1

Mulai 2023 Kepsek di Kabupaten Tangerang Dilarang Rekrut Guru Honorer

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan, Dadan Gandana mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak merekrut guru honorer selama 2023. Semua guru honorer bisa terselesaikan melalui proses verifikasi.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang sedang menyusun rancangan peraturan bupati (Perbub) tentang pengelolaan keuangan sekolah secara non tunai.

Agar tidak terjadi permasalahan terus menerus seperti salah pencatatan dan hilang dokumentasi yang akhirnya memperlambat sistem. Lalu pelaksanaan sekolah hybrid sebagai bagian dari pelaksanaan Program Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM).

“Kita ingin guru honorer yang sudah ada ini bisa semuanya kita naikan lagi dan terverifikasi agar bisa mendapatkan sertifikat di tahun berikutnya. Angkanya bisa tepat jika tahun ini tidak ada penambahan lagi,” kata Dadan Jumat, (5/5/2023).

Ia mengimbau agar seluruh kepala sekolah juga melakukan kewajibannya dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Bagi kepala sekolah yang sudah diberi teguran sampai tiga kali akan ada sanksi dari dinas pendidikan.

**Baca Juga: Praktisi Hukum Desak Kapolri Usut Kasus Oli Palsu Usai Digerebek Kemendag

“Setiap ada kepala sekolah yang tidak tertib kita beri surat teguran 1,2,3. Jika masih tidak tertib maka sanksi kita akan laksanakan karena dampaknya dapat menghambat seluruh pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.

Dadan berharap untuk kedepannya setiap sekolah bisa tertib administrasi dan lebih teliti lagi terhadap sarana dan prasarana agar seluruh kegiatan berjalan lancar.

Terpisah, masih kata Dadan, ia berkomitmen menyelesaikan rehabilitasi sebanyak 110 ruang kelas. Dari jumlah tersebut, ruang sekolah untuk SD yang akan diperbaiki sebanyak 79 ruang kelas, SMP 23 ruang kelas, dan PAUD 8 ruang kelas.

“Untuk tahun ini akan ada penambahan ruang kelas, tambahan ruang kelas ini sebanyak 93 ruang meliputi 65 ruangan untuk Sekolah Dasar, 23 ruangan untuk SMP dan 5 ruangan untuk Paud,” ujarnya. (Rez)




Guru Honorer di Banten Dapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan insentif Rp500 ribu per bulan kepada 16.000 guru honorer di sekolah swasta dan tenaga kependidikan.

Anggaran untuk insentif guru, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten Tabrani, telah dialokasikan oleh Pemprov Banten.

“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru honor dan tenaga kependidikan. Salah satunya, guru honor tersebut harus terdaftar di Dapodik pada November 2020. Jadi, kalau yang baru-baru enggak akan bisa,” kata Tabrani di sela coffe morning, di SMK Negeri 1 Rangkasbitung, Selasa (29/12/2020).

Tabrani menyampaikan, insentif kepada guru honorer dan tenaga kependidikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Banten. Selama ini, pemprov telah memberikan honor yang besar kepada tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah negeri. Maka, mulai tahun depan guru honorer di sekolah swasta juga akan menerima insentif dari pemerintah.

**Baca juga: Belum Diketahui Jumlah Dosis, Besok Vaksin Covid-19 Datang di Banten

“Nanti diverifikasi terlebih dahulu, apakah memenuhi syarat atau tidak. Apalagi, jam mengajar guru honor akan menjadi bahan pertimbangan pemberian insentif tersebut,” jelasnya.(Nda)




Menolak Rujuk, Guru Honorer di Pandeglang Dibacok Mantan Suaminya

Kabar6-Bambang Purnama Alam tega membacok mantan istrinya karena gara-gara menolak diajak rujuk. Akibatnya, mantan istrinya harus mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Peristiwa itu bermula saat pelaku, Bambang Purnama Alam mendatangi korban YY (35) seorang guru honorer di Kampung Margamukti, Desa Bojong, Kecamatan Bojong Pandeglang, Banten untuk mengajak rujuk. Namun korban menolak ajakan pelaku.

Nani, kakak kandung korban mengaku bahwa sebelum kejadian pembacokan terjadi, dirinya sempat ngobrol terlebih dahulu dengan tersangka pada malam harinya. Namun, entah kenapa dirinya mendapatkan kabar buruk pada pagi harinya terkait kondisi adiknya yang sudah sekarat akibat pembacokan yang dilakukan mantan suami adiknya.

