1

Menyamar Jadi Wanita Berambut Pirang, Napi Pria di Venezuela Berhasil Kabur dari Penjara

Kabar6-Manuel Lorenzo Ávila Alvarado (25), napi di Venezuela, Amerika Selatan, berhasil kabur dari Penjara El Libertador di Tocuyito, setelah menyamar sebagai seorang wanita berambut pirang.

Alvarado mendekam dalam sel tahanan karena kasus pembunuhan dan perampokan. Melansir News18, Alvarado kabur dari penjara sekira pukul 14.00 waktu setempat, di akhir jam berkunjung. Meski memiliki warna kulit gelap, pria itu berhasil mengelabui beberapa penjaga penjara dengan mengatakan bahwa dirinya adalah wanita berambut pirang.

Ya, Alvarado memakai wig dan pakaian wanita yang kemungkinan besar dibawa oleh sang kekasih saat berkunjung ke penjara.

Kamera keamanan penjara menangkap momen ketika Alvarado berpakaian seperti seorang wanita, dengan santai berjalan keluar dari fasilitas yang dijaga ketat dan berbaur dengan sekelompok wanita di akhir jam berkunjung.

Tidak jelas bagaimana para penjaga bisa ditipu dengan mudah, itulah sebabnya empat dari mereka saat ini sedang diselidiki sehubungan dengan insiden ini.

Polisi Venezuela sendiri masih memburu Alvarado dan sang kekasih yang membantu pelariannya.(ilj/bbs)




Napi Rutan Jambe Tewas Gantung Diri di Area Jemuran Pakaian

Kabar6-Seorang warga binaan di Rutan Klas I Jambe, Kabupaten Tangerang, berinisial IJ tewas dengan cara gantung diri. Temuan pada Minggu, 17 Maret 2024, siang itu bikin geger narapidana lainnya.

Jasad IJ pertama kali ditemukan tewas pada pukul 10.30 WIB. Lokasi persisnya di area jemuran pakaian warga binaan.

“Depan blok Assyifa,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, Selasa (19/3/2024).

Ia jelaskan, usai penemuan jasad warga binaan tergantung tewas pihaknya langsung berkoordinasi dengan Mapolresta Tangerang. Tim Inafis telah periksa jasad IJ.

**Baca Juga: Rest Area KM 97A Tol Merak Belum Bisa Digunakan Pemudik Idul Fitri 2024

“Hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP dan pemeriksaan yang dilakukan tim Inafis didapatkan barga binaan murni bunuh diri,” jelas Khairul.

Jasad IJ kemudian dibawa ke pemulasaraan di RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Selama kejadian penemuan jasad warga binaan tewas bunuh diri situasi sekitar Rutan Klas I Tangerang di Jambe, kondusif.

“Kami turut berbelasungkawa dan berduka atas meninggalnya satu warga binaan rumah tahanan,” ujarnya.

Artikel ini tidak menganjurkan bagi Anda yang punya masalah pribadi lalu mengambil keputusan singkat. Jika Anda depresi segera hubungi psikiater atau dokter ahli kejiwaan agar dapat diberikan solusi tepat.(yud)

 




Kurir Sabu Dikendalikan Napi di Lapas Tangerang, BNNP Banten Sita 100 Gram Sabu

Kabar6- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil meringkus seorang kurir sabu berinisial MI (25) di Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Dari tangan MI, petugas BNNP Banten menyita barang bukti sabu seberat 100,221 gram.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut dikendalikan oleh dua orang narapidana (napi) di salah satu Lapas di Tangerang.

“MI mengaku diperintahkan mengambil sabu oleh warga binaan berinisial FF dan FF ini ternyata diperintahkan oleh MJ yang merupakan warga binaan juga di salah satu Lapas di Tangerang,” kata Rohmad dalam konferensi pers di kantor BNNP Banten, Kamis (22/2/2024).

Rohmad menjelaskan, kronologi penangkapan MI bermula ketika MJ mendapat kabar akan ada pengiriman sabu yang sudah dipesannya di wilayah Sumatera.

