1

Pilkada Banten, Petaha Dilarang Gunakan Kewenangan dan Tunggangi Program

kabar6.com

Kabar6-Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudih mengatakan, selain dilarang melalukan mutasi dan rotasi ASN selambat-lambatnya enam bulan jelang Pilkada Serentak 2020.

Calon petahana yang berasal dari kepala dan wakil kepala daerah di empat desk Pilkada Banten juga dilarang menggunakan kewenangannya yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain.

“Dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” terang Didih, kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).

Pengamat Politik dari Untirta Suwaib Amiruddin menilai, aturan yang diterapkan dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 sudah tepat. Sebab, pertarungan di pilkada harus dilakukan secara adil tanpa ada satu pun pihak yang diuntungkan oleh sebuah kekuasaan.**Baca juga: Pilkada Banten 2020, Petahana Dilarang Mutasi Pejabat.

“Saya setuju aturan itu. Ada 3 potensi yang bisa terjadi kalau petahana memutasi dengan waktu yang berdekatan dengan pilkada. Pertama, petahana akan menggiring birokrasi untuk menjadi timses (tim sukses). Kedua, petahana bisa memanfaatkan anggaran untuk dimainkan. Ketiga, petahana akan memperoleh keuntungan terkait penggiringan birokrasi sampai tingkat desa/kelurahan. Sanksi yang diberikan pun sudah sangat tepat dan memang sudah selayaknya diberhentikan (pencalonannya),” tuturnya.(Den)




Pendukung Jalur Independen Wajib Tandatangan Jelang Pilkada Banten 2020

Kabar6.com

Kabar6-Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Banten tahun 2020, KPU tidak hanya memfasilitasi calon Bupati/Walikota yang berasal dari partai Pengusung. Namun, dari perorangan juga akan dibuka.

Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon perorangan yang ingin maju. Antaranya, surat pernyataan dari para pendukung, berikut dengan melampirkan foto kopi KTPnya.

Selain itu, sebaran data pendukung juga harus memenuhi jumlah minimal dimasing-masing daerah yang sebelumnyapun telah ditentukan batas minimalnya.

Kepala Divisi Teknis KPU Banten, Mashudi mengatakan, syarat jumlah minimal dan persebaran dukungan bakal calon (Balon) kepala daerah yang akan menggelar Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Banten untuk jalur perseorangan telah ditentukan.

“Secara pasrinya saya tidak hafal. Tapi sudah ada ketentuannya dan telah diatur didalam Undang-undang baru-baru ini,” kata Mashudi, kepada Kabar6.com, Rabu (30/10/2019).

Informasi yang dihimpun Kabar6.com, sebaran data pendukung yang harus dikantongi calon Bupati dan Walikota adalah, untuk Kota Cilegon, minimal dukungan berjumlah 24.699 dan minimal tersebar di 5 Kecamatan yang ada, Kabupaten Serang 76.752 yang tersebar di 15 Kecamatan, Kabupaten pandeglang minimal 69.808 yamg tersebar di 18 Kecamatan, Kota Tangsel 71.143 yang tersebar di 4 Kecamatan.

**Baca juga: Pemuda di Serang Ditusuk Hingga Tewas, Terkait Dendam?.

Lanjut Mashudi, dari semuanya itu, kata dia, Calon harus bisa membuktikan surat dukungannya, hal itu dengan dibuktikan dengan adanya tandatangan diatas kertas dari masing-masing pendung yang dilampirkan oleh foto kopi KTP pendung.

“Pendukung nanti tandatangan diatas kertas atau format D1-KWK dengan dilampirkan foto kopi KTP,” katanya.

Dengan begitu, kata Mashudi, diharapkan akan meminimalisir adanya dukungan ganda yang diberikan oleh pemilih kepada calon.(Den)




Pilkada Serentak Banten, Gerindra Belum Tentukan Waktu Pendaftaran Bakal Calon

kabar6.com

Kabar6-DPD Partai Gerindra Banten belum menentukan waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak Banten 2020 mendatang.

“Kami sedang melakukan tahapan itu. Masih panjang. Pendaftaran memang belum kami buka. Nanti akan kita diskusikan,” kata Sekjen DPD Partai Gerindra Banten, Andra Soni diruang kerjanya, Senin (17/9/2019).

Sebagai partai pemenang Pemilu 2019 di Provinsi Banten, Andra mengatakan Gerindra tengah menyiapkan sejumlah tahapan dan persiapan yang matang agar bisa menjaring calon kepala daerah yang berkualitas dan terbaik.

Andra menegaskan tidak menutup kemungkinan Gerindra mengajukan calon sendiri di empat daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 nanti.”Kami punya semuanya dari internal partai. Tapi kami punya mekanismenya bagaimana menggodok yang internal ini,” katanya.

