1

PPDB SMA di Banten Bermasalah, Anggota Dewan Diduga Ikut Intervensi Pihak Sekolah

Kabar6-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 pada jenjang SMA sederajat di Provinsi Banten masih dikeluhkan orang tua siswa.

Pasalnya, PPDB yang diharapkan bisa berlangsung fair dan transparan justru diduga dimanfaatkan oleh para oknum Anggota DPRD setempat.

Sejumlah wakil rakyat ini ditengarai terlibat langsung dalam meloloskan calon siswa titipannya dengan mengintervensi pihak sekolah.

“Info dibawah begitu, anggota dewan banyak bermain di PPDB ini. Mereka diduga mengintervensi pihak sekolah supaya bisa loloskan calon siswa bawaannya,” ungkap salah seorang ASN Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang enggan disebut namanya kepada Kabar6.com, Jumat (07/07/2023).

**Baca Juga: Pengamat Hukum : Pelanggaran Hukum, Pasutri di Cikupa Kena Peluru

Menanggapi itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pandawa Nusantara Sakti (LBH-PRASASTI) Topan Cahya mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan PPDB guna menampung keluhan serta mengadvokasi warga terkait kegiatan tersebut.

Belum lama dibuka, posko pengaduan PPDB banjir laporan dari warga yang mengeluhkan anak- anaknya yang ditolak dari sekolah yang ditujunya.

“Keluhan warga yang mengadu ke posko masih kami tampung dan sedang dianalisa. Soal dugaan keterlibatan anggota dewan juga kami terima. Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan untuk melakukan invesitigasi serta mengumpulkan bukti- bukti terkait masalah itu” katanya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS menjelaskan, pihaknya mengaku bahwa anggota dewan hanya terlibat dalam mengadvokasi calon siswa yang telah mendaftar secara online di sekolah- sekolah yang dituju, namun terancam kehilangan haknya karena ada persyaratan yang belum dipenuhi.

“Kami hanya masuk untuk advokasi saja, tapi gak masuk keranah teknis, apalagi melakukan intervensi ke pihak sekolah,” ujarnya.

Dikatakan Barhum, saat ini dirinya bersama anggota dewan lainnya telah mengusulkan ke pemerintah daerah maupun kementerian pendidikan agar menerapkan sistem pembelajaran hybrid.

Dengan sistem itu, maka kuota PPDB secara otomatis akan bertambah dan bisa menjawab kebutuhan warga.

“Kami sudah usulkan sistem hybrid untuk menjawab kebutuhan warga. Nantinya, para siswa akan belajar online dan offline secara bergiliran,” tandasnya.(Rez/Tim K6)




PPDB SMA di Kota Tangerang Diklaim Kondusif

Kabar6.com

Kabar6-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri tahun Ajaran 2022/2023, pada tahun ini mengalami pembaharuan dimana server diadakan pada sekolah masing-masing, yang sebelumnya berpusat di Dinas Pendidikan Provinsi.

Pasalnya, perubahan guna meminimalisir tingkat kerawanan, seperti overload dan lainnya yang kerap terjadi pada saat pendaftaran sistem online ini, nampaknya juga masih belum memuasakan khalayak publik. Terutama para orangtua wali murid.

Diketahui rasio jumlah lulusan SMP yang tidak sebanding dengan jumlah SMA Negeri seperti di Kota Tangerang sehingga membuat sebagian masyarakat tidak sepenuhnya dapat terlayani di sekolah milik pemerintah.

Masyarakat yang tidak terlayani di sekolah milik pemerintah ini tentunya menjadi perhatian bagi Kepala Sekolah SMA Negeri di Kota Tangerang, lantaran keterbatasan ruang (rombel) yang ada.

Salah satu Kepala Sekolah SMA Negeri Kota Tangerang mengatakan hal tersebut wajar terjadi. Pasalnya, jumlah SMA Negeri di Kota Tangerang tidak sebanding dengan jumlah siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMA Negeri.

