1

Tangsel Siapkan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Pamulang

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang mengupayakan adanya Rumah Sakit rujukan Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di daerahnya.

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, sementara ada satu Rumah Sakit di Tangsel yang siap menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid19.

Lanjutnya, RS ARIA Sentra Medika yang berada di Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan siap menjadi RS Rujukan Covid19 di Kota Tangsel.

**Baca juga: PSBB di Tangsel Diterapkan Sabtu 18 April.

“Sentra Medika, minggu kemarin baru SDM nya mudah mudahan minggu ini semua berjalan,” ujarnya kepada wartawan di Balaikota Tangsel. Senin (13/4/2020).

Airin mengucapkan terima kasih kepada semua, karena di suasana, kondisi seperti ini, dan keterbatasan sarana prasarana ada yang membuat RS Rujukan Covid19. “Semuanya untuk PDP dan positif Corona”.(eka)




Warga Terdampak Covid-19 di Malingping Lebak Terima Paket Sembako

Kabar6.com

Kabar6-Paket sembako diterima masyarakat di empat desa di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Pandemi Covid-19 memang berdampak terhadap pendapatan masyarakat, bahkan tak sedikit yang kehilangan penghasilan sehingga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulillah hari ini tersalurkan 30 paket sembako ke Desa Malingping Utara, Kadujajar, Kersaratu dan Rahong,” kata Delima Humairo Koesnady, Relawan Respek Peduli Lebak kepada Kabar6.com, Minggu (12/4/2020).

Sasaran paket sembako, kata Delima, adalah masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19 dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan Program Sembako.

“Penyaluran ini akan terus berjalan karena Covid-19 diperkirakan akan berlangsung lama yang berimbas pada kondisi ekonomi saudara-saudara kita,” ujarnya.

**Baca juga: DLH Lebak Periksa Air Sumur Warga Berwarna Biru.

Bantuan masih akan terus dikumpulkan Respek Peduli Lebak dengan membuka posko utama untuk masyarakat terdampak Covid-19. Delima berharap, setiap paket sembako yang disalurkan senilai Rp150.000.

“Sementara ini memang nilainya belum mencapai yang kami harapkan, semoga ke depan target ini bisa tercapai,” harap Delima.(Nda)




Penerapan PSBB, Bupati Zaki : Paling Cepat Jumat atau Sabtu

Kabar6.com

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan telah menerima Surat Keterangan (SK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan di wilayah Tangerang.

“Surat sudah diterima tadi sore,” kata orang nomor satu di Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu, (12/4/2020).

Zaki mengatakan, pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.”Besok (Senin, 13/4/2020) akan rakor dengan gubernur Banten terkait persiapan PSBB dan tahapan-tahapanny, untuk sementara ini dulu langkahnya. Kalau sosialisasi tunggu hasil Rakor,” katanya.

**baca juga: PSBB Disetujui, Bupati Zaki : Besok Dibahas Tahapan Penerapannya.

Menurut Zaki, pihaknya membutuhkan tahapan terutama mengenai sosialisasi kepada masyarakat umum agar paham mengenai PSBB saat pelaksanaannya nanti.”Paling cepat Jumat atau Sabtu untuk Tangerang,” tuturnya.

Dalam surat No HK.01.07/Menkes/249/2020 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Minggu (12/4/2020) dimuat kewajiban wilayah Tangerang Raya untuk melaksanakan PSBB sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang virus Covid-19 atau selama 14 hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. (Vee)




PSBB Disetujui, Bupati Zaki : Besok Dibahas Tahapan Penerapannya

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya.
“Ya, SK baru diterima tadi sore,” ujar Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Minggu (12/4/2020).

SK Menkes bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020, tentang penetapan PSBB di tiga wilayah penyangga Ibukota DKI Jakarta yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ini secara otomatis mulai berlaku pada saat ditandatangani.

Namun, kata Bupati Zaki, sebelum memberlakukan PSBB Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar Rapat Kooridinasi (Rakor) dengan Gubernur Banten. Rakor untuk menentukan persiapan PSBB dan tahapan- tahapannya.
“Besok akan Rakor dengan Gubernur Banten terkait persiapan PSBB dan tahapan- tahapannya,” jelas Zaki.

