oleh

Polres Tangsel Amankan 30 Preman, Uangnya Dipake Untuk Mabuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap lebih dari 30 preman selama sebulan di beberapa tempat di wilayah hukumnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menerangkan, preman itu ditangkap adalah oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Tangsel.

“Kalau dihitung satu bulan mundur sudah 30an. Kemarin yang tidak terekspos itu yang di Serpong, yang malak pedagang dimsum dua org kami ambil,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Minggu (27/6/2021).

Modusnya sendiri, Angga menerangkan, adalah memalak dari mulai orang bangun rumah, hingga truk yang melintas di Jalan Siliwangi, Pamulang.

“Pokoknya setiap aksi aksi yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, entah itu pungutan liar dan sebagainya pasti kita tindak,” ungkapnya.

**Baca juga: Pecah Rekor, 27 Juni 2021 Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tangsel 285 Kasus

Menurut Angga, hasil dari aksi premanisme nya itu tidak ditemukan satupun yang masuk kedalam kas salah satu ormas tersebut, yang ditemukan adalah yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Iya (mabuk-mabukan, red), salah satunya. Ada beberapa yang mengakui memang untuk minum minuman keras,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email