1

Semester 1 Pemkot Tangsel Setor Pajak Pusat Sebesar Rp 36,8 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyetor pajak pusat semester 1 sebesar Rp 36,8 miliar. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan penandatangan berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester 1 tahun anggaran 2022.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menerangkan bahwa penandatanganan ini merupakan pelaksanaan salah satu peran pemerintah, sesuai dengan aturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan No.139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

Pada aturan tersebut sebagai laporan kinerja, pemerintah daerah diharuskan untuk melakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat. Selanjutnya, dapat menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Rekonsiliasi ini, kata Benyamin, dilakukan antara Pemerintah Daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat dengan periode per semester.

“Perkembangan teknologi informasi serta komunikasi yang semakin cepat, serta semakin kritisnya masyarakat atas berbagai macam hasil pembangunan yang sedang dilaksanakan mendorong pemerintah pusat dan daerah harus melaksanakan peran pemerintahannya secara efektif, efisien dan transparan,” ungkap Benyamin, Rabu (24/8/2022).

Kini ia pun bersyukur, langkah awal telah tuntas dijalani melalui proses penandatanganan ini.

“Alhamdulillah hari ini Pemkot Tangsel telah menandatangani berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester 1 tahun 2022 bersama KPPN wilayah tangerang, KPP Pratama Serpong, dan Pratama Pondok Aren,” ujar Benyamin.

Benyamin memaparkan, dalam kesempatan ini nominal pajak yang disetorkan mencapai lebih dari Rp 36,894 miliar.

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Wawang Kusdaya menjelaskan, bahwa penandatanganan ini merupakan langkah awal pihaknya untuk menyalurkan bagi hasil pajak.

“Ini merupakan syarat untuk disalurkannya kembali bagi hasil pajak pusat untuk periode berikutnya. Jadi ini memang harus diselesaikan,” tuturnya.

Ia merinci, laporan pajak yang disetorkan dibagi menjadi beberapa jenis pajak penghasilan (PPh).

“PPH Pasal 21 sebesar Rp 22,97 miliar, PPH Pasal 22 sebesar Rp 828 juta lebih, dan PPH 23 sebesar Rp 716 juta lebih, dan PPH Pasal 4 ayat 2 sebesar Rp1,2 miliar, selanjutnya PPN Rp11 miliar, dan PNBN dalam negeri sebesar Rp7,674 juta. Sehingga total Rp36,8 miliar,” papar Wawang.

Benyamin Davnie menambahkan, dengan adanya kegiatan ini pemerintah daerah dapat terus berupaya untuk meningkatkan pajak pusat pada itu Varioperiode berikutnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten, Yoyok Satiotomo mengatakan, upaya Pemkot Tangsel dalam hal penyerapan pajak daerah ini harus terus ditingkatkan. Salah satunya faktornya, yakni karena kondisi wilayah yang memang berhimpitan dengan DKI Jakarta.

**Baca juga: Indonesia Juara AFF U-16, Pemkot Tangsel Beri Apresiasi Kafiatur Rizky

“Banyak penduduk sini cuma numpang tidur di Tangsel. Kebanyakan mereka terdaftar di Jakarta. Jadi mungkin saya mohon, untuk bisa lebih mengimbau penduduknya,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Yoyok, harus ada sejumlah cara jitu yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak tersebut.(Adv)




Telan Rp. 38 Miliar, GMNI Desak Pemkab Pandeglang Batalkan Pengadaan Sepeda Listrik untuk RT/RW

Kabar6.com

Kabar6- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang mendesak Pemkab Pandeglang untuk membatalkan pembelian sepeda listrik untuk RT/RW karena bukan kebutuhan dasar masyarakat Pandeglang.

Mahasiswa menilai harusnya Pemkab Pandeglang lebih memilih skala proritas kebutuhan masyarakat, ketimbang pembelian sepeda listrik bagi RT/RW. Hal itu terbukti dengan penolakan RT yang tidak membutuhkan sepeda listrik dengan kenyataan kondisi jalan yang rusak.

Seharusnya dari beberapa fraksi yang menyetujui pembelian sepeda listrik mampu mementingkan kebutuhan mendasar dan fokus kepada pembangunan daerah mengutamakan asas manfaat dengan skala panjang.