**Baca juga: Polresta Tangerang Siapkan Pengawalan Distribusi Logistik Penanganan Covid-19.

Lebih lanjut Bupati Zaki mengatakan, penyusunan langkah- langkah maupun tahapan penerapan PSBB dalam melawan Covid-19 memang perlu dilakukan secara jelas dan tuntas.

Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga membutuhkan waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat agar memahami betul tentang aturan PSBB tersebut.(Tim K6)




PSBB Disetujui, Pemkot Tangsel Siapkan Perwal

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Kesehatan menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan KotaTangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019atau Covid-19.

Penetapan PSBB wilayah Tangerang Raya tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang ditanda tangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto. **Baca juga: Dampak Corona, Ribuan Pekerja Hotel dan Restoran di Tangsel Terancam PHK.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan segera menyiapkan Peraturan Wali kota (Perwal).”Akhir minggu ini mudah-mudahan selesai Perwal nya,” jelasnya kepada Kabar6.com. Minggu 12/4/2020.(eka)




PSBB Disetujui, Kota Tangerang : Besok Dibahas Detail Penerapannya

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Kesehatan menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan KotaTangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019atau Covid-19.

Penetapan PSBB wilayah Tangerang Raya tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK HK.01.07 / MENKES / 249 / 2O2O yang ditanda tangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto.

Kabag Hubungan Masyarakat Kota Tangerang, Buceu Gartina membenarkan bahwa surat keputusan dari Menkes tersebut wilayah Kota Tangerang ditetapkan PSBB.

“Ya jadi surat secara resmi memang belum kita terima, namun soft copy via online memang sudah di terima oleh kami,” ujar Buceu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020).

Langkah selanjutnya, kata Buceu, akan di adakan pertemuan Kepala Daerah Kota  Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan bersama Propinsi Banten untuk membahas detail penerapan PSBB di Propinsi Banten.

**Baca juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pemkot Salurkan Beras dan Berikan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu/KK.

Buceu mengatakan untuk detail Penerapan PSBB tersebut pihaknya akan membahas terlebih dahulu dengan Provinsi Banten dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

“Detail nya besok di bahas bersama Propinsi Banten dan Forkopinda. Termasuk detail penerapannya kapan,” tandasnya. (Oke)




Polresta Tangerang Siapkan Pengawalan Distribusi Logistik Penanganan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur TNI melaksanakan simulasi pengawalan distribusi logistik atau kebutuhan pokok. Dalam simulasi itu, pengawalan sudah dilakukan sejak armada pengangkut logistik berada di dalam tol hingga lokasi pendistribusian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, simulasi pengawalan bahan kebutuhan pokok itu guna sebagai bentuk antisipasi dan kesiapan bila hal yang buruk terjadi seperti blokade atau sabotase.

Simulasi itu pun, tambah Ade, sebagai persiapan andai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 di Kabupaten Tangerang resmi diberlakukan.

“Pengawalan agar tak ada blokade atau sabotase, atau penjarahan agar bahan logistik aman hingga lokasi pendistribusian,” kata Ade, di Mapolresta Tangerang, Minggu (12/4/2020).

Ade menambahkan, anggota TNI dan Polri juga disiagakan di titik pendistribusian. Sehingga, kata Ade, selain pengawalan, di titik pendistribusian pun sudah dipastikan dalam situasi aman.

Ade memastikan, TNI dan Polri akan terus bersiaga mengawal bahan logistik dan kebutuhan masyarakat lainnya. Terutama di tengah upaya semua pihak mencegah penyebaran penyakit Covid-19.

**Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Tangerang Meluas ke Pasar Kemis.

Dengan pengawalan itu, ujar Ade, diharapkan masyarakat dapat tenang karena ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan lain dalam kondisi aman. Ade pun mengingatkan, agar masyarakat tetap di rumah bila tak ada keperluan mendesak.