**Baca Juga: 2 Trah Besar Banten Bertarung Raih Kursi DPR RI di Dapil Banten 1

“MJ ini bingung karena tidak ada yang mengambil, akhirnya dia bertanya ke FF minta tolong ada orang tidak yang bisa mengambil paket itu. Akhirnya FF meminta tolong ke MI, dari sana MI mendapat upah 5 juta dan FF 1,5 juta,” ujar dia.

Lebih lanjut, Rohmad mengungkapkan bahwa MI dan C, orang yang mengirimkan sabu dari Sumatera, tidak saling kenal. Bahkan, sabu tersebut diserahkan tanpa bertatapan muka.

“C ini masuk daftar pencarian orang (DPO) jadi antara MI dan C ini tidak saling mengenal,” ungkap Rohmad.

Saat ini, MI telah diamankan di kantor BNNP Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika.

“Sedangkan untuk FF dan MJ akan diproses setelah selesai menjalani vonis penjara di dalam Lapas,” tandas dia.(Aep)




Bolivia Punya Penjara Teraneh di Dunia, Para Napi Harus Bayar Biaya Sewa Sel

Kabar6-San Pedro, penjara terbesar di Bolivia yang terletak di jantung kota pegunungan La Paz, Bolivia Barat, disebut penjara paling aneh di dunia.

Bukan tanpa alasan, melansir Escape, penjara yang mampu menampung lebih dari 2.400 napi ini diketahui hanya dijaga dari bagian luar, tidak ada sipir di dalam penjara. Satu-satunya pekerjaan para penjaga adalah memastikan bahwa tidak ada narapidana yang keluar. Karena itulah, para tahanan diharuskan menjaga diri mereka sendiri.

Di San Pedro, para napi diwajibkan untuk membayar biaya masuk dan biaya sewa sel dari seseorang yang disebut sebagai ‘Walikota Penjara’ atau melalui salah satu ‘agen real estat’ ketika pertama kali masuk. Penjara San Pedro menjadi istimewa karena para tahanan di penjara itu membentuk sebuah sistem pemerintahan layaknya kehidupan di sebuah wilayah. Mereka memilih delapan pejabat untuk memimpin setiap bagian dalam penjara. Setiap bagian juga diwakili oleh dewan kecil untuk membuat keputusan.

San Pedro semakin unik karena banyak tahanan yang tinggal bersama istri dan anak-anak mereka di dalam penjara layaknya sebuah pemukiman. Terdapat sekira 200 anak yang tinggal bersama ayah mereka di tempat ini.

Anak-anak yang tinggal di dalam penjara sebenarnya sangat berbahaya. Namun para tahanan yang berani berbuat kejahatan pada anak-anak seperti pemerkosaan dan penganiayaan tidak akan ditoleransi oleh napi lain. Mereka akan ditenggelamkan secara paksa oleh tahanan lain dalam kolam renang kecil yang berada di dalam penjara.

Kondisi di San Pedro berbeda-beda di setiap bagian. Di bagian yang paling miskin, kondisinya sangat mengerikan. Napi hidup berdesak-desakan, terdapat tiga sampai empat orang dalam satu sel. Di sisi lain, para politisi yang dipenjara dan mafia obat-obatan tinggal di sel-sel mewah bernama La Posta dengan kamar mandi pribadi, dapur, dan televisi kabel.

Untuk tinggal di La Posta, para narapidana diharuskan membayar uang sewa paling murah sekira Rp14 juta. Akibatnya, tak banyak narapidana yang mampu untuk tinggal di sana. Beberapa tahanan di San Pedro diketahui mendapatkan uang dari perdagangan alkohol dan perjudian. Mereka kerap melakukan perjudian pertandingan sepak bola.

Sejak awal 1990-an, San Pedro secara tidak resmi menjadi sebuah tempat wisata. Meski pada dasarnya wisata penjara adalah hal ilegal, para penjaga telah menerima suap dari ribuan turis yang datang karena ingin melihat penjara unik tersebut.

Namun sejak 2009, San Pedro telah benar-benar terlarang bagi wisatawan.(ilj/bbs)




Gantikan Anjing, Penjara Brasil Gunakan Angsa untuk Cegah Napi Kabur

Kabar6-Penjara di Negara Bagian Santa Catarina, Brasil selatan, menggunakan angsa yang berpatroli di sekitar penjara untuk memastikan narapidana tidak melarikan diri.