“Sekarang masih di rawat di Puskesmas Saketi, kalau engga salah bacokannya itu di kepala dan tangannya. Bahkan jari manisnya hampir putus,” Kata Nani, Senin (23/11/2020). **Baca Juga :Saat Orang Tua Dipenjara karena Kasus Penganiayaan Anak, Bagaimana KPAI Lindungi Korban

Karena, akibat perbuatan bejat tersangka adiknya harus mengalami perawatan yang sangat serius, sehingga Nani pun meminta agar pihak berwajib memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan mantan suami adiknya.

“Mudah-mudahan mantan suami adik ku diberi hukuman yang setimpal, soalnya luka parah. Di bagian kepala dan jidat ada bacokan, bahkan tangan sebelah kanan empat bacokan dan jari kelingkingnya hampir putus,” sebut Nani.

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Muhammad Nandar membenarkan peristiwa itu. Menurutnya saat kejadian korban saat berada di dapur.

“Awal mulanya pelaku menghampiri korban yang sedang berada di dapur lalu dengan maksud untuk rujuk kembali tetapi korban menolaknya,” kata

Namun ajak pelaku ditolaknya hingga pelaku yang berprofesi sebagai PNS yang mengajar di salah satu SMA di Kecamatan Baros, Kabupaten Pandeglang gelap mata hingga tega membacok korban beberapa kali dengan sebilah golok, akibatnya korban mengalami luka-luka.

“Kemudian pelaku langsung membacokan sebilah golok yang dibawa pelaku beberapa kali kearah korban lalu mengenai bagian belakang kepala dan mengenai tangan kiri korban, sehingga korban mengalami luka-luka akibat bacokan senjata tajam jenis golok tersebut,”jelas Nandar.

Akibatnya korban harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif. Nandar menjelaskan, modus pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya lantaran pelaku sakit hati karena permintaan rujukannya kerap di tolak.

“Pelaku merasa sakit hati dan dendam karena sering di maki-maki oleh korban dan permintaan rujuknya di tolak oleh korban,”jelasnya. (Aep)




Gaji Guru Honorer di Banten Belum Manusiawi

Kabar6.com

Kabar6-Sejak diterbitkannya Undang-undang (UU) Guru dan dosen nomor 14 tahun 2015, nasib guru honorer di Provinsi Banten masih miris.

Gaji yang diterima guru honorer di Provinsi Banten, khususnya SD dan SMP masih jauh dari kata cukup. Bahkan, dinilai belum manusiawi.

“Kalau melihat UU Guru dan dosen disitu mengatakan harus digaji layak dan manusiawi. Namun, kenyataannya, sampai saat ini masih banyak yang menerima Rp300 ribu, bahkan ada juga yang Rp 150 ribu, bergantung jumlah siswanya,” kata Ketua Forum Honorer Banten Bersatu, Martin Al Kosim, kepada kabar6.com, Senin (25/11/2019).

Atau kondisi itu, Martin menilai, upah yang diterima guru honorer masih jauh dari kata layak. Bahkan, bisa dibilang belum manusiawi.

Padahal, kata dia, banyak guru honorer di Provinsi Banten telah mengabdikan dirinya dalam mencetak putra-putri terbaik di Provinsi Banten, hingga berpuluh tahun lamanya. Namun, nasibnya sendiri belum begitu diperhatikan oleh pemerintah, baik pusat maupun di daerah.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah pusat bisa lebih memprioritaskan guru honorer agar bisa segera diangkat menjadi ASN atau PPPK, melihat pengalamannya selama menjadi guru hingga puluhan tahun, sedangkan kepada Pemda, agar bisa mengalokasikan anggaran APBD-nya untuk keperluan upah guru honorer agar bisa dinaikan dan layak.

**Baca juga: Kota Serang Terancam Jadi Kota Mati.

“Namun kenyataannya dilapangan berbeda. Guru honor terpaksa harus jualan cilok, ngojek untuk menutupi kebutuhan hidup. Sementara, nasibnya belum jelas kapan akan diangkat,” katanya.

Menurutnya, kejadian tersebut tidakhanya djalami guru honor di Provinsi Banten. Namun, disejumlah daerah lain juga mengalaminya, khususnya daerah pelosok.

Menurutnya, ada juga guru honorer yang rela mengajar meski hanya mendapatkan upah hanya berkisar Rp 50 ribu. Semua itu dilakukan demi mencerdaskan anak-anak bangsa.

