Kabar6-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 3 dari 5 permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika
Kabar6-Jaksa Agung St Burhanuddin menegaskan, jangan sampai pengguna narkotika berada dalam satu sel tahanan dengan pengedar, sebab pengedar perlu mendapat perhatian serius.
Kabar6-Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, kembali dilakukan Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana. Penghentian penuntutan
Kabar6-Jaksa Agung melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, Rabu
Kabar6-Sebanyak 12 berkas permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) kembali disetujui Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Kabar6-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana kembali melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada hari Senin
Kabar6-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana menyetujui 4 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Demikian
Kabar6-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana berharap jajaran JAM-Pidum semakin handal, profesional, inovatif dan berintegritas serta dapat membantu
Kabar6-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana, menyetujui 1 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif