PT PITS Jual Air PDAM TKR ke Warga Tangsel, Harganya?
Kabar6-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) menjual air bersih kepada masyarakat dengan harga hampir 3 kali lipat. Air yang dijual berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR).
Meski hingga saat ini PT PITS seperti enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai soal usaha penjualan air bersih yang dilakukan, namun PDAM TKR mengungkapkan bahwa harga jual air bersih kepada PT PITS selama kurun waktu tiga tahun terkahir Rp2.807 per meter kubik.
“Harganya itu 3 tahun yang lalu, kita buka saja, kita jual, 2.807 rupiah per meter kubik. nanti konfirmasi kembali ke PT PITS,” kata Kepala Sekertariat PDAM TKR, Syarifudin, di Kantornya Jalan Moh. Toha, Karawaci, Kota Tangerang, pada Senin (20/1/2020).
**Baca juga: Proyek SPAM Belum Rampung, PT PITS Jual Air Milik PDAM TKR?.
Syarifudin juga menjelaskan, dalam kontrak kerjasama PT PITS kuota air curah yang dibeli PT PITS dari PDAM TKR dengan hitungan 100 liter per detik untuk 10 ribu pelanggan.
Lebih lanjut, dari kuota yang ada, air yang digunakan baru 6 liter per detik, dimana terhitung untuk bulan Desember 2019 saja, jumlah pemakaian air sebesar 17.554 per meter kubik.
**Baca juga: Fraksi Gerindra Tangsel: BUMD Jangan Bisa Habiskan Modal Saja.
Terpisah, pihak PT PITS hingga kini belum menjelaskan lebih rinci, mengenai usaha jual beli air bersih, bahkan ketika sejumlah wartawan mendatangi kantor PT PITS di kawasan pertokoan Jalan Tekno Widya, Serpong, Dudung E. Direja seperti enggan menemui sejumlah awak media.
**Baca juga: Intip Hasil Kerja Legislator Tangsel Jelang Tutup Tahun 2019.
“Jadi lagi istirahat dulu, lagi makan siang, lagi sholat, ada yang mau disampaikan pak?. Soalnya ditunggu juga di Parakan,” tutup Sekertaris Direksi PT PITS, Linda.
Diketahui sebelumnya, warga kawasan komplek perumahan Serpong Green Park dan Vila Dago Tol, yang sudah menggunakan pelayanan air bersih dari PT PITS dikenakan biaya Rp6.300 per meter kubik.(eka)