1

Jadwal Film di Bioskop New Star Cineplex Rangkasbitung Hari Ini, 3 Film Horor Bikin Tegang dan Merinding

Kabar6.com

Kabar6-Menonton film di bioskop bersama teman atau keluarga bisa menjadi salah satu kegiatan alternatif untuk mengisi akhir pekan Anda masyarakat Kabupaten Lebak.

Namun, protokol kesehatan (Prokes) harus tetap dijalankan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Nah berikut jadwal film yang diputar di bioskop New Star Cineplex (NSC) di Rabinza Rangkasbitung, Minggu (23/1/2022).

Dari sederet film yang diputar, ada beberapa film horor yang dijamin bakal membuat Anda tegang dan merinding. Berikut jadwal film yang diputar hari ini:

Studio 1
Dear Nathan : Thank You Salma
Pukul 11.05 – 14.45

Makmum 2
Pukul 13.05 – 16.45

Teluh
Pukul 18.25

Studio 2
Spiderman No Way Home
Pukul 11.00

Merindu Cahaya De Amstel
Pukul 13.35

Nightmare Alley
Pukul 15.35

Scream 5
Pukul 18.10

**Baca juga: Labkesda Lebak Teliti Sampel Makanan Diduga Penyebab Keracunan di Cijaku

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Untuk harga tiket masuk Senin-Rabu Rp37.000, Kamis – Jumat Rp42.000, dan Sabtu – Minggu/libur – H-1 libur Nasional Rp47.000. Harga tersebut sudah termasuk mendapat minuman.

Ada film yang belum Anda tonton? Buruan ajak teman atau keluarga untuk nonton bareng. Jangan lupa, tetap patuhi protokol kesehatan ya…(Nda)




Bioskop di Kota Tangerang Beroperasi, Para Penonton Wajib Vaksin 2 Kali

Kabar6.com

Kabar6-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Tangerang sudah berada di level 3. Sejumlah aturan mengalami pelonggaran seperti hiburan bioskop mulai buka hari ini, Kamis (16/9/2021) sudah beroperasi.

Bioskop di TangCity Mal yang memiliki sejumlah peraturan bagi pengunjung. Para pengunjung datang dengan mengikuti sejumlah peraturan pihak pengelola bioskop, demi menekan penyebaran Covid-19.

Aturan tersebut, calon penonton harus sudah divaksinasi dua kali. Lalu, calon penontonnya wajib melakukan scan barkot terlebih dulu aplikasi Peduli Lindungi, serta transaksi dengan cashless.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Ubaidillah Ansar bersama jajarannya juga meninjau pembukaan bioskop di TangCity Mal tersebut. Hasil tinjauan tersebut clear and clean.

“Waktu itu kan sudah sempat dibuka ya bioskop, dan sekarang juga pelaksanaannya sudah sesuai,” ujar Ubed sapaan akrabnya.

“Harus divaksinasi dua kali, kami juga pastikan di dalam studio, aturan duduknya 50 persen dari kapasitas yang disediakan. Jadi aturannya, satu bangku terisi, satunya lagi dikosongkan, begitu seterusnya,” tambahnya.

Disbudpar juga memastikan bila tiap studio memiliki sinar Ultraviolet di setiap ventilasi atau perputaran udaranya. Sehingga, kata Ubed, dapat meminimalisir kuman, virus dan segala kemungkinan penularan penyakit terjadi di dalam studio.

Selain itu, sterilisasi studio yang wajib dilakukan setiap usai perputaran film. Sehingga, pengunjung baru akan mendapatkan kebersihan dan kenyamanan.

**Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Bertambah Menjadi 49 Orang

Ubed menambahkan, di Kota Tangerang ada enam fasilitas bioskop yang diperbolehkan beroperasi, dengan ketentuan jam operasional dari pukul 12.00 hingga 19.00 Wib.

