oleh

SIP Dokter RSUD Tangsel, Tunggu Putusan Ombudsman

image_pdfimage_print

Kabar6-Penerbitan Surat Ijin Praktek (SIP) terhadap 4 tenaga dokter spesialis di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan terealisasi setelah adanya keputusan dari Ombudsman.

“Jadi mengenai diterbitkan atau tidaknya SIP menunggu keputusan Ombudsman,” ungkap Dadang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel kepada kabar6.com, Rabu (2/7/2014).

Sementara pada pemberitaan sebelumnya disebutkan, jika proses penerbitan SIP terhadap 4 tenaga dokter spesialis di lingkungan RSUD Kota Tangsel ternyata terhambat kasus malpraktek. Hal tersebut menjadi pertimbangan Dadang dalam menerbitkan SIP.

Dadang mengungkapkan, saat ini kasus SIP sedang ditangani Ombudsman atas laporan dari kawan-kawan dokter.

“Intinya saya takut melanggar aturan dan kita tunggu hasil ombudsman,” ujar Dadang

Dadang menambahkan, penerbitan SIP tidak ada kaitanya dengan persoalan pribadi. Meski pada beberapa bulan yang lalu ada konfik soal dokter asing. Namun itu tidak menjadi dasar. **Baca juga: SIP Dokter RSUD Tangsel Terhambat Kasus Malpraktek.

“Mereka menganggap bahwa SIP tidak dikeluarkan sehubungan dengan konflik. Tidak ada itu. Kita harus pisahkan itu, saya sebagai pejabat publik harus sesuai logika,” tambahnya.(way)