1

Kata Benyamin soal Kasus Bullying Pelajar Binus School di Tangsel

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyesalkan terjadinya perundungan atau bullying di Binus School, Kecamatan Serpong Utara. Baginya itu tidak menunjukkan karakter seorang siswa.

“Seorang terpelajar, solusinya pelakunya harus dikenakan hukuman yang setimpal,” katanya, Sabtu (24/2/2024).

Kemudian yang kedua, terang Benyamin, memang harus pengawasannya jangan sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah. Lingkungan juga harus mempunyai kepedulian yang sama. Begitu juga dengan orang tua.

“Kami juga pemerintah daerah juga akan mendorong beberapa program supaya mereka tidak terjebak kepada bullying-bullying,” terangnya.

**Baca Juga: Pelajar Binus School Tangsel Korban Perundungan Sebut Dapat Serangan

Tapi kuncinya, tegas Benyamin, adalah bagaimana bisa mereka mengendalikan alat komunikasi. Pengaruhnya terbesar lebih dari 60 persen itu interaksi melalui gadget. Ini mungkin pihak sekolah bisa mengisolisir disiplin menggunakan gadget.

“Mereka kan ada geng dan itu senior seniornya. Itu tadi, bukan hanya lingkungan sekolah saja, ga fair kalau hanya lingkungan sekolah yang harus bertanggungjawab. Tapi lingkungan disekitar lingkungan terdekat sekolah entah itu warung, toko, sama sama menjaga,” tegasnya.

Benyamin ingin mendorong pihak kepolisian untuk melakukan patroli secara teratur.

“Kita tidak menyangka loh sekelas Binus yang katanya ini itu, tapi ternyata ada bullying juga,” ujarnya.(yud)




Pelajar Binus School Tangsel Korban Perundungan Sebut Dapat Serangan

Kabar6-Anak korban perundungan di Binus School, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku ada ancaman-ancaman yang diduga diterima pelajar itu. Modusnya secara tidak langsung dengan masuk banyaknya telepon melalui aplikasi line korban.

“Jadi ada beberapa kali telepon lewat line. Terus lebih ke pemberitaan- pemberitaan yang beredar di twitter (X),” ungkap tim hukum P2TP2A Kota Tangsel, M Rizki Firdaus, Sabtu (24/2/2024)

Dijelaskan korban kepadanya, di media sosial berseliweran distorsi informasi yang sengaja dihembuskan oleh akun anonim. “Kok di sini ada berita dia yang tidak linear dengan kasusnya,” jelas Rizki.

Keluarga korban dan tim hukumnya beranggapan perlunya untuk memperoleh jaminan perlindungan korban dari lembaga resmi negara.

**Baca Juga: Pelapor Kasus Bullying di Binus School Tangsel Tolak Upaya Damai

“Kalau misalkan anak ini sudah bisa sekolah di kemudian hari, siapa yang bisa jamin engga ada shadow dari pelaku di sekolah makanya kita butuh perlindungan dari LPSK,” ujarnya.

Rizki mengaku kedatangannya bersama keluarga korban ke LPSK telah diterima dengan baik. Berdasarkan aturan dalam 5 hari kerja LPSK akan memberikan assessment terhadap kasus perundungan yang melibatkan 11 anak terduga pelaku l.

“LPSK menerima laporan kita dan akan memberikan assessment dalam 5 hari kerja kalau paramater atau indikator bisa diterima sama LPSK itu hal yang sudah masuk semua. Jadi point sudah dapat,” tegasnya.(yud)




Pelapor Kasus Bullying di Binus School Tangsel Tolak Upaya Damai

Kabar6-Orang tua korban kasus perundungan atau bullying pelajar Binus School, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ngotot menempuh jalur hukum. Proses hukum secara peradilan pidana anak yang mengedepankan diversi ditolak.

Demikian diungkapkan tim hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, M Rizky Firdaus. “Si Ibu inikan tujuan utamanya ya memang harus sampai pengadilan,” ungkapnya.

Menurutnya, karena tetap keukeuh menempuh jalur diselesaikan lewat pengadilan maka pelapor diantar ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tujuannya agar hak-hak anak korban terpenuhi.