“Untuk kafenya juga ditutup, karena ada pelarangan makan dan minum di dalam studio. Begitu juga selama nonton, tidak boleh buka masker ataupun berpegangan tangan,” tandasnya. (Oke)




Bioskop di Tangsel Boleh Buka Maksimal Penonton 50 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan mulai perbolehkan industri hiburan bioskop beroperasi pada masa transisi pandemi Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 melonggarkan sektor ekonomi agar pulih.

“Minggu ini sudah harus mulai,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Ciputat Timur, Rabu (15/9/2021).

Ia persilahkan pengelola hiburan bioskop untuk mengajuan operasional kepada Satgas Covid-19. Jika sudah tim akan melakukan verivikasi sekaligus simulasi.

“Tapi batasannya kurang lebih 50 persen dari kapasitas bioskop,” terang Benyamin.

Pengelola bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai, kapasitas maksimal 50 persen. Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.

Benyamin menjelaskan, ketentuan dalam perpanjangan PPKM level 3 itu, tertuang dalam Surat edaran wali kota Tangsel, Nomor 443/3224 tentang Perpanjangan PPKM dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

Dia melanjutkan, pada pelonggaran operasional bioskop di masa PPKM saat ini, sejumlah larangan juga mesti dipatuhi pengelola dan tamu pengunjung. Seperti larangan bagi anak usia 12 tahun kebawah, larangan makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop, sesuai aturan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

**Baca juga: Bioskop Masih Beroperasi, Dispar Tangsel Tambahi Aturan Untuk Pengelola

“Daftar perusahaan (bioskop) yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan,” ujar Benyamin.(yud)




Segera Beroperasi, Masuk Bioskop di Lebak Wajib Scan Barcode Vaksin

Kabar6.com

Kabar6-Tempat wisata di Kabupaten Lebak sudah diperbolehkan buka seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan level PPKM menjadi level 2.

Selain tempat-tempat wisata yang diizinkan kembali menerima kunjungan wisatawan dengan syarat sertifikat vaksin minimal dosis pertama, tempat hiburan seperti bioskop juga bersiap beroperasi.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa kembali beroperasi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata pengelola New Star Cineplex (NSC) Rabinza Rangkasbitung, Himawan Sasongko, kepada Kabar6.com, Sabtu (11/9/2021).

Sama seperti syarat masuk tempat wisata, Himawan mengatakan, pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi, anak-anak dibawah 12 tahun masih dilarang masuk.

“Scan QR code vaksin untuk di pintu masuk sedang kami persiapkan. Nanti akan diuji coba dulu oleh pihak terkait, kalau sudah dinyatakan layak dan mendapat rekomendasi satgas baru sudah boleh beroperasi,” terang Himawan.

Kapasitas penonton baik di studio maupun di area tunggu tetap dibatasi.
Dari kapasitas di dalam studio sebanyak 190 orang penonton, pengelola membatasi dengan mengurangi 50 persen. Antar penonton diberi jarak dua kursi dengan tanda silang. Penonton hanya boleh duduk di kursi yang tidak diberi tanda tersebut.

Begitu juga di area lobi, dari kapasitas 250 pengunjung, pengelola membatasi menjadi 150 orang yang boleh berada di dalam area tersebut. Pengunjung juga tidak diperkenankan untuk membawa makanan ke dalam studio.

“Jadi kami berusaha agar masker tetap dipakai selama pengunjung menonton,” ucap Himawan.

**Baca juga: Pasca Insiden di Tangerang, Lapas Rangkasbitung Akan Gelar Simulasi Damkar dan Edukasi Warga Binaan

Jika sesuai rencana dan tidak ada kendala, NSC Rabinza akan bisa kembali buka dalam beberapa hari ke depan.

“Tanggal 14 ini kami persiapan semua, mudah-mudahan beberapa hari setelah itu tidak ada kendala sudah bisa buka,” katanya.(Nda)




Demi Berjalannya Roda Ekonomi Jadi Alasan Bisokop Masih Buka di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menerangkan, masih dibukanya bioskop di Kota Tangsel agar pergerakan roda ekonomi terus berjalan.

