oleh

Salah Sasaran, IRT di Serang Dianiaya Geng Remaja

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekelompok remaja berjumlah enam orang, menganiaya ibu rumah tangga (IRT). Kejadian bermula ketika korban ysedang mengendarai sepeda motor melintasi jalan di Curug, Kota Serang.

“Pada bulan Mei 2020 korban disetop oleh para pelaku dan ternyata salah sasaran,” kata Kapolsek Curug, Iptu Shilton kepada sejumlah awak media, Kamis (25/06/2020).

Keenam remaja berinisial IM, RZ, RY, IP, SK dan AN. Para pelaku ditangkap pagi tadi di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Mereka bertempat tingga di Kecamatan Cikeusal, Curug dan Petir dengan barang bukti senjata tajam berupa parang.

**Baca juga: Pilkada Kabupaten Serang, Gerindra: Petahana Jangan Lawan Kotak Kosong.

“Ada parang, sajam, sudah kita amankan. Semua pelaku sudah lulus sekolah kemarin. Tiga (sudah jadi) tersangka,” jelas Shilton.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang baru lulus itu dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal di atas empat tahun.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email