“Setiap tahunnya kami tegak lurus mengikuti petunjuk teknis (Juknis). Namun, jumlah SMA Negeri di Kota Tangerang tidak sebanding dengan jumlah siswa yang hendak melanjutkan ke jenjang SMA Negeri. Jadi kami nilai wajar kalau ada yang kurang puas,” ujar Kepala SMAN 14 Kota Tangerang Musoleh, kepada awak media, Sabtu (9/7/2022).

Musoleh mengatakan jika ada persoalan yang dihadapi sebagian besar kepala SMA Negeri di Kota Tangerang sudah menjadi hal yang lumrah. Pasalnya petunjuk teknis (Juknis) yang telah dijalankan secara seksama tentunya menimbulkan ketidakpuasan dikalangan masyarakat yang belum dapat dilayani.

“Kami sadari betul disana ada masyarakat yang tidak puas atas pelaksanaan PPDB. Namun, yang harus dipahami saat ini adalah kami sudah menjalankan apa yang menjadi tugas pokok kami yakni mengikuti arahan juknis,” katanya.

Musoleh berpendapat, tidaklah mungkin baginya untuk mengakomodir semua tuntutan masyarakat yang belum terakomodir. Karena dalam petunjuk teknis pada pelaksanaan PPDB sudah diatur dan dikaji sebelumnya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, sambungnya.

“Ngga mungkin kami lari dari Juknis, dan mustahil kami mengakomodir semua karena pada dasarnya dalam Juknis sudah mengatur segala sesuatunya dengan seksama,” ungkapnya.

“Dan itu sudah dibagi menjadi beberapa jalur mulai dari zonasi hingga prestasi sudah ada ketentuannya. Kami nilai wajar jika ada yang kurang puas,” tambahnya.

Menurutnya, kekecewaan masyarakat yang tidak terakomodir seringkali dimanfaatkan beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menghembuskan isu-isu miring terkait dugaan transaksional di sekolah.

“Kami pastikan tidak ada bentuk transaksi apapun disekolah, jika memang ada anak buah saya bermain laporkan, biar saya sendiri yang membawa persoalan ini ke jalur hukum,” tegasnya.

Kendati demikian, kesuksesan pelaksanaan PPDB SMAN 14 Kota Tangerang tidak lepas dari peran penting Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar yang selalu mengawal PPDB Banten.

“Juga ada pak Kadis Pendidikan dan Kebudayaan yang selalu mensuport Kepsek dalam pelaksanaan PPDB, dan peran serta asyarakat Kota Tangerang yang senantiasa berpikir positif terhadap PPDB ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Kota Tangerang, Andri Yanto, mengapresiasi pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten yang kali ini berjalan dengan kondusif.

Hal tersebut menurutnya karena sistem PPDB tingkat SMA Negeri di Banten sudah banyak perbaikan-perbaikan disemua lini.

“Termasuk server IT yang dulu berpusat di Provinsi kini dialihkan ke sekolahan masing-masing. Nyatanya ini berdampak efektif guna mencegah kembali masalah-masalah yang timbul seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Andri.

**Baca juga: PMI Kota Tangerang Meluncurkan Aplikasi untuk Donor Darah

Namun demikian, Andri juga menyampaikan pelaksanaan PPDB di Banten masih perlu pembenahan agar tidak ada lagi persoalan terutama yang menyangkut infrastruktur di tiap-tiap sekolahan.

Kemudian, Andri menyampaikan kontrol pelaksanaan PPDB secara maksimal guna terciptanya akuntabilitas publik.

“Karena bagaimana pun sekolah ini adalah lembaga publik. Artinya akuntabilitas transparansi tetap harus dikedepankan, saya kira ini akan diapresiasi masyarakat,” tandasnya. (Oke)




Permasalahan PPDB SMA Negeri di Tangsel, DPRD Serahkan ke KCD Dikbud

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tangerang Selatan, Mathoda sudah menyerahkan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Kota Tangsel ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten.

“Untuk menyampaikan Keluhan PPDB, agar disampaikan ke KCD Dindikbud Provinsi Banten yang berkantor di Villa Melati dekat Kantor Camat Serpong Utara,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (2/7/2021).

Hal itu dilakukan, Mathoda menerangkan, SMA dan SMK merupakan kewenangan dari Provinsi Banten, dan bukan kewenangan Kota Tangsel.