Meski begitu, Pilar mengaku, belum ada peraturan terbaru mengenai kebijakan pembukaan bioskop di Kota Tangerang Selatan.

“Makanya supaya roda ekonomi ini terus berjalan, sekarang (bioskop, red) sudah (dibuka, red) ada pembatasan selang dua kursi. Selama mall belum ditutup, maka belum (ada aturan baru, red). Dari Pak Walikota belum ada arahan,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Minggu (27/6/2021).

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan tekankan peraturan kapasitas pengunjung dan jam operasional bioskop yang masih boleh beroperasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Kota Tangsel, Heru Agus Santoso menerangkan, kapasitas pengunjung bioskop di Kota Tangerang Selatan hanya dibatasi 40 persen saja.

“Kalau di Tangerang Selatan kapasitasnya hanya kita berikan sebanyak 40 persen. Jadi antar kursi itu diberikan diberikan jarak dua kursi kosong antar penonton,” ujarnya saat dikonfirmasi Kabar6.com, Sabtu (26/6/2021).

**Baca juga: Polres Tangsel Amankan 30 Preman, Uangnya Dipake Untuk Mabuk

Heru menegaskan, jam operasional dari bioskop sendiri untuk pemutaran film terakhirnya berada di pukul 18.00 WIB dan tidak melebih batas jam itu.

“Kalau sekarang last show-nya di bawah pukul 18.00 WIB. Jadi kita tekankan pukul 20.00 WIB sudah tutup. Sesuai dengan jam operasional mal,” ungkapnya.(eka)




Bioskop Masih Beroperasi, Dispar Tangsel Tambahi Aturan Untuk Pengelola

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan tekankan peraturan kapasitas pengunjung dan jam operasional bioskop yang masih boleh beroperasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Kota Tangsel, Heru Agus Santoso menerangkan, kapasitas pengunjung bioskop di Kota Tangerang Selatan hanya dibatasi 40 persen saja.

“Kalau di Tangerang Selatan kapasitasnya hanya kita berikan sebanyak 40 persen. Jadi antar kursi itu diberikan diberikan jarak dua kursi kosong antar penonton,” ujarnya saat dikonfirmasi Kabar6.com, Sabtu (26/6/2021).

Heru menegaskan, jam operasional dari bioskop sendiri untuk pemutaran film terakhirnya berada di pukul 18.00 WIB dan tidak melebih batas jam itu.

“Kalau sekarang last show-nya di bawah pukul 18.00 WIB. Jadi kita tekankan pukul 20.00 WIB sudah tutup. Sesuai dengan jam operasional mal,” ungkapnya.

Selain dua peraturan yang dijelaskan tadi, Heru menjelaskan, pihaknua juga lebih memaksimalkan fungsi pengawasan.

Heru mengatakan, tim monitoring dari Dispar Kota Tangsel terus memantau kepatuhan protokol di bioskop-bioskop setiap harinya.

“Kita minta untuk monitoring dari jumlah pengunjung yang datang dari kapasitas. Kemudian kerumunannya, terus sarana prasarana yang sudah ditetapkan pada pengajuan verifikasi kemarin masih diterapkan atau enggak,” katanya.

Kemudian, Heru meminta kepada pengelola bioskop untuk terus melakukan proses disinfeksi ruangan, lalu pihaknya juga meminta setiap 30 menit pemutaran film diadakan jeda.

“Mereka kita minta, setiap habis pemutaran film itu ada jeda 30 menit. Jadi habis film diputar, beberapa menit kemudian harus dilakukan penyemprotan disinfektan untuk satu studio. Itu yang dilakukan oleh tim monitoring,” paparnya.

