Kabar6-Rumah Sakit Banten terus dibanjiri pasien covid-19, dan saat ini jumlahnya telah mencapai 45 orang.
Juru bicara covid-19 sekaligus kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti mengatakan, para pasien covid-19 yang dirawat di RS Banten terdiri dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pasien yang dinyatakan positif covid-19.
Untuk penangananya selama dirawat di RS Banten, lanjut Ati, untuk pasien dengan status PDP, pasien diharuskan untuk menjalani perawatan selama kurun waktu 14 hari, berbeda untuk pasien yang dinyatakan positif covid-19 yang harus menjalani perawatan selama 28 hari, sampai benar-benar dinyatakan sembuh.
Lebih jauh Ati mengatakan, jika ada pasien covid-19 yang akan dirujuk ke RS Banten, pihaknya telah membuat peraturan agar pengiriman pasien covid-19 dari RS tempat sebelumnya pernah dirujuk menuju RS Banten, agar benar-benar aman, setelah memalui sejumlah tahapan yng dilakukan sebelum nantinya pasien civid-19 ini dikirimkan ke RS Banten.
“Dan apabila ada pasien yang belum diswab, RS Banten siap untuk melakukan pengujian swab kepada pasien yang dikirim, untuk selanjutnya hasilnya dikirimkan ke Litbangkes di Jakarta, untuk mengetahui kondisi terakhir pasien. Hasilnya nanti akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten lalu akan dilanjutkan ke RS,” kata Ati, kepada wartawan, Jumat (27/3/2020) malam.
**Baca juga: Banten Perpanjang Siswa SMA Sederajat Belajar di Rumah Hingga 1 Juni.
Menurutnya, untuk sebaran pasien positif covid-19 sampai saat ini masih berasal dari Tangerang Raya, belum ada pasien yang dinyatakan positif covid-19 dari lima Kabupaten/kota lainnya di Provinsi Banten.
Sedangkan untuk jumlah Orang Dalan Pemantauanya (ODP) di Privinsi Banten, sambung Ati, saat ini jumlahnya mencapai 1736 orang, dan untuk PDP berjumlah 242 orang, selebihnya, 67 pasien lainnya tekah dinyatakan positif mengidap covid-19.
“Untuk pasien positif 59 masih dirawat, satu dinyatakan sembuh, dan tujuh meninggal,” katanya.(Den)