“Kewenangan Kota Tangsel hanya PAUD, SD dan SMP,” tutupnya.

Hingga berita ini terbit, Tim Kabar6.com belum mendapatkan informasi dari KCD Dikbud Provinsi Banten di Kota Tangsel, dan akan diinformasikan selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan orang tua siswa geruduk Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) soal masalah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Tangerang Selatan.

Orang tua murid Emi Ida menerangkan, anaknya ingin masuk ke SMA Negeri 2 Tangsel dengan jarak 1,7 kilometer, tetapi tidak masuk karena alasan zonasi.

**Baca juga: Utamakan Sosialisasi, Pemerintah Ogah Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Padahal menurutnya, dari data PPDB Provinsi Banten yang dia dapatkan, anaknya masuk. Tetapi tiba-tiba saat pukul 12 malam Rabu 30 Juni 2021 ada surat keputusan dari SMAN 2 Tangsel yang tidak singkron dengan hasil data PPDB Provinsi.

“Banyak yang hilang dari data provinsi, disini di provinsi yang hijau ini masuk, yang merah ini gak masuk, tetapi kenapa yang merah di provinsi naik, kilometernya diubah menjadi lebih dekat. 4 kilometer menjadi 400 meter,” ujarnya kepada Kabar6.com di Kantor DPRD Tangsel, Setu, Kamis (1/7/2021).(eka)




Berani Bermain PPDB SMA/SMK, Gubernur Ancam Pecat Kepsek dan Siswa

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan akan mendiskualifikasi calon siswa yang mampu secara finansial, namun menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA, SMK dan SKh se Banten tahun 2019.

Dirinya juga tidak segan untuk memecat kepala sekolah (kepsek) yang terbukti bermain pada PPDB tahun ini.

WH juga mengaku telah mengintruksikan Inspektorat Banten untuk meneliti temuan pasca pengumuman PPDB 2019.

“Saya perintahkan inspektorat untuk meneliti lebih lanjut. Kiuta berharap sih nggak ada penyimpangan. Tapi kalau ada yah ditindak. Kita juga sudah panggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan,” kata WH saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (2/7/2019).

Terkait adanya penyimpangan-penyimpangan dalam PPDB tahun ini, WH menilai hal itu bisa saja terjadi keran ada persaingan melalui sistem zonasi.

“Memang ada alokasi sekian persen, terus ada yang pakai SKTM, surat kesehatan. Lalu ada tiga komponen lagi yaitu zonasi, prestasi dan mutasi orang tua. Dari persyaratan ini kita teliti apakah ada yang dimanipulasi,” ujarnya.

WH mengaku jika mendapat laporan ada calon siswa yang berprestasi namun ditolak masuk sekolah karena zonasi lebih jauh.

“Seperti tadi malam, saya dapat informasi ada anak yang tidak keluar rumah karena prestasinya cukup bagus tapi ditolak oleh sekolah gara-gara dia lebih jauh posisinya ketimbang temennya yang lain pada satu zona yang sama sebenarnya. Hari ini saya undang ke rumah dinas nanti saya temuin dan dari laporannya sih nilainya rata-rata hampir 10. Dia warga Cipondoh Poris, Tangerang,” jelasnya.

“Semalem saya hubungi dan saya bilang ke anaknya akan saya bantu gimanapun caranya yang penting dia mau belajar, sekolah. Karena kasihan juga dia sudah berpestasi, susah payah dapat nilai bagus tapi ternyata tidak diterima,” sambungnya.

Menurut WH, kondisi semacam ini, menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi pemerintah daerah. Ia bahkan langsung meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar agar mampu mengakomodir siswa-siswa berprestasi khususnya yang miskin di Provinsi Banten.

“Untuk siswa lainnya yang tidak miskin, saya mayakini bahwa para siswa tersebut memiliki pilihan sekolah lain sementara siswa miskin yang berperasti hanya bisa mengandalkan prestasi yang dimiliki. Tapi Disatu sisi memang harus kita bersyukur akan animo masyarakat yang sangat tinggi untuk bersekolah tapi di sisi lain fasilitas yang kita miliki belum mampu menampung semuanya. Sambil kami terus meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas pelayanannya seperti jumlah sekolah dan guru, saya ingin anak-anak berprestasi tapi tidak ada biaya ini jangan sampai putus sekolah,” ujarnya.