“Kami rasa saat ini DPRD Pandeglang sudah Kehilangan akal dan tidak becus dalam menganalisa kebutuhan yang seharusnya dibutuhkan Masyarakat Pandeglang,” tegas Ketua GMNI Pandeglang Muhammad Tb Apandi, Selasa (16/8/2022).

Anggota DPRD yang menyetujui Rencana Kebijakan Umum Anggran Proritas dan Platfrom Anggran Sementara (RKUA PPAS) Tahun 2023, dituding mahasiswa telah melakukan konspirasi busuk untuk melakukan korupsi berjamaah dalam pengadaan sepeda listrik semakin terlihat jelas.

“Sebagai pemimpin sekaligus pelayan publik, seharusnya Bupati Pandeglang jangan sampai melakukan Abuse of power. Karena uang dengan nominal 38 Miliar yang di pertaruhkan adalah uang rakyat,” tegas Apandi.

“Karena hakikatnya menjadi seorang pemimpin haruslah menjadi tauladan untuk masyarakat pandeglang bukan malah mempertontonkan sikap yang terkesan ugal-ugalan dalam merumuskan sebuah kebijakan tanpa mempunyai konsep yang matang sehingga dalam menentukan suatu kebijakan seperti orang dungu dan minim secera konsep membangun,”tutupnya.

Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi menegaskan, ada beberapa perbedaan pandangan antara beberapa fraksi dengan rencana Pemkab. Udi mengatakan, fraksi Gerindra, PKB, PPP, dan Golkar lebih setuju terhadap penambahan insentif RT/RW bukan diberikan sepeda listrik.

“Kami mendorong pemerintah untuk memperhatikan RT/RW dengan menambah insentif kepada mereka”. kata Tb. Udi Juhdi

Udi pun meminta agar pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW itu di tunda dulu karena belum saatnya, agar dikaji dulu secara efektifitas mutu dan kwalitasnya serta dilihat dari sisi geografisnya. Sebab masih banyak yang harus di prioritaskan dari sisi infrastruktur.

“Lebih baik kebijakan anggaran ini kita dorong untuk kebutuhan infrastruktur sesuai program prioritas bupati dengan Jakamantulnl-nya, pelayanan kesehatan yang memadai dan peningkatan mutu pendidikan yg lebih baik,”terang Udi.

**Baca juga: Anggarkan Rp 38 Miliar Beli Sepeda Listrik untuk RT/RW, Aktivis Sebut Bupati Pandeglang Ugal-ugalan

Politisi asal Gerindra ini menyampaikan bahwa DPRD adalah lembaga yang mengambil keputusan secara kolektif kolegial. Kendati dirinya sebagai ketua menolak, tetapi tidak bisa dijadikan sebagai keputusan karena yang dipergunakan ialah keputusan bersama.

“Kami disini terdiri dari beberapa fraksi dan pada saat rapat RKUA RPPAS kita kalah voting, dan hasil votinglah yg dijadikan keputusan bersama semoga hal itu dapat di fahami oleh semua pihak,”ujarnya.(aep)




Anggarkan Rp 38 Miliar Beli Sepeda Listrik untuk RT/RW, Aktivis Sebut Bupati Pandeglang Ugal-ugalan

Kabar6.com

Kabar6- Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang mengecam keras rencana Pemkab Pandeglang beli sepeda listrik untuk rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) se Pandeglang.

GMNI menuding Bupati Pandeglang Irna Narulita tidak punya tidak mempunyai sens of criris dalam menerjemahkan sebuah kebijakan. Kebijakan tersebut dianggap hanya akan menghamburkan uang rakyat.

“Saya kira Bupati Irna Narulita selaku pejabat publik tidak mempunyai sens of criris dalam menerjemahkan sebuah kebijakan,” kata Maulana Yusuf Amrullah selaku Wakabid Organisasi DPC GMNI Pandeglang, Jumat (12/8/2022).

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Pandeglang harus merogoh kocek sebesar Rp 38 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2023.

Para aktivis menganggap keputusan pembelian sepeda listrik untuk RT/RW oleh bupati tersebut sangatlah ugal-ugalan. Harusnya kebijakan yang di buat oleh pemerintah harus betul betul menjawab kegelisahan masyarakat..

“Bukan hanya sekedar penghamburan anggaran, apalagi memanfaatkan APBD untuk kepentingan tertentu,” tegas bung Yusuf.

