oleh

Satu Lagi Pelaku Pembunuh Sopir Taksi di Kali Cadas Kukun Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Kriminial Polres Kota Tangerang meringkus pelaku ketiga tersangka pembunuh Jap Son Tauw (68), seorang sopir taksi online yang jasadnya ditemukan mengambang di Kali Cadas Kukun Kampung Pangodokan Cemara, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada (7/11/2018) lalu.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, pelaku ketiga yang dibekuk berinisial RLP (18). Pelaku RLP ditangkap di Kampung Ngemplak, Desa Kedunggong, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (15/11/2018).

“RLP ini tak lain merupakan adik dari tersangka REH (22) yang telah ditangkap beberapa hari sebelumnya,” kata Sabilul, Jumat (16/11/2018).

Sabilul menambahkan, ketiga tersangka yang dua di antaranya kakak-beradik merupakan satu teman bergaul di lingkungannya di daerah Teluk Gong, Jakarta Utara.

“Ketiganya sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melancarkan aksinya. Kami amankan juga sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melarikan diri,” tuturnya.**Baca Juga: Wah, Tanah Pengganti Blok Kavling di Ciputat Belum Selesai.

Saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan/atau 365 KUHP. Saat ini ketiga tersangka diamankan ke Polres Kota Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kita intensifkan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka, melaksanakan gelar perkara, dan segera mengirim berkas ke jaksa penuntut umum,” paparnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email