Mantan Walikota Tangerang itu mengungkapkan, jika sebelum pengumuman PPDB dirinya telah memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, ratusan Kepsek SMA, SMK dan SKh se Banten dan juga Sekda Banten Al Muktabar.

“Saya kumpulkan dan saya kasih tahu, saya nggak dalam PPDB ini ditemukan ketidak adilan. Kalau ada yah proses. Ayo buktikan, (kalau terbukti, red) diskualikasi,” katanya.

Kembali ditegaskan WH, dirinya meminta Kepsek untuk tidak bermain-main dalam proses PPDB.

“Kalau terbukti copot. Apalagi kan saya juga mantau PPDB, saya pimpin langsung. Kalau ada permainan kita buktikan. Disitu ada resiko,” katanya.

Sementara, Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mengaku telah mendapat laporan terkait adanya temuan-temuan di lapangan pasca pengumuman PPDB. Bahkan dirinya juga mengaku, Komisi V mendapatkan laporan ada jual beli kursi PPDB.

“Ada beberap orang yang melaporkan ke saya. Kemungkinan dalma waktu dekat ini akan kita tindak lanjuti. Dan untuk temuan calon siswa mampu tapi nyatanya menggunakan SKTM kita juga akan telusuri,” katanya.

Terpisah, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan bahwa secara umum inovasi PPDB tahun ini untuk pemerataan pendidikan sudah bagus.

**Baca juga: Eksplorasi Emas di Lebak, Banten Siap Miliki Sumber PAD Baru.

Meski begitu, dirinya mengakui terdapat keluhan yang dikaitkan dengan rasio sekolah dengan jumlah murid yang masih kurang.

“Sehingga kami dukung Pemprov Banten tadi meminta diskresi. Kalau dalam aturan itu maksimal 1 tingkat 12 kelas, pemprov mengikut kepada aturan tahun lalu untuk bisa ditambah. Sudah bersurat ke Kemendikbud dan kami dukung karena bagaimanapun yang dipentingkan bukan aturannya, tetapi pelayanan publiknya,” kata Mardani saat ditemui usaui melakukan kunjungan kerja di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.

Ia juga mengakui bahwa persoalan semacam ini tidak hanya dialami oleh Pemprov Banten. Beberapa daerah yang memiliki karakteristik masyarakat dan letak geografis daerah serupa dengan Banten.

Ia berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat melihat hal-hal semacam ini dan mampu mempertimbangkan kebijakan-kebijakan terkait pelayanan publik di daerah.

“Tentu akan kami dorong, karena tujuannya adalah untuk optimalisasi pelayanan publik. Karena kami concern dalam urusan itu,” ujarnya.(Den)




Libra: Sistem Penerimaan Siswa Saat Ini Amburadul, Masyarakat Kebingungan

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Independen Bela Rakyat (Libra) mengatakan PPDB SMA/SMK di Kabupaten Tangerang tak transparan.

Direktur Eksekutif Libra, Drs.Bonar TSH, MM mengatakan, system dan tata cara penerimaan murid baru selalu menjadi masalah setiap tahunnya.

“PPDB di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang banyak masalah. Masyarakat selalu menjadi korban kebijakan premature seperti ini,” ungkap Bonar kepada Kabar6.com, Minggu malam (30/6/2019).

Dikatakannya, salah satu orang tua calon siswa mengadu bahwa anaknya tak bisa masuk ke SMA 28 Kabupaten Tangerang. Karena asal sekolahnya dari Parung Panjang, Bogor. Alasan sekolah karena diluar zona.

Sementara pantauan di lapangan, banyak calon siswa yang berasal dari wilayah yang sama (Parung Panjang) dan dari Tangsel bisa masuk ke SMA 28. Ada apa?

Bonar menerangkan bahwa ‘permainan’ seperti itu tidak fair. “Baik pemerintah pusat dan daerah sepertinya tak pernah memerintahkan untuk ‘pilih-pilih bulu’ terhadap calon siswanya,” singgungnya.