**Baca juga: DPRD Banten Masih Mandul, Sampai Ada Pangesahan Dari Mendagri.

Meski begitu, Gerindra akan membuka ruang kepada calon dari eksternal partai, yang ingin maju pada Pilkada serentak di Banten nantinya.

Menurutnya, setiap bakal calon kepala dserah yang serius untuk maju, sudah harus mulai membangun komunikasi secara luas dengan masyarakat dan partai lainnya sejak dini agar bisa lebih dikenal masyarakat.(Den)




2020 Pilkada Serentak Di Banten, KPU Banten Tak Urusi Teknis

kabar6.com

Kabar6-Komisioner KPU Banten, Eka Satialaksmana mengatakan, untuka pilkada 2020 akan dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota. Sedangkan, KPU Banten tidak mempunyai kapasitas teknis.

“KPU Banten sifatnya hanya melakukan koordinasi, konsolidasi, melakukan monitoring tahapan penyelenggaraan pilkada. Teknis pelaksanaan itu di kabupaten/kota, dan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sama halnya untuk anggaran juga bersumber dari APBD masing-masing kabupaten/kota,” kata Eka, Minggu (28/7/2019).

Diuangkapkan Eka, untuk 2020 setidaknya terdapat empat kabupaten/kota di Banten yang menyelenggarakan pilkada.

Keempatnya yakni Kota Cilegon, Kota Tangsel, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. “Empat daerah saja. Untuk tahapannya dari informasi yang kita dapat itu September,” ujarnya.

Pengamat politik dari UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten Saeful Bahri mengatakan, hasil di Pilkada Serentak 2018 diyakininya akan mengubah pendekatan parpol jelang hajat serupa di 2020.

Parpol cenderung akan lebih berani untuk mengusung calon ketimbang mendukung petahana.

**Baca juga: 2020 Pilkada Serentak Di 4 Wilayah Banten, Jadikan Pemilu Kemarin Pelajaran.

“Saya pikir pimpinan parpol pusat pun istilahnya akan lebih selektif lagi. Enggak akan terlalu cari aman seperti kemarin, kalau kemarin relatif cari aman. Menurut saya akan lebih kompetitif lah, beberapa parpol akan lebih berani jika ada kandidat yang lebih prospektus,” kata Saeful.

Meski begitu dia mengaku, belum bisa melihat siapa saja sosok potensial yang akan maju di bursa pencalonan selain petahana.

“Belum terlalu terlihat, seharusnya dia memainkan elektabilitas dari sekarang kalau dia berniat. Di Cilegon sosok-sosoknya relatif kompetitif, kalau yang lain saya pikir masih belum. Kabupaten Serang pasti ada. Tangerang Selatan karena tidak ada petahana bisa ramai juga,” katanya.(Den)




Hari Ini, PSU Pilkada di TPS 8 Gunung Kaler

kabar6.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Sabtu (30/6/2018) hari ini dijadwalkan bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 di Desa Cidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Demikian disampaikan Sekertaris KPU Kabupaten Tangerang, Willy Patria setelah menerima surat rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gunung Kaler melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Kaler, dan pihaknya langsung menggelar rapat pleno KPU.

“Kami langsung melakukan rapat pleno karena hal ini harus direspon cepat. Pelaksanaan PSU akan digelar pada Sabtu, 30 Juni besok. Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB kami minta agar pemilih datang menggunakan hak pilihnya,” kata Willy, Jumat (29/6/2018).

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bersangkutan, kata Willy, telah diberikan sanksi berupa teguran keras untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sesuai rekomendasi Panwascam untuk mengganti petugas KPPS di TPS 8 itu. Pihaknya telah memerintahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat untuk melakukan rekrutmen petugas KPPS yang baru.**Baca juga: Puluhan Mahasiswa UMN Kumpulkan Sampah Plastik di Pulau Kelor.

“Sanksi yang kami berikan berupa teguran keras. Sesuai rekomendasi juga, kami menonaktifkan petugas KPPS yang lama, saat ini sedang rekrutmen petugas baru,” imbuhnya.

Sedianya, rekomendasi PSU itu dikarenakan adanya masyarakat yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.(BL)




Di TPS 31 Telaga Mediterania, Tingkat Partisipasi Pemilih Rendah

kabar6.com

Kabar6-Tingkat partisipasi pemilih di TPS 31, di Telaga Mediterania Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diperkirakan kurang dari 50 persen.

Ketua PPK TPS 31, Johanes Openg mengatakan, dari total pemilih 441 yang terdata, hingga berita ini diturunkan, Rabu (27/6/2018) siang ini, baru ada 191 pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya.

Nina, petugas KPU Kabupaten Tangerang mengatakan, minimnya partisipasi pemilih di TPS 31 tersebut, dipicu masih kurangnya kesadaran masyarakat disamping terkendala liburan anak sekolah.

