oleh

Hari Ini Nyoblos, KPU Kabupaten Tangerang Larang Warga Bawa Smartphone ke TPS

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini, Rabu (27/6/2018), masyarakat di Kabupaten Tangerang bakal memilih pemimpin baru untuk masa bhakti lima tahun kedepan dalam Pilkada Serentak 2018.

Seiring itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin mengimbau masyarakat agar tidak membawa smartphone saat mencoblos ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sedianya, imbauan itu disampaikan guna menjaga asas Pemilu yang bersifat rahasia. “Agar masyarakat yang datang mencoblos tidak mengambil foto atau mendokumentasikan saat sedang berada di bilik suara,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Ali, semua alat dokumentasi jenis gadget yang memiliki kamera tidak diperbolehkan.

Bahkan, tegas Ali lagi, nantinya, masyarakat yang membawa HP Smartphone, maka, akan diminta petugas untuk dititipkan dan dapat diambil pada saat selesai mencoblos.**Baca juga: Besok, Mad Romli ‘Nyoblos’ di TPS 01 Desa Parahu Sukamulya.

“Kami berharap warga Kabupaten Tangerang dapat menggunakan hak suaranya, datang ke TPS untuk memilih Bupati dan wakil Bupati,” ujarnya.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email