**Baca juga: Batasi Gerak Warga Akses Jalan Alam Sutera Disekat

Heru berharap, agar langkah-langkah tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penikmat film di Tangsel. Terlebih juga, kata Heru, diharapkan dapat turut menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Alhamdulillah dari pantauan untuk saat ini tidak ada kasus penularan dari bioskop. Semoga jangan sampai ada klaster penyebaran. Kita sampaikan kepada pengelola untuk tetap support kami dalam penekanan penyebaran Covid-19 agar ekonomi masih bisa berjalan,” tutupnya.(eka)




Covid-19 Meningkat, Bioskop di Kota Tangerang Ditutup

Kabar6.com

Kabar6 – Dalam menekan angka kasus Covid-19 yang kini kembali meningkat, Pemerintah Kota Tangerang merilis sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya, dengan kembali menutup gelanggang seni yakni, bioskop.

Aturan itu pun terdapat pada Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 180/2188 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Ada beberapa point dalam surat edaran, dan salah satunya, bioskop kembali ditutup sementara,” kata Wali Kota Tangerang, Aried R Wismansyah, Jumat, (18/6/2021).

Tidak hanya bioskop, pihaknya juga kembali mengurangi jam operasional mal atau pusat perbelanjaan, hingga restoran. Dimana, dari yang sebelumnya jam operasional mal sampai pukul 22.00 WIB, kini hanya boleh sampai pukul 21.00 WIB. Dan untuk restoran hanya sampai pukul 19.00 WIB untuk dine in dengan tetap menerapkan 50 persen kapasitas.

“Jam operasional pun kembali kita kurangi, hanya sampai jam 21.00 WIB, dengan kapasitas 50 persen, baik restoran dan pusat perbelanjaan,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta untuk tidak menggelar kegiatan yang menghasilkan kerumunan, seperti kegiatan seni dan sosial.

Sementara, untuk rumah ibadah, pihaknya masih mengizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

“Kita minta tidak ada kegiatan yang membuat kerumunan, dan untuk rumah ibadah kita batasi jemaahnya sebanyak 50 persen dari kapasitas normal,” ungkapnya.

**Baca juga: Lippo Karawaci Kembali Salurkan Bantuan ke Warga Sekitar

Lanjut Arief, aturan ini pun berlaku hingga 28 Juni 2021. Yang diharapkan, dalam kurun waktu tersebut, angka kasus Covid-19 diwilayahnya dapat dikendalikan.

Untuk diketahui, wilayah Kota Tangerang pun saat ini masuk dalam zona merah penyebaram Covid-19, dengan angka kasus terkonfirmasi sebanyak 10.234, dengan kasus meninggal dunia sebanyak 190 dan kesembuhan sebanyak 9.573.(Vee)




Setahun Lebih Tutup akibat Covid-19, Bioskop di Lebak Mulai Buka Kembali Besok

Kabar6-Setelah satu tahun lebih tidak beroperasi akibat pandemi Covid-19, bioskop New Star Cineplex (NSC) Rabinza Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mulai buka kembali. Hal itu dipastikan pengelola NSC Rabinza, Himawan Sasongko.

“Iya, mulai besok kami kembali buka setelah sejak akhir Maret 2020 tutup karena pandemi,” kata Himawan kepada Kabar6.com, Jumat (11/6/2021).

Tentu saja kata Himawan, protokol kesehatan (Prokes) secara ketat bakal diterapkan, baik di lobi maupun di dalam studio. Pihak pengelola sudah mempersiapkan penerapan prokes, termasuk mengantisipasi jika pengunjung membludak.

“Setelah mendapat rekomendasi dari Satgas dengan catatan prokes yang ketat, kemudian kami juga bekerja sama dengan manajemen Rabinza untuk mengantisipasi kemungkinan membludaknya pengunjung,” terang Himawan.

Dari kapasitas di dalam studio sebanyak 190 orang penonton, pengelola membatasi dengan mengurangi 50 persen. Antar penonton diberi jarak dua kursi dengan tanda silang. Penonton hanya boleh duduk di kursi yang tidak diberi tanda tersebut.