“Memang ada sedikit kendala, karena anak sekolah masih liburan,” ujar Nina lagi.

Diketahui, mengacu dari hasil Pilkada sebelumnya di TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih memang kurang dari 50 persen.”Ya kira-kira hanya sekitar 30 hingga 40 persen hasil akhir penghitungan di TPS ini sebelumnya,” pungkasnya.**Baca juga: Motivasi Warga Pemilih, Kapolda Sambangi TPS 31 Panongan.

Diketahui, TPS 31 di Telaga Mediterania Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang mendapat perhatian khusus dari Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang datang langsung untuk memantau situasi Pilkada ke TPS tersebut.(Bam)




417 Pemilih Nyoblos di TPS Mad Romli

kabar6.com

Kabar6-Hari ini ribuan warga di Kabupaten Tangerang, Banten, yang punya hak pilih menyalurkan hak politiknya. Tepat pukul 07.00 WIB aktivitas penyoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai digelar.

Seperti halnya di TPS 01, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Di lokasi itu merupakan bilik suara calon Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, menyoblos.

Sejumlah warga sudah siap untuk mencoblos. Mereka menunggu panggilan petugas untuk menerima surat suara dan selanjutnya mencoblos di bilik.

Setelah itu mereka akan memasukkan surat suara ke kotak suara dan menyelupkan jarinya ke dalam tinta.

Sampai pukul 08.00 WIB, Rabu (27/6/2018), terlihat puluhan pemilih menuntaskan haknya memilih sang calon tunggal pasangan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli atau memilih kolom kosong.

Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tak henti mengajak warga melalui pelantang suara agar datang ke TPS untuk mencoblos.

“Diberitahukan kepada warga RT 03, 04 yang sudah mendapatkan surat pemneritahuan dari KPPS 01. Diharapkan untuk segera hadir ke TPS 01,” pekik sang Ketua KPPS, Tolib.

Warga pun berdatangan. Petugas KPPS yang berjaga di bagian depan mengarahkan para pemilih dengan bahasa sunda yang kental. “Kadinya, kadinya,” ujar Sukmajaya, salah seorang petugas KPPS mengarahkan.

Tolib mengatakan TPS 1 ini mengakomodir 417 daftar pemilih tetap. “206 laki-laki, 2011 perempuan,” paparnya.**Baca juga: Hari Ini Nyoblos, KPU Kabupaten Tangerang Larang Warga Bawa Smartphone ke TPS.

Pilkada serentak 2018 digelar di 171 daerah dari 34 provinsi di Indonesia. Rinciannya, 17 di antaranya memilih gubernur, 39 kota memilih wali kota, dan 115 kabupaten memilih bupati.(yud)




Arief Panen Kangkung, Sachrudin Bersepeda

kabar6.com

Kabar6-Sehari menjelang pencoblosan, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Tangerang Arief Wismansyah – Sachrudin banyak melakukan kegiatan di rumah bersama keluarga.

Seperti halnya Calon Walikota Arief yang melakukan panen kangkung bersama istri dan anaknya. Sedangkan Calon Wakil Walikota Sachrudin bersepeda dan memberi makan ikan bersama keluarganya.

Calon Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, cuti kampanye selama 130 hari sejak bulan Februari, dirinya banyak melakukan aktifitas blusukan ke rumah warga dalam menyerap aspirasi.

Selain itu, dirinya pun memanfaatkan perkarangan rumah untuk berkebun. Ini pun masuk dalam bagian program Tangerang Berkebun yang dibuat selama empat tahun terakhir.

“Alhamdulillah, hari ini untuk kangkung bisa di panen, jadi siangnya makan kangkung dari hasil berkebun sendiri bersama istri dan anak,” katanya.

Untuk kegiatan lainnya, Arief mengaku banyak melakukan aktivitas diluar sehari jelang pencoblosan. Hal ini karena sudah memasuki masa tenang, sehingga diharapkan Pilkada Kota Tangerang berjalan dengan aman.

Arief mengaku lebih fokus pada memeriksa kesiapan terhadap jaringan di setiap wilayah dan saksi yang bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ya, saya sekarang fokus menyiapkan lokasi real count yang akan diselenggarakan di rumah sekaligus memeriksa kesiapan para saksi yang telah diberikan mandat,” ujarnya.

Perlu diketahui, pasangan Arief – Sachrudin telah membuat aplikasi yang khusus digunakan para saksi di TPS dalam sistem pelaporan hasil penghitungan.

Laporan tersebut akan masuk ke data Center dan ditampilkan dalam layar yang rencananya di siapkan di kediaman Calon Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

Sedangkan untuk Calon Wakil Walikota Sachrudin juga melakukan aktivitas yang menghibur seperti bersepeda dan memberi makan ikan. Diakuinya, kegiatan tersebut memberikan ketenangan sehari jelang pencoblosan.

