oleh

‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani Ditangkap di M Town Summarecon Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Tersangka penipuan kasus jual beli ponsel canggih merk iPhone ‘si kembar’ Rihana dan Rihani berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di apartemen kawasan Summarecon Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Baru saja ditangkap di M Town apartemen oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Hariyadi, Selasa (4/7/2023).

Tersangka ‘si kembar’ Rihana dan Rihani sempat masuk dalam daftar pencarian orang. Ia telah meraup uang sekitar Rp 35 miliar dari banyak reseller-reseller yang pre order iPhone kepadanya.

**Berita Terkait: Cerita Korban Penipuan Pre-order iPhone si ‘Kembar’ di Tangsel

Sebelumnya, seorang korban pelapor berinisial NR, 27 tahun, menjelaskan, berawal istrinya membeli iPhone untuk dipakai sendiri. Kemudian memesan lagi iPhone keluar dua pekan kemudian.

NR bilang saat kemasan iPhone dibuka lalu divideokan terdapat garansi resmi Indonesia. Ia lantas tertarik untuk mencoba menjual ke orang lain.

“Kita jual ternyata peminatnya banyak , kita ikutlah lewat sepupu kita itu PO 2 minggu itu keluar terus,” terangnya.

Jumlah awalnya penjualan iPhone hanya puluhan juta. Semakin lama secara bertahap orderan meningkat hingga ratusan juta.

Bahkan, lanjut NR, ia sudah pesan lewat si kembar mencapai puluhan kali. Pre-order dilakukan sekitar Mei hingga Desember 2021.

“Bermasalahnya itu setelah peralihan iPhone 12 ke iPhone 13 . Kalau sebelumnya itu iPhone 12 itu lancar . Sampai masuk bulan Oktober itu udah mulai lambat unit.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email