oleh

Fraksi Gerindra Tangsel: BUMD Jangan Bisa Habiskan Modal Saja

image_pdfimage_print

Kabar6-Rancangan APBD 2020 milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan kucuran dana penyertaan modal sebesar Rp21,370,000,000 untuk penyertaan modal PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Tangsel). Kebijakan itu ditolak oleh Fraksi Gerindra hingga berbuntut pengesahan ditunda.

“BUMD ini bukan hanya perusahaan yang harus menghabiskan anggaran saja,” ungkap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi kepada wartawan, (Selasa, 26/11/2019).

Menurutnya, perusahaan plat merah ini punya salah satu kewajiban memberikan Pendapatan Asli Daerah yang bagus. Sampai 2019 ini hasil dari PT PITS belum pernah masuk ke dalam postur PAD yang sah.

“Kami mempertanyakan dong. Kalau memang BUMD itu berjalan tidak sesuai ekspetasi RPJMD walikota atau hal lain-lain yang sifatnya untuk kepentingan publik kan harus dievaluasi,” ujar Syawqi.

Ia jelaskan, PT PITS sudah menggadang-gadang ingin mengambilalih pengelolaan tiga pasar tradisional. Ketiganya adalah Pasar Serpong, Jombang dan Bintaro.

**Baca juga: DPU Tangsel Setuju Aset Jalan Dikelola Tiga Pengembang Besar.

Tetapi hingga kini jajaran direksi tidak pernah menceritakan apakah ada masalah di dalam ketiga pasar yang dimaksud. “Ya sejauh ini Fraksi Gerindra keberatan dan mempertanyakan soal itu,” tegas Syawqi.

Hingga berita ini diturunkan Direktur Utama PT PITS Dudung E Diredja tidak merespon dan menanggapi soal adanya penolakan dari Fraksi Gerindra.(yud)

Print Friendly, PDF & Email