“Saya ucapkan selamat hari guru,” tandasnya.(Den)




Tangisan Guru Honorer Pecah Saat Dikunjungi Bupati Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Tangisan Nining (44) guru honorer SD Negeri Karyabuana 3, Kecamatan Cigeulis yang tinggal diareal toilet sekolah pecah saat dikunjungi Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kamis (18/7/2019).

Nining tak bisa menahan haru saat dikunjungi orang nomor satu kota santri ini. Saat tibanya di areal toilet, Nining langsung memeluk istri Ahmad Dimyati Natakusumah tersebut.

Menurut Irna, selama ini pemerintah sudah memberikan bantuan dengan diizinkan tinggal dan berjualan untuk memenuhi kebutuhan Nining.

“Bu Nining disini kan listriknya, airnya dibantu oleh sekolah. Memang kami sangat membantu sekali bagaimana ekonomi lebih mampu dan mapan,” kata Irna kepada wartawan.

Irna berperan nasib yang alami Nining bisa diambil hikmahnya untuk guru honorer di seluruh Indonesia yang terus berupaya memperjuangkan kesejahteraannya.

Nining saat ini sudah tidak tinggal di areal toilet sekolah namun tinggal dirumah orang tuanya untuk sementara waktu sebelum rumah rampung yang tak lama lagi.

Pasalnya sejak kemarin, bahan material bangunan sejumlah material bangunan, dari mulai heable, pasir, batu, dan semen sudah menumpuk.

Nining dan Ebi suaminya dibangunkan rumah oleh Pemkab Pandeglang dari hasil iuran, di atas lahan milik Ebi seluas 8×8 meter.

Sejak Rabu (17/7/2019) puluhan warga di Kampung Cimapag, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis pun dari pagi tadi sudah berada dilokasi untuk membantu membuat pondasi rumah.

Sekertaris Camat Cigeulis, Encep menerangkan, untuk bangunan rumahnya sendiri sekitar 6×6 meter, dan akan dilengkapi dengan fasilitas Mandi, Mencuci dan Kaskus (MCK).

**Baca juga: Persipan Menang Telak Atas Bintang JR Tangerang Selatan.

Namun, untuk eks bangunan toilet bekas Nining tinggal belum jelas akan dijadikan apa. Karena pihak Kecamatan belum melalukan kordinasi dengan Kepala Sekolah.

“Tetapi, Nining ingin tetap berjualan disana (Bangunan Toilet). Akan kita upayakan agar Ibu Nining bisa tetap berjualan disana, tinggal disini, di rumahnya yang baru,” terangnya.(Aep)




Rumah Guru Nining Tidak Layak Huni

kabar6.com

Kabar6-Toilet, tentu banyak orang yang beranggapan sebagai tempat yang menjijikkan. Lantaran menjadi lokasi Mandi, Cuci, Kakus (MCK).

Rumah guru Nining, honorer yang telah mengabdikan diri selama 15 tahun, tepat berdampingan dan satu atap dengan SDN Karyabuana 3, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dapurnya, satu ruangan dengan toilet guru dan siswa. Sedangkan kamar tidur dan ruang tamu nya dia bangun bersama suaminya, berukuran sekitar 3 kali 6 meter.

“Tidak layak pada umumnya ditinggali oleh manusia karena disitu tempat WC. Dan kebetulan memang ketidak mampuan Bu Nining, karena guru honorer,” kata Encep Hadikusumah, Sekretaris Camat (Sekmat) Cigeulis, kepada sejumlah awak media, Selasa (16/7/2019).

Encep mengakui bahwa Nining dan Eby berasal dari keluarga tidak mampu. Membetulkan rumahnya yang kini telah rubuh saja tidak mampu.

Penghasilan Nining sebagai guru Honorer hanya Rp350 ribu perbulan, yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sang suami, Eby (46), membantu Nining dengan menjaga warung jajanan anak-anak sekolah. Makan pun seadanya.

**Baca juga: Kisah Guru Bergaji Rp300 Ribu di Pandeglang yang Tinggal di Toilet Sekolah.

“Bapak Eby dan Ibu Nining ini termasuk dari keluarga tidak mampu. Membikin rumah diluar tidak mampu, ahirnya memanfaatkan tempat itu,” terangnya.

Encep mengaku terlah bermusyawarah dengan pegawai Kecamatan Cigeulis, Kepala Desa (Kades) Karyabuana, dan pihak sekolah untuk iuran, membangun rumah Eby dan Nining agar layak huni dan tidak berada disamping toilet sekolah.