**Baca Juga: Polres Tangsel Kenakan Pasal Ini ke Pelaku Bullying di Binus School

Rizky jelaskan, pertimbangan lapor ke LPSK karena kasus ini telah menyita perhatian publik. Terlapor pun lebih dari satu orang.

“Indikator pertama banyaknya anak pelaku berhadapan dengan hukum, kedua fakta bahwa ada 30-40 anak yang turut menyaksikan kejadian tersebut,” jelasnya.

Korban bersama ibunya selaku pelapor pada Selasa kemarin telah mendatangi kantor UPTD PPA Kota Tangsel untuk menjalani konseling psikologis. Tim pakar melihat kondisi psikologi korban tidak stabil.

Terungkapnya kasus ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia memposting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.(yud)




Polres Tangsel Kenakan Pasal Ini ke Pelaku Bullying di Binus School

Kabar6-Polisi melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi kasus perundungan atau bullying pelajar Binus School di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus ini melibatkan lebih dari satu orang pelaku.

“Rencananya hari ini tiga orang saksi dilakukan pemeriksaan kembali,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, Jum’at (23/2/2024).

Menurutnya, para pelajar Binus School yang menjadi pelaku perundungan terancam Undang-undang perlindungan anak. Sesuai pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014.

“Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP,” ujar Wendi

**Baca Juga: Perundungan di Binus School, Polres Tangsel Sudah Periksa 8 Saksi

Terungkapnya kasus ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia memposting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel, Iptu Galih Dwi Nuryanto menyebutkan, hasil visum rumah sakit menerangkan korban mengalami memar dan luka bakar diduga bekas sundutan rokok. Korban bilang mengalami perundungan selama dua kali.

Aksi perundungan yang viral di media sosial terjadi di warung dekat Binus School pada 3 Februari 2024 lalu.(yud)




Perundungan di Binus School, Polres Tangsel Sudah Periksa 8 Saksi

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini telah memanggil saksi anak pelaku perundungan di dekat Binus School, Kecamatan Serpong Utara. Kasus ini melibatkan sejumlah pelajar yang diketahui anak artis dan pejabat.

“Telah memeriksan 8 saksi,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel dari pagi hingga malam.

Proses pemeriksaan masih berjalan dan keterangan semua saksi masih dikumpulkan penyidik. “Dan masih bertahap,” terang Wendi.

Menurutnya, selama menjalani pemeriksaan seluruh saksi pelaku anak didampingi kementerian perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

“Semua keterangan yang mereka berikan nanti update dari hasil penyidikan akan disampaikan,” ujar Wendi.

**Baca Juga: Vincent Rompies Sebut Anaknya Belum di-DO dari Binus School Tangsel

Sebelumnya, Vincent Ryan Rompies, orang tua salah satu saksi pelaku perundungan mengaku coba melakukan komunikasi dengan pihak pelapor. Ia ingin masalah ini dapat berdamai secara kekeluargaan.

“Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor agar masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” ungkapnya.

Musisi serta presenter itu melempar isyarat bahwa anaknya belum dikeluarkan dari Binus School. “Masih proses juga,” singkat Vincent.

Terungkapnya kasus perundungan yang dialami pelajar Binus School oleh para seniornya ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia pamer foto korban tergolek lemah di rumah sakit.(yud)




Hari Ini Polres Tangsel Mintai Keterangan Saksi dan Terduga Pelaku Bullying di Binus School

Kabar6-Sejumlah anak saksi dan terduga pelaku perundungan atau bullying di Binus School, Kecamatan Serpong Utara mendatangi kantor polisi. Mereka datang untuk dimintai keterangan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang Selatan (Tangsel).

Didampingi keluarga dan kuasa hukumnya terduga pelaku datang satu per satu. Para remaja itu tampil mengenakan topi dan masker lewat lobi pintu belakang gedung.

“Kami tentunya dari kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hari ini memastikan semuanya berjalan sesuai dengan peraturan,” kata pelaksana tugas Asisten Deputi Pelayanan Anak, Atwirlany Ritonga, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, kedatangannya ke Polres Tangsel untuk melihat secara langsung jalannya proses pemeriksan serta memastikan hak-hak terduga pelaku maupun korban terpenuhi.

Ritonga bilang, proses berita acara pemeriksaan diserahkan kepada pihak kepolisian. Setiap hari pihaknya akan memastikan dan mengawal kasus ini.