Begitu juga di area lobi, dari kapasitas 250 pengunjung, pengelola membatasi menjadi 150 orang yang boleh berada di dalam area tersebut.

“Pembatasan ini berlaku sampai kondisi normal. Jika di dalam lobi sudah melebihi kapasitas tentu kami setop terlebih dahulu pengunjung yang akan masuk. Kami harap, pengunjung juga disiplin mengikuti prokes sebagai upaya kita bersama mencegah penyebaran Covid-19,” kata Himawan berharap.

**Baca juga: DPW ke PUAN Kabupaten Lebak: Terus Tebar Kebaikan

Terpisah, Kepala Satpol PP Lebak, Dartim mengimbau, pengelola benar-benar menjalankan prokes dengan baik. Apalagi saat ini Lebak merupakan daerah dengan status zona kuning atau tingkat risiko penyebaran rendah.

“Saya harap prokes yang ketat bisa dijalankan dengan baik. Kalau terjadi kerumunan kami pastikan akan dibubarkan dan ada sanksi yang diberikan,” katanya.(Nda)




Libur Lebaran, Empat Bioskop di Tangsel Siap Beroperasi

Kabar6.com

Kabar6-Satgas Covid-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terima permohonan dari pengelolan tempat hiburan bioskop. Sejak bioskop di Xchange Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, beroperasi diklaim tidak terjadi kasus klaster penularan virus Covid-19.

“Yang sudah mengajukan dan diverifikasi empat,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Agus Purnomo di kantornya, Senin (10/5/2021).

Ia memaparkan, keempat bioskop antara lain di CGV Teras Kota, XXI Lotte Mart, XXI Bintaro Plaza serta Cinemapolis WTC. Keempat bioskop tersebut siap buka.

Sisanya, lanjut Heru, dalam dua hari ini dilakukan verivikasi lapangan. Total bioskop di Kota Tangsel yang mengajukan dibuka ada 9.

**Baca juga: Rasakan Flu dan Demam Sebaiknya Shalat Ied di Rumah

“Izinnyaa cepat gak nyampe seminggu. Yang agak memerlukan waktu itu mencocokkan jadwal tim untuk verifikasi,” ujarnya.

Selama masa pandemi Covid-19 jumlah penonton bioskop dibatasi. Pengunjung hanya 40 persen dari total kapasitas kursi studio film.(yud)




Catat! Besok Kota Tangsel Ujicoba Buka Bioskop di Bintaro XChange

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan (Dispar Tangsel) akan melakukan ujicoba pembukaan bioskop di Bintaro XChange pada esok hari.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kadispar Kota Tangsel, Heru Agus Santoso kepada Kabar6.com, ditulis Senin 26 April 2021.

Heru mengatakan, bioskop yang diuji coba ini akan dievaluasi protokol kesehatannya selama kurang lebih 1 minggu lamanya.

“Jika dari hasil evaluasi prokesnya bisa dilaksanakan dengan baik akan dilakukan pembukaan bioskop yang lain secara bertahap,” ungkapnya.

Namun ketika penerapan protokol kesehatannya tidak berhasil, Heru mengatakan, pihaknya akan meninjau kembali pembukaan bioskop di Kota Tangsel.

**Baca juga: Resmi Dilantik Wali Kota, Bang Ben Paparkan Program 100 Hari Kerja

Menurut Heru, pembukaan bioskop ini harus mendapatkan izin beroperasi dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, dan baru Bintaro XChange yang mengajukan hal itu.

“Pengelola bioskop harus mengajukan dulu izin pembukaannya. Setelah itu akan dilakukan pengecekan lapangan. Jika sapras dan SOP nya sudah sesuai prokes akan dikeluarkan izin atau rekomendasi dari Satgas,” tutupnya.(eka)