Menurutnya, anggaran sebesar 38 M tersebut lebih baik di gunakan untuk menunjang kebutuhan primer masyarakat, atau paling tidak untuk membangun sarana prasarana masyarakat yang lebih urgent.

Dilain pihak, kebijakan tersebut dirasa tidak berbanding lurus dengan pernyataan Bupati Irna Narulita yang kerap bicara jika Pemkab Pandeglang milik anggaran yang minim serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil.

“Tetapi kebijakan yang di ambil oleh bupati tersebut malah bertentangan dengan apa yang ia ucapkan. Saya selaku mahasiswa dan warga masyarakat Pandeglang sangat mengecam dengan keras atas keputusan yang di ambil oleh pemerintah kabupaten Pandeglang terlebih usulan tersebut merupakan usulan dari Bupati yang di freming seolah-olah usulan tersebut berasal dari RT dan RW,”ujarnya.

“Jadi, jangan sampai kemudian Bupati Irna menjadikan RT dan RW sebagai objek eksploitasi politik untuk kepentingan politiknya,” tambah Yusuf.

Yusuf juga menyayangkan sikap DPRD yang tidak mengkaji rencana pengadaan sepeda listrik tersebut. Harusnya DPRD tahu, mana yang harus di prioritaskan dan dikesampingkan. Karena sejatinya DPRD sebagai refresentasi dari masyarakat. Apalagi di Pandeglang masih banyak persoalan sosial, infrastruktur jalan yang masih harus dibenahi.

“Oang sakit ditandu dan berbagai macam persoalan. Sangat disayangkan dengan beberapa sikap Fraksi partai seperti PDIP, Demokrat, PKS, PAN, PBB, Perindo, seharusnya mereka mampu menganalisa terlebih dahulu perihal anggran Pengadaan sepeda tersebut, jika memang tujuan nya ingin mensejahterakan RT/RW alangkah lebih baik diperhatikan disisi tunjangannya sekalian itu baru kongkrit,”tutupnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan eksekutif dan legislatif.

“Uang sebesar itukan bukan untuk saya atau pejabat lainya tapi ini murni untuk kepentingan masayarakat. Kalau ini untuk kepentingan saya baru protes ini kan untuk RT/RW dalam melayani warganya,” ungkap Irna Narulita.

**Baca juga: Keluarga Pasien Keluhkan Fasilitas dan Pelayanan, Dirut RSUD Berkah Pandeglang Beri Penjelasan

Ia menjelaskan, tidak ada kepentingan-kepentingan tertentu dalam penganggaran ini tapi ini bentuk perhatian kepada RT/RW untuk kepentingan oprasional dalam melayani warga. Irna menegaskan, apa salahnya para RT dan RW diberikan fasilitas dalam membantu pemerintah daerah melayani masyarakat.

“Ini kepentingan untuk membantu RT/RW karena itu saya sebut terlalu kecil Rp38 miliar, karena bagaimanapun RT RW itu melayani warga ada yang mau nikah, bikin KTP atau lainya, pokoknya ini bukan untuk kepentingan saya tapi kepentingan pelayanan masyarakat,” papar Irna.(aep)




DPUPR Banten Kucurkan Anggaran 60 Miliar Untuk Jalan di Pandeglang, Ini Titik Fokusnya

Kabar6.com

Kabar6- Demi jalan di Kabupaten Pandeglang mulus alias dalam kondisi baik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten kucurkan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk penanganan jalan provinsi di Pandeglang di tahun 2022.

Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Warzan mengatakan, anggaran sebesar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2022, untuk penanganan ruas jalan Mengger – Caringin, pemeliharaan rutin dan penanganan jalan longsor di Kecamatan Sumur.

“Kita ada pemeliharaan rutin sebesar Rp 18 miliar, kemudian pembangunan betonisasi di ruas Mengger – Caringin itu. Jadi total anggaran secara keseluruhan untuk Pandeglang saja Rp 60 miliar,” ungkap Arlan saat ditemui di Pandeglang, Senin (8/8/2022).

Fokusnya kata dia, penanganan jalan tersebut diantaranya jalan longsor di Sumur dan Mengger – Caringin. Namun untuk ruas Mengger – Caringin tersebut dilakukan pemeliharaan rutin dan pembangunan betonisasi yang baru saja penandatanganan kontrak.