Angsa-angsa yang dijuluki ‘agen angsa’ itu, melansir straitstimes, menggericau (berbunyi keras-keras dan berulang-ulang seperti bunyi burung), berpatroli di ruang hijau antara pagar bagian dalam penjara dan dinding luar utama. Staf mengatakan, kewaspadaan angsa menjadikan mereka hewan penjaga yang sangat baik, bahkan lebih baik ketimbang anjing.

“Kami memiliki pengawasan elektronik, pengawasan langsung dan yang terakhir pengawasan terhadap angsa, yang menggantikan anjing,” ungkap Marcos Roberto de Souza, Direktur Penjara.

Angsa bernama Piu Piu memimpin kawanan kecil angsa itu, memimpin sesama angsa dalam pengawasan mereka terhadap lokasi tersebut. Saat petugas memanggil namanya, Piu Piu mengeluarkan bunyi seperti klakson yang khas.

Souza mengatakan, memelihara kawanan angsa lebih terjangkau dibandingkan memelihara anjing dan lokasi penjara yang tenang menjadikannya pilihan yang tepat untuk fasilitasnya.

“Malam hari sangat sepi. Bahkan pada siang hari seperti yang Anda lihat, tempat ini sangat sunyi dan terlebih lagi pada malam hari…Tempat ini mendukung keamanan seperti ini dalam kasus ini, angsa,” kata Souza.(ilj/bbs)




Napi Minum Oplosan Sanitizer dan Soda, Ini Keterangan Dokter dan Kalapas Serang

Kabar6-Diduga karena meminum oplosan sanitezer dan minuman bersoda, dua orang narapidana Lapas Kelas II A Serang meninggal pada Senin (27/11/2023).

Keduanya napi tersebut adalah Beni Yulius bin H Asdama dan Beni Priana bin Mistar Priyadi. Keduanya sempat mendapatkan perawatan di klinik Lapas dan dibawa ke RSUD Provinsi Banten, namun akhirnya keduanya tak tertolong.

Kalapas Serang Fajar Nurcahyo menyatakan bahwa peristiwa itu diketahui oleh petugas lapas pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu petugas mendapat informasi bahwa Beni Yulius mengalami sesak nafas setelah Minggu (26/11/2023) malam meminum oplosan sanitizer dan minuman bersoda.

“Mendapat keluhan itu, petugas Lapas segera membawanya ke klinik lapas. Setelah keadaan tak membaik, pada pukul 07.00 WIB kemudian petugas klinik Lapas merujuk sang pasien ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan. Namun pada pukul 11.45 WIB ternyata nyawa korban tak dapat diselamatkan,” ujar Nurcahyo, dikutip, Sabtu (2/11/2023).

Nurcahyo menjelaskan pada pukul 11.00 WIB, napi Beni Priana pun mengeluhkan gejala yang sama dan menyatakan dirinya juga meminum oplosan sanitezer dan minuman bersoda yang sama dengan Beni Yulius. Maka petugas pun segera merujuk yang bersangkutan ke RSUD Provinsi Banten. Namun pada pukul 15.33 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter.

Ditambahkan, ada 15 WBP yang ikut meminum campuran tersebut dan beberapa orang WBP merasakan sakit dan mual-mual. Serta 2 orang akhirnya meninggal dunia.

“Kami turut berduka cita yang sedalamnya atas adanya kejadian ini. Selanjutnya, dalam perkembangnya kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan semuanya. Dan pihak keluarga WBP sudah menerima dengan ikhlas,” ujarnya.

**Baca Juga: Dua Napi Lapas Serang Tewas Usai Pesta Minuman Oplosan Sudah Ajukan Pembebasan Bersyarat

Fajar mengatakan ke depan Lapas Kelas IIA Serang akan lebih selektif dan hati hati, serta lebih waspada, khususnya terkait keberadaan obat-obatan di klinik.

