oleh

Sejumlah Tambang Emas Ilegal Dipasangi Garis Polisi Oleh Polri-TNI

image_pdfimage_print

Kabar6-Tambang emas ilegal yang berada di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, dipasangi garis polisi oleh perosnil gabungan dari Polda Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf (MY).

Operasi tersebut dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol A. Roemtaat, kemudian Dir Intelkam Polda Banten Kombes Pol Asep Nalaludin, Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Oki Waskito, Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto dan personil TNI dari Korem 064 Maulana Yusuf.

“Total personil gabungan TNI-Polri ada 70 personil. Kita mengecek dan memberikan garis polisi disekitar lokasi pertambangan emas liar,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Minggu (12/01/2020).

Bahkan, beberapa personil kepolisian, terutama dari Brimob Polda Banten dilengkapi dengan senjata Laras panjang selama operasi dilakukan sejak pukul 10.00 wib.

**Baca juga: Banjir Banten Mengancam Ekonomi Warga, Dewan Belum Melihat Langkah Konkrit Pemprov.

Dia berharap, aktifitas pertambangan yang menyebabkan bencana banjir bandang dan longsor di enam kecamatan, di Kabupaten Lebak, Banten, tidak terulang kembali. Pihaknya berjanji akan membuka lebih luas dan terperinci, jika operasi penambangan ilegal telah selesai dilakukan.

“Menghindari (terulangnya) bencana longsor yang diakibatkan oleh pertambangan liar dan membuat masyarakat merasa aman. Ekspose besar akan kita gelar secepatnya,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email