“Tahun ini kita fokuskan di dua titik, Mengger – Caringin dan jalan longsor yang di Kecamatan Sumur. Ada beberapa yang sudah mulai kontrak dan ada juga yang baru mulai lelang. Karena kemarin ada kendala yang berkaitan dengan penyesuaian harga,” katanya.

Kalau untuk penanganan longsor lanjut dia, sudah mulai dilakukan di lapangan, dan titik lain di ruas jalan Mengger – Caringin sudah mulai membuat badan jalan.

“Selain Mengger – Caringin dan jalan Longsor. Ada juga ruas jalan di Pandeglang yang kami intervensi, namun fokusnya tahun ini di dua titik itu ( Mengger – Caringin dan jalan Longsor, red),” ujarnya.

Untuk ruas jalan Mengger – Caringin tambah dia, dilakukan penanganan secara bertahap, tidak bisa sekaligus dibangun tahun ini. Namun, teknis penanganannya di pilah – pilah.

**Baca juga: Biaya Pembangunan Tol Serang-Panimbang Dapat Ngutang dari Cina, Luhut: Jangan Sampai Mubazir

“Bertahap pembangunannya. Kita prioritaskan jalan yang rusak berat dulu, kemudian tahun 2023 mendatang juga akan ada lagi,” ujarnya.

Diketahui, kondisi ruas jalan Mengger – Caringin mengalami kerusakan yang cukup parah. Sehingga penanganannya dilakukan sesegera mungkin. “Ruas jalan Mengger – Caringin dan yang longsor itu sifatnya urgen, maka kita prioritaskan,” tandasnya.(aep)




Kesal Lantaran Ditegur, Pria Tiongkok ‘Kerjai’ Petugas Bank Hitung Uang Miliaran Miliknya Secara Manual

Kabar6-Kisah viral terjadi di Kota Shanghai, Tiongkok. Hanya gara-gara masker, seorang miliarder bernama Sunwear mengambil semua tabungan miliknya yang disimpan di sebuah bank.

Kejadian berawal, melansir timesnownews, ketika seorang miliarder bernama Sunwear ditegur oleh petugas Bank of Shanghai di kantor cabang Jalan Hongmei agar memakai masker, namun pria itu menolak hingga terjadi adu argumen. Puncaknya, Sunwear memutuskan untuk mengambil semua tabungan miliknya yang disimpan dalam bank tersebut.

“Karena kejadian ini, saya akan menarik semua uang dan menindahkannya ke bank lain,” tulis Sunwear dalam unggahannya di akun media sosial Tiongkok, Weibo.

Sunwear merasa diperlakukan tidak pantas sebagai nasabah yang memiliki tabungan dalam jumlah besar. Akhirnya, bank memberi pilihan kepada Sunwear untuk menarik uang dengan batas maksimum harian sekira Rp11,2 miliar.

Sunwear pun setuju, namun menyertakan syarat agar uang yang diterimanya, pecahan kertas 100 yuan, harus dihitung manual terlebih dulu oleh pegawai bank. Uang itu harus dihitung secara manual setiap hari sampai semua tabungannya habis.

Untuk menghitung semua uang milik Sunwear secara manual, dua pegawai bank membutuhkan waktu dua jam setiap hari. Setelah penghitungan selesai, Sunwear lantas memasukkan semua uang dalam tiga koper lalu membawanya ke mobil mewah. Foto-foto saat memasukkan uang ke koper juga diunggah dalam akun Sunwear hingga menjadi viral.

Sementara itu, pihak bank menyatakan nasabahnya merasa ingin diperlakukan berbeda karena punya tabungan dalam jumlah besar. “Nasabah tersebut memiliki ekspektasi besar dalam pelayanan keuangan karena dirinya merasa menyimpan banyak uang di sini,” demikian bunyi pernyataan Bank of Shanghai.(ilj/bbs)




Kejati Banten Sita Uang Senilai Rp1,1 M dan 1 Koper Dokumen

kabar6.com

Kabar6-Setelah melakukan penggeledahan Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta. Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyita uang Sejumlah 1,1 miliar lebih dan dokumen-dokumen terkait perkara yang jumlahnya sekira 1 koper.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan mengatakan setelah bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai bea dan cukai kantor pelayanan utama Soekarno Hatta ke tingkat Penyidikan pada 26 Januari lalu.

