oleh

Remaja Kembar di Tiongkok Gugat Sang Ayah Karena Ambil Angpau 2 Tahun Lalu

image_pdfimage_print

Kabar6-Bocah kembar di Provinsi Jiangsu, Tiongkok, menggugat sang ayah yang bernama Zhou, karena mengambil angpau senilai sekira Rp37,3 juta milik mereka dua tahun lalu.

Zhou dan sang istri, Wu, diketahui memiliki sepasang anak kembar, namun beberapa saat kemudian, keduanya bercerai dan si kembar berada di bawah pengawasan Wu. Melansir SCMP, Zhou yang sedang menjaga anak kembar itu mengambil uang angpau mereka. Karena angpau adalah hak para remaja tersebut, mereka berulang kali meminta Zhou mengembalikannya, tetapi selalu ditolak.

Hingga akhirnya, remaja kembar itu pun menggugat Zhou di pengadilan, meminta sang ayah mengembalikan uang milik mereka.

Pengadilan Rakyat Kota Pizhou di Jiangsu kemudian memutuskan bahwa Zhou harus mengembalikan uang senilai Rp17,75 juta dan Rp19,5 juta, dengan total senilai sekira Rp37,3 juta kepada si kembar.

Zhou harus membayarnya dalam waktu 15 hari setelah keputusan dibuat.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email