“Bila harus keluar rumah, gunakan masker, dan jaga jarak, serta rajin mencuci tangan,” tandasnya. (Vee)




Dampak Corona, Ribuan Pekerja Hotel dan Restoran di Tangsel Terancam PHK

Kabar6-Industri hotel dan restoran di Kota Tangerang Selatan terguncang akibat wabah Corona atau Covid-19. Kini ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menghantui ribuan pekerja hotel dan restoran di kota itu.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendi mengatakan omset hotel, restoran dan hiburan selama pandemi ini berlangsung anjlok sampai 90 persen. “Sangat sepi dan omset turun drastis,” ujarnya Sabtu 11/4/2020.

Gusri mengatakan, ada sekitar 20.000 orang yang menggantungkan hidupnya bekerja di hotel dan restoran. Dari total itu, sekitar 75 persennya merupakan pegawai lepas. **Baca juga: Dindikbud Tangsel Dukung Kebijakan Belajar dari Televisi.

Gusri mengakui penurunan omzet hingga 90 persen membuat pengelola hotel dan restoran di Kota Tangsel mengambil langkah terakhir yaitu PHK. “Sebagian besar sudah dirumahkan,” kata Gusri.(yud)




Pandemi Corona, Wali Kota Serang Sulit Berkoordinasi dengan Gubernur Banten

Kabar6.com

Kabar6-Walikota Serang Safrudin mengeluhkan lemahnya koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan Provinsi Banten dalam mencegah sekaligus menangani Covid-19.

“Saya kesulitan berkomunikasi langsung dengan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai upaya apa saja yang bisa dilakukan bersama dalam penanganan Covid-19 agar tidak tumpang tindih,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).

Safrudin mengaku sejak wabah virus ini, dia belum pernah berkoordinasi dengan Gubernur Banten karena akses langsung ke orang nomor 1 di Banten itu tidak ada. ” Baru kemarin itu pun gara-gara ada soal pemakaman, itu pun tidak tahu WA (whatsapp) dari ajudan atau siapa, saya tidak tahu,” terang Safrudin,

Mengenai anggaran penanganan covid-19 yang telah disediakan oleh Pemprov Banten, menurut Safrudin, alangkah baiknya jika anggaran tersebut diserahkan langsung kepada Pemerintah kota.

“Karena Pemerintah Kota Serang khususnya, pastinya akan lebih paham dengan persoalan yang terjadi. Dengan begitu, penanganan bisa lebih tepat, menghindari terjadinya tumpang tindih kegiatan antara Pemprov dengan Pemkot Serang,” katanya.

**Baca juga: Banten Siapkan Program Padat Karya Bagi Korban PHK Covid-19.

Safrudin mencontohkan seperti penyemprotan di area Terminal Pakupatan Kota Serang. “Kota Serang nyemprot, Pemprov juga nyemprot. Harusnya bisa nanya dulu mana saja daerah yang belum disemprot,” katanya.

Mengenai alokasi anggaran Bantuan dari Pemprov Banten kepada Kabupaten/kota yang direncanakan akan dialihkan semuanya untuk penanganan covid. Safrudin menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan jika koordinasi antar masing-masing daerah bisa dibangun.(Den)




Pandemi Corona, ABG Gelar Balap Motor Liar di Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6-Di tengah masa darurat Covid-19, puluhan pemuda tanggung atau Anak Baru Gede (ABG) menggelar aksi balap motor liar di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, tepatnya di depan Kawasan Industri Millenium, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/4/2020), dini hari.

Puluhan ABG yang menunggangi sepeda motor modifikasi ini mengusai tampak jalanan dengan memanfaatkan kelengahan petugas.

“Kacau nih bocah- bocah ngapain pada balap liar ditengah darurat corona,” ungkap Syamsul Arif, kepada Kabar6.com, saat melintas di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, sekira Pukul 01.00 WIB, dini hari tadi.

Selain menggangu pengendara yang melintas, aksi konyol para ABG tanggung itu dikuatirkan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

**Baca juga: Penutupan Sementara Pasar Di Kirana, Ini Kata Camat Solear.

Oleh karenanya, dia meminta petugas kepolisian agar mengambil tindakan tegas guna menekan angka kecelakaan.

“Saya berharap kawasan itu dijaga ketat dan para ABG itu ditindak tegas. Apalagi sekarang dalam kondisi seperti ini,” katanya.(Tim K6)