Pihaknya secara gerak cepat maka hari ini sekira pukul 11.00 tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten sekitar 5 orang yang langsung dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta

Menurutnya, penyitaan tersebut dilakukan setelah mendapatkan Penetapan izin dari Pengadilan Negeri Tanggerang

“Bahwa dalam kegiatan penyitaan tersebut pihak Bea Cukai Soetta koperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar,” ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).

**Baca Juga:Kejati Banten Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK 2018

“Adapun yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut, yaitu : pertama, uang sejumlah 1.169.900.000,- dan kedua, dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud, yang jumlahnya sekira 1 koper,” tambahnya.

Ivan mengatakan barang yang disita tersebut untuk selanjutnya di jadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

Selain itu, pada hari ini juga tim Penyidik sedang memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang pemeriksaan tindak pidana khusus.

“Proses penyitaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam. Selanjutnya Tim Penyidik kembali ke kantor Kejati Banten,” tandasnya. (Oke)




Desa di Lebak Diguyur Bantuan Keuangan Khusus, Ada yang Dapat Setengah Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Desa di Kabupaten Lebak pada tahun ini mendapat bantuan keuangan yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten.

Ketua DPRD Kabupaten Lebak M. Agil Zulfikar mengatakan, bantuan keuangan khusus diberikan kepada 51 desa dengan total anggaran sebesar Rp5,5 miliar.

“Kurang lebih Rp5,5 miliar, itu untuk membantu pembangunan desa yang saat ini anggarannya dibatasi karena ada sebagian anggaran desa yang harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19,” kata Agil usai audiensi dengan Apdesi, di Gedung DPRD Lebak, Rabu (12/1/2022).

Besaran bantuan keuangan yang diterima antara satu desa dengan desa lainnya berbeda. Mulai dari Rp100 juta, Rp200 juta dan ada juga desa yang menerima bantuan mencapai Rp500 juta.

“Ada satu desa yang Rp500 juta, itu di Desa Cibarani Kecamatan Cirinten yang viral ada ibu mau melahirkan ditandu karena kondisi jalannya rusak. Itu permintaan Ibu Bupati langsung dan saya hormat permintaan itu lalu kami amanatkan,” papar politisi muda Partai Gerindra ini.

**Baca juga: Apdesi Sebut Pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik Singgung Warga Lebak

Agil menjelaskan, alokasi bantuan keuangan khusus tersebut merupakan respon pemerintah daerah bersama DPRD terhadap pembangunan di desa di tengah terbatasnya alokasi penggunaan dana desa.

“Ke depan, sepanjang memang aturan tentang penggunaan dana desa yang diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 masih diberlakukan, kami akan tingkatkan lagi bantuan keuangan khusus ini,” ucap Agil menjelaskan.(Nda)




Persiapan Porprov, Anggaran KONI Tangsel di Tahun 2022 Capai 24 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan dana hibah sebesar Rp19 miliar ditambah persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten sebesar Rp5 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel di tahun anggaran 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat menghadiri acara Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) ke-3 tahun 2021 di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Desember 2021.

“19 miliar sudah kita alokasikan, untuk menghadapi Porprov (Pekan Olahraga Provinsi, masa kerja setahun. Untuk Porprovnya sendiri Rp5 miliar,” ujarnya.

**Baca juga: Hamka Handaru Resmi Nahkodai KONI Tangsel 2021 – 2025

Benyamin Berharap, prestasi olahraga dk Kota Tangsel semakin meningkat dan jangan ada kendala dengan keterbatasan sarana dan prasarana olahraga yang dimiliki oleh Pemkot Tangsel.

“Karena memang kita kota baru, tapi memang bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh stakeholder yang lain, sekolah-sekolah swasta, Universitas segala macem,” tutupnya.(eka)




PLN Kenalkan Mobil Listrik Setengah Miliar di Lebak, Iti Jayabaya: Keren, Semoga Harga Kompetitif

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjajal mobil listrik produksi Hyundai, Jumat (3/12/2021). Iti didampingi General Manager UP3 Banten Selatan Irwanto Wahyu Kusumo.

Meski hanya sebentar menjajal Hyundai Kona Electric, Iti langsung memuji mobil listrik yang harganya sekitar Rp600 jutaan tersebut. Dalam sekali pengisian baterai, mobil tersebut dapat menempuh jarak 320 kilometer.