Direktur Eksekutif Libra ini berharap agar penerimaan siswa baru transparan dan dipublikasikan ke situs masing-masing sekolah.

Semua data siswa yang masuk harus dicantumkan alamat asal sekolah, alamat rumah, dan jarak dari rumah ke sekolah.

“Ya kita liat aja di SMA 28 ini. Dari luar zona pun bisa mendaftar dan bisa masuk. Sementara alamat siswa dan jarak ke sekolah tak dicantumkan. Apakah itu namanya transparan,” ketus Bonar.

**Baca juga: Sekda Klaim Pengumuman PPDB Online di Banten Tercepat Se-Indonesia.

Kata Bonar, system penerimaan sekarang sangat amburadul dan ‘pilih-pilih bulu’ sehingga menimbulkan kebingungan dan masalah di masyarakat.

“Saya harap Dinas Pendidikan dan Gubernur Banten segera menyikapi permasalahan yang terjadi di lapangan. Mbok ya diperiksa bener-bener apakah sesuai atau tidak,” tutupnya.(Jic)




PPDB SMA, Syarat Legalisir KK Diusulkan Segera Dicabut

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan mengusulkan persyaratan legalisir Kartu Keluarga (KK) agar segera dicabut.

Di kantornya sempat terjadi kericuhan saat jumlah warga pemohon membludak.

“Sebenarnya jika sudah diteken saya KK itu sudah pasti benar,” ungkapnya kepada wartawan di kantornya, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, jika ada pemalsuan dokumen administrasi kependudukan maka sistem online pasti menolak. Sehingga penerapan sistem manual ini dianggapnya tidak efektif

“Kasihan kan warga harus antre, ini engga efisien. Untuk apa online jika cara-cara manual masih dilakukan,” terang Dedi.

Ia bilang, untuk proses melegalisir setiap KK membutuhkan waktu sekitar lima menit. Hari ini saja tercatat ada 200 orang pemohon yang datang mengajukan legalisir.

Diprediksi jumlah pemohon akan terus bertambah itu masih akan terus bertambah. “Sudah 200 lebih, ini baru hari pertama. Maka saya akan mengusulkan syarat itu untuk dicabut,” jelasnya.

**Baca juga: Legalisir KK, Disdukcapil Tangsel Kerahkan 10 Petugas.

Dedi mengaku sebelumnya sama sekali tidak mengetahui adanya kedatangan para orang tua dan siswa calon peserta didik SMA/SMK ke Kantor Dukcapil, untuk pengurusan legalisir KK.

“Jujur kami kaget, tiba tiba kami seperti diserang ratusan atau ribuan warga. Kami benar-benar tidak tahu, tidak ada koordinasi dan komunikasi oleh Dindik (Dinas Pendidikan) Banten atau Dukcapil Banten,” tegas Dedi. (yud)




PPDB SMA, Petugas Disdukcapil dan Warga Tangsel Adu Mulut

kabar6.com

Kabar6-Loket pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ramai. Sempat terjadi perdebatan antara warga pemohon legalisir Kartu Keluarga (KK) dengan petugas jaga.

Mirnawati, warga Ciater, Kecamatan Serpong, mengaku sempat sewot saat dirinya mengajukan permohonan legalisir KK. Sebab petugas jaga menyatakan permohonan tersebut tidak diperlukan untuk syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA.

“Pas saya kasih tau bukti persyaratan akhirnya itu petugas diam,” katanya ditemui wartawan di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan akhirnya turun tangan. Ia mencoba menenangkan kerumunan warga yang terlanjur emosi.

Mirnawati bilang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mewajibkan kepada warga pendaftar PPDB online tingkat SMA menyertakan legalisir KK. “Ternyata dari provinsi enggak ada koordinasinya dengan sini,” ujarnya.**Baca juga: Warga Benda Tuntut Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Rp6,5 Juta Permeter.

Mirnawati pun, mengaku telah datang mengantre sejak pagi hari. Agar proses legalisir bisa segera rampung. “Syaratnya itu banyak, salah satunya legalisir KK,” ujarnya.(yud)