Pasangan Arief – Sachrudin pun mengaku telah berupaya semaksimal mungkin dalam berkampanye selama ini. Sedangkan untuk hasil, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT.

Diharapkan, segala upaya yang dilaksanakan selama empat tahun terakhir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat diterima.

“Karena manusia tak ada yang sempurna, kita harapkan semua usaha kami dalam memberikan pelayanan dan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga. Aspirasi warga untuk kedepannya pun sudah kami catat dan menjadi bagian utama kerja kami selanjutnya,” paparnya.

Ketua Tim Pemenangan Arief – Sachrudin, yakni Asep Ferry Bastian menuturkan jika Calon Wali Kota Arief akan melaksanakan pencoblosan di TPS 7 Kelurahan Sukajadi Karawaci. Lalu untuk Calon Wakil Walikota Sachrudin mencoblos di TPS 18 Jalan Irigasi Sipon Cipondoh.

Sebelum melaksanakan pencoblosan, pasangan Arief – Sachrudin akan melakukan sungkem dengan orang tua dan menuju TPS. “Sekitar pukul 07.00 WIB sudah melaksanakan pencoblosan,” paparnya.

Dosen Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang tersebut juga menegaskan, seluruh partai politik pendukung dan pengusung terus melakukan gerilya dalam mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih.**Baca juga: 41.381 Personel Polisi dan TNI Jaga Pilkada di Tangerang.

Sebab, partisipasi warga sangat penting dalam mendapatkan legitimasi masyarakat dan Kota Tangerang kedepannya.(don)




Ngeri…! Relawan KIPP Tangerang Mau Dibunuh

Relawan

Kabar6-Ahmad Suhud (31), relawan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang diancam dibunuh oleh seorang pria berinisial JU di Kantor Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/1/2018).

Peristiwa yang sempat menghebohkan peserta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tersebut, diketahui berlangsung sekira Pukul 11.00 WIB, siang tadi.

“Hari ini sudah terjadi kekerasan fisik dan ancaman pembunuhan terhadap relawan KIPP di Jambe,” ungkap Ketua KIPP Kabupaten Tangerang Zulpikar, kepada Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, malam ini.

Menurut Zulpikar, pascakejadian itu pihaknya bersama korban langsung mendatangi Mapolsek Tigaraksa, guna melaporkan kejadian yang mengancam nyawa anggotanya.

“Kita sudah lapor ke Polisi,” ujar Zulpikar, sembari menjelaskan bahwa kasus ancaman pembunuhan itu diduga sangat erat kaitannya dengan pemberitaan media massa tentang temuan KIPP soal pengurus Parpol jadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Jambe.

Zulpikar menjelaskan, dirinya berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak Penyidik Polsek Tigaraksa.

Pasalnya, kasus itu dinilai cukup serius dan mengancam independensi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Polda Banten Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa di Lebak.

“Kami berharap laporan itu segera diproses dan ditindaklanjuti,” katanya.(Bam/Tim K6)




KPU Banten Sanksi Tegas Pelanggar Aturan Pilkada Serentak

Kabar6-Sanksi tegas mengancam para pelanggar perundang-undangan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak pada 09 Desember 2015 mendatang.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, mengimbau kepada seluruh pihak, baik lembaga penyiaran, tim sukses, hingga masyarakat, agar tidak melanggar perundang-undangan yang ada.

“Saya rasa semuanya rentan (pelanggaran). Untuk penyelenggara Pilkada, jelas ada yang mengawasi. Begitu juga untuk masyarakat atau pihak lain yang melakukan pelanggaran,” kata ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, Rabu (18/11/2015).

Bagi lembaga penyiaran publik yang jelas-jelas memihak kepada salah satu pasangan calon Pilkada Serentak, maka terancam di cabut ijin siarnya.

“Kami sudah siapkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku didunia penyiaran. Ini tidak hanya berlaku di Banten, tapi di seluruh Indonesia,” kata ketua KPID Banten, Ade Bujhaerimi, Rabu (18/11/2015). **Baca juga: Panwaskada Cilegon: Wilayah Perbatasan Rawan Pemilih Ganda.

Sedianya, penutupan hak siar merupakan sanksi terberat bagi lembaga penyiaran yang memang terbukti berafilisasi dan melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan KPU. **Baca juga: DKPP Tegur Keras Panwaskada Tangsel.

“Sanksi yang disiapkan berfariasi, dari ringan hingga terberat. Tentu ada mekanisme yang berlaku pada pemberlakukan sanksi tersebut. Tapi saya harapkan jangan ada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran besar tersebut,” tegasnya.(tmn)