Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan akan mendiskualifikasi calon siswa yang mampu secara finansial, namun menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA, SMK dan SKh se Banten tahun 2019.
Dirinya juga tidak segan untuk memecat kepala sekolah (kepsek) yang terbukti bermain pada PPDB tahun ini.
WH juga mengaku telah mengintruksikan Inspektorat Banten untuk meneliti temuan pasca pengumuman PPDB 2019.
“Saya perintahkan inspektorat untuk meneliti lebih lanjut. Kiuta berharap sih nggak ada penyimpangan. Tapi kalau ada yah ditindak. Kita juga sudah panggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan,” kata WH saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (2/7/2019).
Terkait adanya penyimpangan-penyimpangan dalam PPDB tahun ini, WH menilai hal itu bisa saja terjadi keran ada persaingan melalui sistem zonasi.
“Memang ada alokasi sekian persen, terus ada yang pakai SKTM, surat kesehatan. Lalu ada tiga komponen lagi yaitu zonasi, prestasi dan mutasi orang tua. Dari persyaratan ini kita teliti apakah ada yang dimanipulasi,” ujarnya.
WH mengaku jika mendapat laporan ada calon siswa yang berprestasi namun ditolak masuk sekolah karena zonasi lebih jauh.
“Seperti tadi malam, saya dapat informasi ada anak yang tidak keluar rumah karena prestasinya cukup bagus tapi ditolak oleh sekolah gara-gara dia lebih jauh posisinya ketimbang temennya yang lain pada satu zona yang sama sebenarnya. Hari ini saya undang ke rumah dinas nanti saya temuin dan dari laporannya sih nilainya rata-rata hampir 10. Dia warga Cipondoh Poris, Tangerang,” jelasnya.
“Semalem saya hubungi dan saya bilang ke anaknya akan saya bantu gimanapun caranya yang penting dia mau belajar, sekolah. Karena kasihan juga dia sudah berpestasi, susah payah dapat nilai bagus tapi ternyata tidak diterima,” sambungnya.
Menurut WH, kondisi semacam ini, menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi pemerintah daerah. Ia bahkan langsung meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar agar mampu mengakomodir siswa-siswa berprestasi khususnya yang miskin di Provinsi Banten.
“Untuk siswa lainnya yang tidak miskin, saya mayakini bahwa para siswa tersebut memiliki pilihan sekolah lain sementara siswa miskin yang berperasti hanya bisa mengandalkan prestasi yang dimiliki. Tapi Disatu sisi memang harus kita bersyukur akan animo masyarakat yang sangat tinggi untuk bersekolah tapi di sisi lain fasilitas yang kita miliki belum mampu menampung semuanya. Sambil kami terus meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas pelayanannya seperti jumlah sekolah dan guru, saya ingin anak-anak berprestasi tapi tidak ada biaya ini jangan sampai putus sekolah,” ujarnya.
Mantan Walikota Tangerang itu mengungkapkan, jika sebelum pengumuman PPDB dirinya telah memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, ratusan Kepsek SMA, SMK dan SKh se Banten dan juga Sekda Banten Al Muktabar.
“Saya kumpulkan dan saya kasih tahu, saya nggak dalam PPDB ini ditemukan ketidak adilan. Kalau ada yah proses. Ayo buktikan, (kalau terbukti, red) diskualikasi,” katanya.
Kembali ditegaskan WH, dirinya meminta Kepsek untuk tidak bermain-main dalam proses PPDB.
“Kalau terbukti copot. Apalagi kan saya juga mantau PPDB, saya pimpin langsung. Kalau ada permainan kita buktikan. Disitu ada resiko,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mengaku telah mendapat laporan terkait adanya temuan-temuan di lapangan pasca pengumuman PPDB. Bahkan dirinya juga mengaku, Komisi V mendapatkan laporan ada jual beli kursi PPDB.
“Ada beberap orang yang melaporkan ke saya. Kemungkinan dalma waktu dekat ini akan kita tindak lanjuti. Dan untuk temuan calon siswa mampu tapi nyatanya menggunakan SKTM kita juga akan telusuri,” katanya.
Terpisah, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan bahwa secara umum inovasi PPDB tahun ini untuk pemerataan pendidikan sudah bagus.
**Baca juga: Eksplorasi Emas di Lebak, Banten Siap Miliki Sumber PAD Baru.
Meski begitu, dirinya mengakui terdapat keluhan yang dikaitkan dengan rasio sekolah dengan jumlah murid yang masih kurang.
“Sehingga kami dukung Pemprov Banten tadi meminta diskresi. Kalau dalam aturan itu maksimal 1 tingkat 12 kelas, pemprov mengikut kepada aturan tahun lalu untuk bisa ditambah. Sudah bersurat ke Kemendikbud dan kami dukung karena bagaimanapun yang dipentingkan bukan aturannya, tetapi pelayanan publiknya,” kata Mardani saat ditemui usaui melakukan kunjungan kerja di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.
Ia juga mengakui bahwa persoalan semacam ini tidak hanya dialami oleh Pemprov Banten. Beberapa daerah yang memiliki karakteristik masyarakat dan letak geografis daerah serupa dengan Banten.
Ia berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat melihat hal-hal semacam ini dan mampu mempertimbangkan kebijakan-kebijakan terkait pelayanan publik di daerah.
“Tentu akan kami dorong, karena tujuannya adalah untuk optimalisasi pelayanan publik. Karena kami concern dalam urusan itu,” ujarnya.(Den)