oleh

Pelajar Binus School Tangsel Korban Perundungan Sebut Dapat Serangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Anak korban perundungan di Binus School, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku ada ancaman-ancaman yang diduga diterima pelajar itu. Modusnya secara tidak langsung dengan masuk banyaknya telepon melalui aplikasi line korban.

“Jadi ada beberapa kali telepon lewat line. Terus lebih ke pemberitaan- pemberitaan yang beredar di twitter (X),” ungkap tim hukum P2TP2A Kota Tangsel, M Rizki Firdaus, Sabtu (24/2/2024)

Dijelaskan korban kepadanya, di media sosial berseliweran distorsi informasi yang sengaja dihembuskan oleh akun anonim. “Kok di sini ada berita dia yang tidak linear dengan kasusnya,” jelas Rizki.

Keluarga korban dan tim hukumnya beranggapan perlunya untuk memperoleh jaminan perlindungan korban dari lembaga resmi negara.

**Baca Juga: Pelapor Kasus Bullying di Binus School Tangsel Tolak Upaya Damai

“Kalau misalkan anak ini sudah bisa sekolah di kemudian hari, siapa yang bisa jamin engga ada shadow dari pelaku di sekolah makanya kita butuh perlindungan dari LPSK,” ujarnya.

Rizki mengaku kedatangannya bersama keluarga korban ke LPSK telah diterima dengan baik. Berdasarkan aturan dalam 5 hari kerja LPSK akan memberikan assessment terhadap kasus perundungan yang melibatkan 11 anak terduga pelaku l.

“LPSK menerima laporan kita dan akan memberikan assessment dalam 5 hari kerja kalau paramater atau indikator bisa diterima sama LPSK itu hal yang sudah masuk semua. Jadi point sudah dapat,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email