oleh

Harusnya Warga Miskin di Lebak Sudah Terdaftar PBI BPJS Kesehatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Semua warga tidak mampu di Kabupaten Lebak seharusnya sudah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso, mengatakan, dengan penanggungan biaya PBI dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, harusnya warga miskin sudah tercover JKN.

“PBI dari Pemerintah Pusat saja 800 ribu, kita pemkab 64 ribu, dan dari pemprov 123 ribu. Jadi logikanya warga miskin di Lebak sudah punya BPJS,” kata Budi, di Rangkasbitung belum lama ini.

Dari jumlah penduduk Lebak sebanyak 1,2 juta jiwa, dan misalnya jumlah warga miskin mencapai 50 persen, maka harusnya sudah terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.

“Dinas Sosial (Dinsos) kami tugaskan untuk verifikasi lapangan. Jadi data di desa yang penerima PBI itu ditempel, setiap bulan ada revisi yang memang enggak sesuai dengan kondisi,” ujar Budi.

Ia mengatakan, sulitnya meminta data by name by address di luar data warga peserta PBI yang ditanggung oleh Pemkab Lebak.

“Mana aja sih yang dicover pusat itu kan ada nama-namanya. Nah kemarin ternyata pusat menonaktifkan 157 ribu, mungkin ini punya kita. Saya tanya kenapa dinonaktifkan, alasannya karena pekerjaan di KTP-nya wiraswasta,” jelas Budi.

“Kalau wiraswasta kan dia punya usaha dianggap mampu sehingga tidak masuk dalam kriteria PBI,” tambah dia.

**Baca juga: Lebak Akan punya Pusat Daur Ulang Sampah, Kapasitas 10 Ton Per Hari

Budi mengaku, sudah meminta Dinsos dan BKAD menelusuri di mana letak permasalahan tersebut.

“Karena berapapun uang yang pemerintah anggarkan, sedangkan, data di lapangannya masalah,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email