oleh

ABG di Sukadiri Tangerang Saling Tantang Duel, Satu Tewas Ditusuk Pisau

image_pdfimage_print

Kabar6-Perkelahian anak baru gede (ABG) terjadi di Sukadiri, Kabupaten Tangerang pada Senin kemarin menewaskan satu orang berinisial RZR, 16 tahun. Peristiwa itu bermula dari tantangan lewat media sosial.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan, tersangka ZS, 18 tahun, admin Instagram melihat tantangan. Ia kemudian memberitahukan kepada dua rekannya yang masih di bawah umur untuk meladeni tantangan lawannya.

“Bahwa ada ajakan untuk melakukan tawuran satu lawan satu,” katanya, Jumat (3/5/2024).

**Baca Juga:Juragan Bakso Sodiq sebagai Wajib Pajak Inspiratif Pilihan KPP Pratama Pondok Aren

Salah satu anak pelaku berinisial ZR langsung merespon ajakan ZS. Bocah itu menyatakan ‘ayo gua pede melawannya’.

Baktiar menjelaskan, satu anak pelaku kemudian pulang ke rumah mengambil jaket dan pisau dapur. Anak pelaku naik motor menghampiri lawan sebayanya.

“Anak pelaku ini menusuk korban sebanyak tiga kali. Hingga korban mengalami luka tusuk di bagian paha kiri dan lutut sebelah kiri,” jelasnya.

Setelah korban sudah terkapar bersimbah, ketiga pelaku yakni ZR dan dua anak pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.

“Korban kehilangan banyak darah setelah mendapat tiga tusukan. Kemudian korban meninggal di Puskesmas Mauk,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat (2) dan Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Atau 170 KUHP dan Atau 351 KUHP.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Baktiar Joko Mujiono.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email