujar Andika.

Andika ingin memastikan seluruh program pemerintah pusat dan daerah tepat sasaran. Andika mengatakan KKS merupakan program pemerintah pusat, dimana untuk tahun 2020, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Banten terdapat penambahan dari sebelumnya sebanyak 470.729 tahun ini menjadi 555.292 KPM. Sementara untuk Kabupaten Serang yang saat ini sedang dibagikan semula 55 ribu KPM, menjadi 65 ribu KPM.

Kisaran bantuan pun bertambah, semula sebesar Rp 150 ribu per KPM/bulan, menjadi Rp 200 ribu per KPM/bulan. Proses penyaluran dibantu oleh Bank Milik Pemerintah dan dibelanjakan melalui program e-warong.

Terkait bantuan untuk warga terdampak Covid-19 dari Pemprov Banten, Andika menyatakan bahwa saat ini masih proses pendataan calon penerima di pemerintah kabupaten/kota yang melibatkan pemerintah desa dan RT/RW.

“Dan akan segera direalisasikan serta didistribusikan. Apalagi saat ini kondisi kita sedang dalam pandemik Covid19. Ini untuk menambah bantuan dari Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota. Karena pendataannya harus secara ril. Jangan sampai ada yang terlewat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bantuan Pemprov Banten untuk warga terdampak Covid-19 di wilayang Tangerang Raya sebesar Rp 600.000 sama dengan wilayah Jabodektabek. Sementara itu untuk kabupaten/kota lainnya Rp 500.000. Direncanakan bantuan per kepala keluarga itu berlangsung selama tiga (3) bulan.

Lebih jauh, Wagub Andika mengimbau masyarakat di Provinsi Banten untuk mematuhi ketentuan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covod 19. “Sekarang semua orang kalau terpaksa keluar rumah wajib memakai masker, jangan lupa cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak aman,” kata Wagub.

**Baca juga: DPRD Banten Sebut Metode Belajar Daring Tak Efektif, Sebab….

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang juga tengah mendata masyarakat yang terdampak ekonomi akibat wabah covid-19. Mereka yang awalnya bekerja, menjadi tidak punya penghasilan.

Bupati Serang melaporkan, jika data sementara yang masuk, saat ini tinggal data dari empat kecamatan lagi yang belum masuk dan ditargetkan hari harus selesai, karena data calon penerima bantuan harus memuat nama, alamat, dan menyertakan kartu keluarga sehingga tidak terjadi keluarga yang mendapat bantuan ganda. (Den)