“Mulai dari pejabat struktural hingga tamping kami berikan ketegasan terkait deteksi dini dan memaksimalkan kontrol lingkungan. Saat ini, pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Banten tengah melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait peristiwa tersebut dan apabila dari hasil pemeriksaan tersebut terbukti adanya pelanggaran SOP oleh petugas Lapas maka akan diambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Sementara Drg. Singgih Nur Priyatno,
salah seorang dokter Lapas Kelas IIA Serang, yang sempat menangani korban menyatakan para korban mengaku telah meminum cairan handsanitizer yang dicampur minuman bersoda.

Singgih menyatakan cairan sanitizer itu memang didapat korban dari klinik. Saat itu ada tahanan pendamping (tamping) yang meminta handsanitizer dengan alasan untuk membersihkan luka salah satu WBP.

“Handsanitizer tersebut memang digunakan untuk mengobati luka, namun sisanya ternyata malah dicampur dengan minuman bersoda dan diminum beberapa orang WBP dan menyebabkan korban jiwa,” imbuh Singgih.

Singgih menyatakan pihaknya langsung merujuk korban ke rumah sakit, setelah mengetahui mereka meminum campuran handsanitizer dan soda. “Namun sayang ada 2 (dua) orang warga binaan yang tidak tertolong,” ujarnya.(red)




14.057 Napi Dapat Remisi Khusus pada Natal 2022

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan remisi kepada belasan ribu warga binaan umat kristiani. Remisi pada Natal 2022 diberikan sebagai apresiasi negara terhadap narapidana berprilaku baik.

“Sebanyak 14.057 narapidana yang beragama kristen katolik maupun protestan pada Natal tahun ini dapat remisi khusus,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Minggu (25/12/2022).

Tercatat ada 19.728 narapidana nasrani di seluruh Indonesia. Namun napi yang telah memenuhi persyaratan mendapat remisi khusus (RK) sebanyak 13.962.

“Di antaranya mendapat RK I atau pengurangan sebagian, artinya setelah masih harus menjalankan sisa pidana,” terang Rika.

Sementara, lanjutnya, 95 narapidana mendapatkan RK II, yaitu narapidana setelah mendapatkan remisi, langsung bebas pada Hari Raya Natal.

Rika membeberkan, narapidana terbanyak menerima remisi Natal 2022 berasal dari wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 2.872 narapidana.

“Disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.867 narapidana dan Papua sebanyak 1.295 narapidana,” urainya.

**Baca juga: Kasus Impor Garam Industri, 3 Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi

Dasar hukum pemberian remisi yakni, UU Ni 22/2022 tentang Pemasyarakatan, PP No 32/1999, Kepres No 174/1999 tentang Remisi dan Permenkumham No 7/2022.

“Pemberian Remisi juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana sebesar Rp7.201.710.000,” ujar Rika.(yud)




Apes, Napi Brasil Gagal Kabur dari Penjara Gara-gara Perutnya Nyangkut di Lubang Tembok

Kabar6-‘Kebebasan’ yang sudah berada di depan mata seketika hilang gara-gara bobot tubuh. Seorang napi bernama Rafael Valadao (28) gagal kabur dari penjara di Ceres, Brasil tengah, setelah perutnya nyangkut di tembok.

Alhasil, melansir Dailymail, Valadao menjadi tontonan para sipir penjara yang menyaksikannya sambil tertawa saat petugas pemadam kebakaran datang untuk membebaskan napi berbadan gemuk itu. Ukuran tubuh Valadao tidak muat untuk melalui lubang kecil pada dinding penjara yang memang sengaja dibuat Valadao dan rekannya.

“Dia memiliki fisik yang sangat besar, dan juga sangat tinggi,” kata seorang petugas pemadam kebakaran setempat. “Tahanan lain mencoba mendorongnya tetapi dia tetap terjebak di dinding. Dia mulai berteriak kesakitan, dan saat itulah penjaga penjara siaga.”

Menurut laporan, kondisi Valadao yang terjebak di tembok membuat dua rekan napinya ikut terjebak di dalam. Kedua tahanan yang masih menunggu untuk membebaskan diri telah mencoba mendorong Valadao melewati tembok, tetapi upaya mereka sia-sia, hingga pemadam kebakaran tiba sekira pukul 02.00 waktu setempat untuk membebaskannya.,

Valado kemudian dibawa ke rumah sakit di bawah perlindungan polisi dengan dugaan patah tulang rusuk. “Dia berteriak kesakitan ketika bantuan datang. Dia sepertinya meremehkan ukuran perutnya,” kata seorang juru bicara polisi.