“Mobilnya keren banget, ini enak banget nih. Di samping ramah lingkungan, dibawanya juga nyaman,” kata Iti.

Iti berharap, harga mobil listrik di tanah air nantinya bisa kompetitif. Seiring nantinya, penggunaan mobil listrik dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Kita mengarah ke sini lah, jadi supaya mengurangi emisi gas rumah kaca juga kan, polutan-polutan kendaraan yang sekarang kita pakai,” ujar Iti.

Sementara itu, Irwanto menjelaskan, salah satu program PLN adalah mengenalkan electrical lifestyle kepada masyarakat.

“Kebetulan kami ada satu mobil untuk Banten lalu kami kenalkan kepada masyarakat Lebak, yang pertama kepada Ibu Bupati, bagaimana reviewnya,” kata Irwanto.

**Baca juga: Iti Jayabaya Minta ASN Pemkab Lebak Berlari Cepat

Menurut Irwanto, electrical lifestyle akan menjadi masa depan Indonesia. Untuk mendukung itu, saat ini kata Irwanto sedang dibangun pabrik baterai kendaraan listrik di daerah Karawang, Jawa Barat.

“Jadi kemungkinan besar nantinya kita bisa buat mobil listrik sendiri yang membuat harganya bisa turun, karena memang saat ini masih mahal sehingga masyarakat masih memilih kendaraan konvensional,” terang Irwanto.(Nda)




Perusahaan Diduga Beralamat Fiktif Menangi Tender Rp14,6 Miliar, Pilar: Kita Telusuri

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan tanggapi adanya informasi mengenai adanya perusahaan diduga beralamat fiktif yang memenangi tender proyek Tandon Lengkong Karya dengan nilai pagu Rp14,6 Miliar di wilayahnya.

Pilar mengaku akan menelusuri perusahaan diduga beralamat fiktif itu kepada dinas terkait, karena menurutnya pihaknya ingin tertib administrasi.

“Karena kita mau tertib administrasi, jangan sampai nantinya merugikan kawan kawan juga. Itu kerjaan apa yah?Ow tandon lengkong karya yah, oke nanti coba kita telusuri,” kata Pilar Saga Ichsan saat dikonfirmasi Kabar6.com, ditulis (7/7/2021).

Diberitakan sebelumnya, Lagi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot) menangkan perusahaan yang diduga beralamat fiktif dengan nilai pagu proyek Rp14,6 Miliar.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Hendri Sumawijaya menyatakan, tidak mengetahui hal tersebut, pasalnya pihaknya hanya berwenang secara administrasi.

“Kalau administrasinya sudah sesuai, badan hukumnya, keterangan domisili, nomor induk berusaha (NIB), dan kelengkapan dokumen lainnya ada, ngga ada masalah buat kita,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Rabu (7/6/2021).

Menurutnya, pihaknya hanya mengecek sebatas yang tadi disebutkan, seperti contoh soal pemberitaan PT. Fauzan Bahirah Arsya Berkarya, pihaknya langsung lakukan verifikasi ke lapangan, dan Ketua RT sudah buat pernyataan bahwa perusahaan tersebut ada di alamat itu.

Dalam informasi yang diterima, PT. Jasa Konstruksi Internusa yang beralamat di Jalan Sulawesi Blok MD nomor 11, RT 009, RW 08 Sektor XIV-6 BSD, Kota Tangsel memenangkan proyek Pembangunan Tandon Lengkong Karya dengan pagu anggaran Rp.14,6 miliar. Namun, alamat tersebut tidak ditemukan.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Kembali Menangkan Perusahaan Diduga Fiktif Senilai Rp14,6 Miliar

Dalam keterangan salah seorang petugas keamanan berinisial HW bahwa alamat tersebut tidak ada. Pasalnya, di Jalan Sulawesi hanya terdapat blok dengan satu huruf.

“Kalau disini (Jalan Sulawesi, red) tidak ada yang bloknya dua huruf. Misalnya kalau blok M ya M aja, kalau D ya D aja. Ngga ada blok MD. Kalau yang dua huruf gitu adanya di Jalan Sula, dan Jalan Batam. Jadi kalau disini ngga ada yang dua huruf gitu,” tegas HW kepada wartawan.(eka)