oleh

Remaja 16 Tahun Warga Pasar Kemis Diperkosa Debt Collector

image_pdfimage_print

Pelaku diamankan Polsek Pasar Kemis.(foto:shy)

Kabar6-NRM (16) remaja putri asal Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, harus kehilangan keperawanannya setelah diperkosa oleh YSF (22) di kontrakannya.

Bermula, saat pelaku yang bekerja sebagai seorang debt collector tersebut membawa pergi NRM selama tiga hari.

Dalam kurun waktu tersebut, putri dari salah seorang anggota TNI ini, YSF pria asal Medan tersebut melakukan hubungan suami istri sebanyak tiga kali di kontrakan milik YSF.

“Jadi, sebelumnya NRM dilaporkan orang tuanya menghilang usai pamit untuk ke rumah temannya mengambil charger HP dan sempat viral di media sosial, karena dianggap merupakan korban penculikan. Namun setelah diselidiki, NRM dibawa pergi oleh pelaku selama tiga hari dan telah melakukan hubungan suami istri,” ungkap Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Jumat (28/7/2017).

Kosasih menjelaskan, pelaku mengenal korban melalui media sosial Facebook dan Instagram.

“Menurut pengakuan pelaku, pertama kali melihat korban di instagramnya, lalu ia menghubungi korban melalui facebook kemudian berpacaran. Pada saat itulah, korban dan pelaku bertemu, hingga korban tak pulang tiga hari,” ujar Kosasih.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Shy)

 

Print Friendly, PDF & Email