“Kami sepakat dengan guru-guru membantu mendirikan rumah. Pembangunan itu dari swadaya kami,” ujarnya.(Dhi)




Kapolres Pandeglang Kunjungi Guru Honorer yang Tinggal di Toilet

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mendatangi SDN Karyabuana 3 Kecamatan Cigeulis untuk bertemu dengan Nining guru honorer yang tinggal di toilet sekolah, Senin (15/7/2019).

Dalam kunjungannya, Kapolres Indra merasa prihatin dengan kondisi tempat tinggal seorang Guru Honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun.

Indra juga menyebutkan bahwa Nining mengungkapkan keluh kesahnya karena tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri.

“Saya sengaja mengunjungi tempat tinggal Bu Nining ini, sebagai bentuk keperihatinan dan bentuk perhatian kami, dan kita mendengar juga keluhan dari yang bersangkutan, terkait pengabdiannya yang punya ke inginan untuk di angkat mencadi PNS, tetapi saya sampaikan itu perlu mekanisme dan aturan, dan itu ada di Pemerintah yang berkaitan,” kata Indra.

**Baca juga: Wagub Andika Bahas Pengembangan Ekonomi Banten Lama Bersama Kepala BI Banten.

Menurutnya, ia bersama keluarga tinggal di lingkungan toilet sekolah adalah keinginan yang bersangkutan karena tak memiliki rumah.

“Ternyata ibu Nining tinggal di situ keinginan sendiri, karena Ibu Nining dengan suaminya sambil jualan jajanan anak Sekolah, semacam gorengan, dan itu lumayan menambah penghasilan juga buat mereka, intinya kedatangan saya bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada masyarakat dan sedikit memberikan bantuan tanda mata kepada Ibu Nining dan keluarga,” pungkasnya.(Aep)




Bupati Pandeglang Sebut Guru Honorer Bukan Tinggal Ditoilet, Tapi Disampingnya

kabar6.com

Kabar6-Bupati Pandeglang Irna Narulita menegaskan, jika Nining (44) guru honorer di SD Negeri Karyabuana 3, Kecamatan Cigeulis tidak tinggal di toilet sekolah, tetapi tinggal disebuah ruangan yang bersampingan dengan toilet.

“Jadi ada TKS (Tenaga Kerja Sukarela) pengen jadi guru. (Orangnya) yang suka pengen bantuan kepala sekolah. Ternyata enak disitu numpang disitu (sekolah red). Bukan di WC, sebelahnya (toilet) ada ruangan yang mereka tinggalin, mau bangun rumah belum bisa,” kata Irna menganggapi kondisi Nining di Setda Pandeglang, Senin (15/7/2019).

Irna menilai pemberitaan Nining yang tinggal Ditoilet sekolah seolah menjadi bahan gorengan media. Bahkan, Irna mengaku sempat memarahi Camat Cigeulis supaya bisa berkoordinasi dengan dinas lain jika ada masalah yang dapat diselesaikan dibawah.

“Enak sih digoreng-goreng gitu yah, he he. Saya marahin camatnya, kamu digoreng-goreng media baru. Harusnya kepala sekolah panggil. saya bilang, Kabid SD (Dindikbud) Pak Agus , harusnya yang urgent itu koordinasi dengan Perkim kah atau Dinsos kah, jadi yang bisa diselesai selesaikan (tidak) semua harus ke bupati,”ujar Irna saat menceritakan percakapannya dengan Camat Cigeulis.

“Ya Bu akan segara dikomunikasikan, udah ramai saya bilang. Camat harus dengar aspirasi usulkan yang urgent-urgent ke dinas terkait,” sambung Bupati perempuan pertama di Pandeglang ini.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, bawah Nining juga memiliki tahan yang bisa dijadikan rumah.

“Punya tanah gak mereka, katanya punya tanah. Kalau punya tanahkan harusnya segera di bangun. Bahkan keluarganya banyak tanahnya. Camat dan koorwil berencana akan membangun rumahnya insyallah. Bukan tinggal DI WC tapi sebelahnya,” ujar Irna.

Meski begitu, Pemkab Pandeglang tetap punya itikad baik untuk membangunkan rumahnya jika yang bersangkutan memiliki tanah.

Jika tidak, keluarganya bisa memberikan tanahnya berbentuk hibah. Bahkan ia sempat mengotak-atik bantuan rumah di tahun ini dari pemerintah pusat agar Nining mendapatkan bantuan rumah.