Namun, seorang napi berhasil melarikan diri melewati lubang di tembok sebelum Valadao mengambil giliran, sehingga pihak berwenang melakukan perburuan terhadapnya. ** Baca juga: Warga Ukraina Serbu Klub Striptis untuk Hapus Trauma Perang

Diketahui, keempat napi tersebut telah membuat rencana untuk melarikan diri menggunakan pipa pancuran dari logam untuk membuat lubang pada dinding sel mereka. Petugas Alexandre Alvim mengatakan, Valadao awalnya ditangkap karena pencurian. Menyusul percobaan itu, petugas menemukan sebuah koper penuh pakaian yang diduga telah dikemas oleh Valadao untuk persiapan pembobolan penjara.(ilj/bbs)




23 Napi Korupsi Dapat Pembebasan Bersyarat Termasuk Wawan

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 23 orang narapidana kasus tindak pidana korupsi telah mendapat pembebasan bersyarat. Satu di antaranya adalah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus alat kesehatan atau Alkes pada dinas kesehatan Kota Tangerang Selatan.

“Betul,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Rika Aprianti saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (8/9/2022).

Sepanjang 2022 hingga September ini dirjen pemasyarakatan telah menerbitkan 58.054 surat keputusan pembebasan bersyarat; cuti bersyarat; cuti menjelang bebas napi semua kasus tindak pidana di seluruh Indonesia.

Ke-23 napi korupsi bebas sejak 6 September 2022 dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, dan Lapas Kelas IIA Tangerang.

**Baca juga: Desak Turunkan Harga BBM, Ratusan Mahasiswa Asal Tangsel Lakukan Aksi ke DPR RI

Adapun dua dari empat nama napi dapat pembebasan bersyarat yang terkenal yakni, Ratu Atut Chosiyah dan Pinangki Nirmalasari. Mereka sempat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Sedangkan di Lapas Sukamiskin tokoh-tokoh ternama yang juga mendapatkan pembebasan bersyarat selain Wawan antara lain ada Patrialis Akbar; Zumi Zola; dan Suryadharma Ali.

Dasar pembebasan hak bersyarat bagi para koruptor tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.(yud)




43 Napi di Lebak Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 1 Langsung Bebas

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 43 orang narapidana (Napi) di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendapat remisi di Hari Kemerdekaan RI. Dari 43 itu, 1 orang napi bisa menghirup udara bebas.

Napi yang memperoleh remisi dari berbagai kasus, mulai dari kasus narkoba, pencurian, penipuan dan lain-lain dengan besaran remisi 1 sampai 5 bulan.

Penyerahan remisi umum kepada napi diberikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Kepala Lapas Budi Ruswanto bersama pimpinan Forkopimda, Rabu (17/8/2022).

**Baca juga: Harusnya Warga Miskin di Lebak Sudah Terdaftar PBI BPJS Kesehatan

“Narapidana yang memperoleh remisi telah lulus syarat administratif dan substantif. Kami haturkan terima kasih atas dukungan bupati dan wakil bupati Lebak serta jajaran OPD atas sinergitas dan kontribusi positifnya dalam pembinaan dan peningkatan kinerja Lapas Rangkasbitung secara umum,” kata Budi.

Lapas Rangkasbitung yang berkapasitas 100 orang saat ini dihuni oleh 169 warga binaan.

“Selamat kepada seluruh narapidana yang memperoleh remisi, dan yang langsung bebas. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan, junjung tinggi nilai-nilai luhur pemasyarakatan, tunjukkan kontribusi positif di masyarakat atas bekal yang telah diterima di lapas, selamat kembali menjadi masyarakat seutuhnya” Kata Iti membacakan sambutan Menkumham.

D, napi yang langsung bebas mengaku bahagia dan terharu.

“Tentu ini hadiah terindah buat saya di hari kemerdekaan bisa bebas. Semoga saya bisa membuktikan dalam menjalani kehidupan selanjutnya lebih baik dan bermanfaat bagi lingkungan,” harapnya.(Nda)