oleh

Kasus Impor Garam Industri, 3 Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemeriksaan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 kembali dilakukan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dengan memeriksa 3 saksi pada Jumat (24/12/2022).

“Adapun ketiga orang saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini, terkait penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka atas nama MK, FJ, YA, dan FTT,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

**Baca Juga: Permohonan Penghentian Tuntutan Kasus Pencurian Disetujui JAM-Pidum Kejagung

Saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut yaitu: saksi dengan inisial ARW, dimana saksi ARW merupakan Manager Purchasing pada PT Dover Chemical. Saksi dengan inisial IA selaku Direktur PT Sugar Labinta. Kemudian saksi HS selaku Direktur PT Indo Barat Rayon.

“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti serta melengkapi berkas perkara terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” kata Sumedana. (Red)

Print Friendly, PDF & Email