oleh

Legalisir KK, Disdukcapil Tangsel Kerahkan 10 Petugas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan memastikan semua warga pemohon legalisir Kartu Keluarga pasti dilayani. Hari ini antrean warga pemohon membludak.

“Ini kami maksimalkan. Kami ada 10 petugas khusus untuk ini,” katanya ditemui wartawan di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Senin (17/6/2019).

Oleh karenanya, Dedi mengimbau kepada warga pemohon legalisir KK agar mengambil nomor antrean. Jika warga bisa tertib maka proses pelayanan bisa cepat.

Ia sampai turun tangan menenangkan warga yang sempat emosi saat mendengar informasi persyaratan PPDB online tingkat SMA tidak perlu legalisir KK.**Baca juga: PPDB SMA, Petugas Disdukcapil dan Warga Tangsel Adu Mulut.

“Tadi sudah selesai, akhirnya semua kami layani. Tidak ada yang tidak terlayani,” ujar Dedi Budiawan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email