“Dan melindungi anak-anak juga termasuk anak-anak korban ataupun terduga pelaku jadi kita terus berkoordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.

**Baca Juga: Warga Lapor Polisi di TK Binus School Tangsel Cucunya Dipukul Botor Air Minum

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi mengatakan, anak korban saat dimintai keterangan mengaku sudah dua kali mengalami perundungan. Insiden itu terjadi pada 2-3 Februari kemarin.

“Untuk sementara alat bukti dari rekaman video,” ungkapnya, Selasa (20/2/2024).

Rekaman video yang beredar memperlihatkan korban dalam kondisi terikat pagar di warung dekat Binus School. Korban dalam kondisi celana panjang dipeloroti dan dihujat oleh seniornya yang menamakan ‘Geng Tai’

Hasil visum rumah sakit yang dikantongi polisi terdapat luka lebam dan diduga bekas sundutan rokok.

Santer beredar informasi diduga para pelaku merupakan anak artis, politisi, petinggi stasiun televisi nasional serta jenderal bintang satu.

Pada Selasa kemarin korban didampingi ibunya telah menjalani konseling psikologis di UPTD PPA Kota Tangsel.

Terungkapnya kasus ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia memposting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.(yud)

 




Warga Lapor Polisi di TK Binus School Tangsel Cucunya Dipukul Botor Air Minum

Kabar6-Aksi perundungan atau bullying yang pernah di Binus School, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan warga. Peristiwa itu dialami seorang anak peserta didik di Taman Kanak-kanak.

Laporan yang diregistrasi dengan Nomor TBL/B/429/11/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, pada Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 12.15 WIB.

“Puncaknya pemukulan dengan benda tumpul, botol air minum,” ungkap Rena Mulyana, kakek pelapor, Kamis (22/2/2024).

**Baca Juga: Polres Tangsel Belum Periksa Pelaku Bullying di Binus School

Rena menerangkan, aksi perundungan yang dialami cucunya sudah terjadi sejak 2023 lalu. Puncaknya pada 10 Januari 2024 kemarin.

Ia mengaku sudah melaporkan kasus perundungan yang dialami cucunya kepada guru-guru maupun kepala sekolah. Meski demikian mereka acuh terhadap laporannya.

“Cucu saya sekarang jadi enggak mau sekolah. Trauma,” terang Rena.

Terpisah, kabar6.com coba mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Humas Binus School, Haris Suhendra. Hingga berita ini ditulis ia tidak merespon.(yud)




Polres Tangsel Belum Periksa Pelaku Bullying di Binus School

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah memintai keterangan anak korban perundungan atau bullying di dekat Binus School, Kecamatan Serpong. Sedangkan para pelaku hingga sekarang belum dipanggil polisi.

“Akan diagendakan secepatnya oleh penyidik,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (21/2/2024).

Meski demikian ia tidak menjelaskan apakah agenda pemanggilan para pelaku dilakukan secara bertahap atau serombongan.

**Baca Juga:Psikologis Anak Korban Bullying di Binus School Tangsel Tidak Stabil

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi mengungkapkan, bahwa dari keterangan anak korban telah dua kali mengalami bullying. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak juga telah mintai keterangan keluarga korban selaku pelapor.

“Untuk sementara alat bukti dari rekaman video,” ungkapnya, Selasa (20/2/2024).

Rekaman video yang beredar memperlihatkan korban dalam kondisi terikat pagar di warung dekat Binus School. Korban dalam kondisi celana panjang dipeloroti dan dihujat oleh seniornya yang menamakan ‘Geng Tai’

Hasil visum rumah sakit yang dikantongi polisi terdapat luka lebam dan diduga bekas sundutan rokok.

Santer beredar informasi diduga para pelaku merupakan anak artis, politisi, petinggi stasiun televisi nasional serta jenderal bintang satu.

Pada Selasa kemarin korban didampingi ibunya telah menjalani konseling psikologis di UPTD PPA Kota Tangsel.

Terungkapnya kasus ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia memposting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.(yud)

 




Psikologis Anak Korban Bullying di Binus School Tangsel Tidak Stabil

Kabar6-Anak korban perundungan dekat Binus School tiba di kantor UPTD PPA Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sekitar pukul 14.56 WIB. Pantauan kabar6.com, korban datang mengenakan hoddie warna biru tua.