Namun ternyata bantuan yang diberikan pemerintah pusat sudah sudah tidak dialihkan ke nama lain. Maka dari itu Irna meminta Nining agar diprioritaskan pada 2020.

**Baca juga: Kisah Guru Bergaji Rp300 Ribu di Pandeglang yang Tinggal di Toilet Sekolah.

“Saya bilang ke Kadis Perkim, saya minta slot 30 agar apabila kegiatan seperti ini saya punya cadangan. Namun ternyata bantuan dari pusat sudah by name by adrest. Lalu bagimana dengan ibu Ini, kalau gak bisa sekarang Pak Kadis Perkim jangan nabrak aturan. Tahun 2020 jangan lewat lagi buat Bu yang di Cigeulis,”tandas Irna.

Nining dan Ebi adalah pasangan suami istri yang tinggal di toilet SD Negeri Karyabuana 3. Setiap hari Nining dan Ebi melakukan aktivitas memasak dan lain-lainnya.

Namun untuk tidur dan aktifitas lainnya, Ebi dan Nining membuat ruangan baru dengan menyekat bagian pinggir toilet.(Aep)




Ini Alasan Dindikbud Tangsel Putus Kontrak Guru Honorer

kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindukbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono mengungkapkan punya pertimbangan khusus terhadap Rumini. Guru SDN Pondok Pucung 02 itu telah diputuskan hubungan kontrak kerjanya sejak 3 Juni kemarin.

“Dengan alasan yang bersangkutan tidak menunjukan kecakapan dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya, Kamis (27/6/2019).

Taryono menjelaskan, Rumini seringkali melakukan tindak kekerasan verbal terhadap peserta didik. Rumini telah melanggar Pasal 6 huruf c surat perjanjian kontrak kerja bernomor 567/2452-Disdikbud, yang menyebut bahwa guru tidak tetap diberhentikan karena tidak cakap dalam menjalankan tugas.

Kemudian, lanjutnya, yang bersangkutan juga tidak mematuhi segala ketentuan yang berlaku di sekolah tempatnya bertugas sebagaimana diamantkan pada Pasal 2 Ayat 1 dalam aturan yang sama.

“Sering meninggalkan kelas pada jam proses belajar mengajar,” ujar Taryono.

**Baca juga: Hilangkan Jejak, Jaka Buang Barang Milik Korban di Lokasi Serupa.

Pada waktu melamar Rumini tidak memberikan keterangan yang benar.

Kartu identitas tidak sesuai dengan domisili dan tidak melampirkan surat domisili. Rumini tidak menunjukan sikap budi pekerti yang baik yang dapat mengganggu lingkungan kerja pasal 6 huruf g, tidak menunjukan sikap budi pekerti yang dan menggangu lingkungan kerja.

“Sering bertengkaran dengan teman sejawat yang menimbulkan suasana lingkungan kerja tidak nyaman,” tegasnya.(yud)




Demo Hardiknas, Mahasiswa Lebak Sebut Kesejahteraan Guru Honorer Luput Perhatian Pemerintah

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Peduli Lebak (FMPL) menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di depan kantor Bupati Lebak, Kamis (2/5/2019).

Aksi sempat beberapa kali diwarnai saling dorong antara mahasiswa yang mencoba menerobos blokade polisi yang berjaga di pintu gerbang gedung Setda Lebak.

Mahasiswa meminta Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya datang menemui mereka. Namun sayang, hanya Kepala Dinas Pendidikan Wawan Ruswandi yang bersedia menemui.

“Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pendidikan seharusnya mencerdaskan anak bangsa, tapi saat ini kami prihatin melihat bagaimana kesejahteraan guru honorer yang justru luput dari perhatian pemerintah,” kata korlap aksi Sahrul Gunawan.

Belum diperhatikannya kesejahteraan guru honorer membuat miris dunia pendidikan di Lebak. Padahal, kerja guru honorer tak beda dengan guru berstatus PNS.

**Baca juga: Ratusan Personil Jaga Rapat Pleno di Pandeglang.

Belum meratanya fasilitas pendidikan juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Tidak terwujudnya pendidikan berkualitas di Lebak dituding karena kegagalan visi Bupati 2014-2019.

“Pada kenyataannya program Lebak Cerdas gagal menciptakan kualitas pendidikan yang unggul,” sebutnya.(Nda)