Korban datang bersama ibunya turun dari mobil Hyundai putih langsung masuk ke dalam gedung. Di ruang tunggu sebelum naik tangga di lantai atas, remaja itu duduk sambil terus menutupkan kepalanya.

Sekitar pukul 17.49 WIB pejabat KPAI dan UPTD PPA menemui wartawan yang hendak konfirmasi terkait hasil konseling psikologis korban.

“Kalau kami sendiri hanya memastikan ya, memastikan anak korban, memberikan penguatan psikologis terhadap anak korban, itu saja sih,” kata komisioner KPAI, Diyah Puspitarini di Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Selasa (20/2/2024).

Ia jelaskan anak korban masih membutuhkan pemulihan. Kondisi psikologisnya belum stabil usai dibullying dan informasinya santer beredar di media sosial dan media massa.

“Pernah dicubit?. Sakit?. Nah seperti itu. Jadi, saya minta bantuan ya, mas, mbak semuanya, agar anak bisa pulih psikologisnya,” jelas Diyah.

**Baca Juga: Bullying di Tangsel, Praktisi: Relasi Kuasa Wajid Dievaluasi Binus School

Hal senada disampaikan tenaga layanan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Permina Sianturi. “Jadi ya kita enggak bisa bilang itu stabil,” tegasnya.

UPTD PPA Kota Tangsel bersama kementerian minta kepada masyarakat pengguna media sosial menghapus konten video bullying yang terjadi di warung dekat Binus School, Serpong Utara. “Biar anak bisa memulihkan kembali traumanya,” harap Diyah.

Para pejabat itu mengecoh wartawan. Anak korban bersama ibunya langsung keluar gedung belok kiri. Mereka ganti menumpang mobil, Honda Jazz warna merah sudah menunggu di depan kantor Kelurahan Rawa Buntu.

Sementara mobil Hyundai warna putih yang ditumpangi ketika datang dibiarkan terparkir di kantor UPTD PPA Kota Tangsel.(yud)




Bullying di Tangsel, Praktisi: Relasi Kuasa Wajid Dievaluasi Binus School

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) agar dalam penanganan kasus perundungan atau bullying pelajar Binus School harus menggunakan perspektif anak. Jadi baik anak korban maupun anak pelaku harus sama-sama menjadi perhatian.

Demikian diungkapkan dosen Hukum Pidana dan Hukum Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya kepada kabar6.com, Selasa (20/2/2024).

“Sebab, perundungan tesebut memberikan dampak yang mengancam semua pihak yang terlibat, tidak hanya bagi anak yang menjadi korban, tetapi juga bagi pelaku,” ungkapnya.

Halimah jelaskan, anak-anak yang menyaksikan perundungan juga terkena dampaknya. Lebih luas lagi dapat berdampak pada seluruh warga sekolah.

Penyidik harus memperhatikan betul undang-undang sistem peradilan pidana anak. “Jadi polisi harus mengedepankan diversi,” jelasnya.

Halimah menyebutkan, diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana yang bertujuan mencapai perdamaian antara korban dan anak.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Sehingga diperlukan suatu musyawarah dan melibatkan semua pihak orang tua/wali, korban dan atau orang tua/walinya, pekerja sosial dan tokoh masyarakat.

**Baca Juga: Pelajar Binus School Korban Bullying Alami Memar dan Luka Bakar

Halimah bilang, sekolah perlu membangun sistem pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan. Didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Walaupun lokasi kejadian di luar sekolah tetapi pelakunya berasal dari lembaga pendidikan yang sama. Terhubung karena pertemanan di sekolah. Ada bentuk relasi yang perlu dievaluasi oleh sekolah, baik antara siswa satu angkatan maupun antara kakak kelas dengan adik kelasnya.

“Ada relasi kuasa yang perlu dimonitoring dan dievaluasi sekolah,” papar Halimah.

Diketahui, aksi bullying di Binus School diduga akibat sikap senioritas berlebihan. Para pelaku yang tergabung dalam ‘Geng Tai’ melakukan perundungan terhadap juniornya yang hendak bergabung dalam komunitas tersebut.

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik.(yud)